您的当前位置:首页 > 知识 > Jaksa Minta Eksepsi Johnny G Plate Ditolak dan Dilanjutkan Dengan Pemeriksaan Saksi 正文
时间:2025-05-26 05:09:03 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID -Terdakwa Johnny G Plate kembali melakukan sidang lanjutan kasus dugaan korupsi m quickq官方版下载ios
JAKARTA,quickq官方版下载ios DISWAY.ID -Terdakwa Johnny G Plate kembali melakukan sidang lanjutan kasus dugaan korupsi menara BTS Kominfo dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa, 11 Juli 2023.
Pada sidang tersebut, Jaksa minta eksepsi Johnny G Plate ditolak dan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.
“Kami penuntut umum memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara atas nama Johnny Gerald Plate untuk menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh penasihat hukum Johnny Gerard Plate,” ujar Jaksa saat membacakan jawaban eksepsi terdakwa Johnny.
BACA JUGA:Sumber Dana Bisnis Kaesang Pangarep Dibongkar Rizal Ramli: Taipan yang Akan Nyogok Jokowi
BACA JUGA:Mario Dandy Terancam Pasal Penganiayaan Berat Terencana, Saksi: Ada Dua Aspek
Lebih lanjut, Jaksa juga mengatakan bahwa surat dakwaan yang sebelumnya sempat dibacakan untuk terdakwa Johnny G Plate telah memenuhi syarat formil dan materil sesuai dengan Pasal 143 Ayat 2 Huruf a dan b KUHAP.
“Menyatakan surat dakwaan nomor PTS-24/M.1.14/FT.1/06/2023 ditandatangin PU tanggal 16 juni 2023 yang kami bacakan dalam sidang terbuka pada tanggal 27 juni 2023 di pengadilan tipikor pn Jakpus telah memenu syarat formil dan materil yang telah disebutkan dalam Pasal 143 Ayat 2 Huruf a dan b KUHAP,” jelas Jaksa.
Oleh sebab itu, dari surat dakwaan yang sudah memenuhi syarat formil dan materil, Jaksa memutuskan bahwa persidangan yang dijalani oleh Johnny G Plate akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
BACA JUGA:10 Bendungan Beroperasi 2023, PUPR: Dukung Pasokan Air ke Lahan Pertanian
BACA JUGA:Politisi Demokrat Dituduh Terima Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo, Cipta Panca Laksana: Laporan Sudah Masuk ke Bareskrim
Menyatakan tindak pidana korupsi pada PN Jakarta Pusat berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini,” kata Jaksa.
“Menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap atas nama terdakwa Johnny Gerard Plate dilanjutkan,” tandasnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Johnny G Plate, Achmad Cholidin menyampaikan ada empat poin eksepsi atas surat dakwaan yang dibacakan pada Selasa, 27 Juni 2023 lalu.
Empat poin tersebut, yaitu pertama, Achmad Cholidin menyebutkan bahwa kliennya tersebut hanya pengguna anggaran yang telah mendelegasikan kewenangannya kepada Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen, dalam hal ini BAKTI Kemenkominfo.
Trump Akan Menyesal, China Soroti Larangan Penerimaan Mahasiswa Asing di Harvard2025-05-26 04:51
Literasi Gak Ketinggalan Zaman, Yuk Gaul Pakai Bahasa Daerah di Era Digital2025-05-26 04:38
Diskon Hari Kartini, Tarif Rp1 Transjakarta untuk Wanita Pada 21 April Besok2025-05-26 04:11
Pemprov DKI Bakal Bangun Puskesmas di Cipedak, Legislator PKS: Alhamdulillah2025-05-26 04:07
Lama Waktu Tidur Terbaik Usia 40an, Agar Tetap Sehat dan Bugar2025-05-26 04:04
Lewat Penguatan Riset, Inovasi dan Modernisasi, Daya Saing Petani Indonesia Siap Ditingkatkan2025-05-26 03:47
Link dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSEN2025-05-26 03:44
Jalur Mandiri Undip 2025: Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Cara Daftar2025-05-26 03:08
Mengandung Pewarna Kuning, Thailand Kubur 65 Ton Durian2025-05-26 02:54
Klaim Saldo DANA Gratis Selasa 22 April 2025 di Sini, Cuma Buat yang Gercep!2025-05-26 02:44
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Al2025-05-26 04:33
Kementan Optimis Beras Indonesia Bakal Melimpah, Produksi Tertinggi di ASEAN2025-05-26 04:33
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah hingga Jejak Awal Organisasi Boedi Oetomo!2025-05-26 04:30
Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya2025-05-26 04:23
Lama Waktu Tidur Terbaik Usia 40an, Agar Tetap Sehat dan Bugar2025-05-26 04:20
Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK2025-05-26 04:04
KWI Berharap Paus Leo XIV ke Indonesia: Beliau Pernah ke Tanah Papua2025-05-26 03:17
Harga Beras di Pasar Dunia Menurun, Bapanas Perkuat Stok CPP di Indonesia2025-05-26 02:59
Kapan Cap Go Meh, Sejarah, Makna, dan Tradisi Perayaannya2025-05-26 02:58
Di Balik Cepatnya Penunjukan Paus Leo XIV, KWI: Cerminan Paus Fransiskus2025-05-26 02:28