时间:2025-05-26 17:03:34 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID-Keputusan untuk mencabut perlindungan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada quickqapp官方版
JAKARTA,quickqapp官方版 DISWAY.ID-Keputusan untuk mencabut perlindungan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tak berjalan mulus.
Tenaga Ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Syarial Martanto mengatakan terdapat dua dari tujuh pimpinan LPSK punya pendapat berbeda alias dissenting opinion saat memutus pencabutan perlindungan kepada Bharada Richard Eliezer.
Kedua pimpinan itu menilai LPSK tetap harus mempertahankan perlindungan kepada Eliezer sebagai terpidana dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
BACA JUGA:Meski Perlindungan Dicabut, LPSK Pastikan Hak JC Bharada E Tidak Hilang
"Dalam proses pengambilan keputusan dimaksud, terdapat dua dari tujuh pimpinan LPSK menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion. Yakni tetap mempertahankan perlindungan terhadap saudara RE," kata Tenaga Ahli LPSK Syahrial dalam konferensi pers, Jumat, 10 Maret 2023.
Sebagaimana diketahui, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi menghentikan perlindungan fisik terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
BACA JUGA:Bharada E Ditahan di Rutan Bareskrim, LPSK: Ada Potensi Ancaman
BACA JUGA:Sel Bharada E Seperti Tahanan Lain, Kepolisian: Rutan Bareskrim Tidak Punya Sel Khusus
"Kamis, 9 Maret 2023 LPSK telah melaksanakan sidang mahkamah pimpinan LPSK dengan keputusan untuk menghentikan perlindungan kepada saudara RE (Richard Eliezer)," kata Tenaga Ahli LPSK Syahrial Martanto Wiryawan di kantor LPSK, Jumat, 10 Maret 2023.
Kendati demikian, kata Syahrial, hak justice collaborator tidak hilang meski perlindungan Richard Eliezer baru saja dicabut.
"Penghentian perlindungan ini tidak mengurangi hak narapidana RE sebagai JC Sebagaimana diatur dalam UU 31 Tahun 2014 dan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022," kata Syahrial.
Syahrial mengatakan kalau keputusan LPSK mencabut perlindungan untuk Bharada E berdasarkan Pasal 32 huruf C Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006.
"Memutuskan untuk menghentikan perlindungan kepada saudara RE," tuturnya.
Syahrial mengatakan pencabutan itu dikarenakan LPSK merasa keberatan dengan tayangan wawancara Bharada E yang ditampilkan oleh salah satu stasiun televisi swasta.
VIDEO: New Orleans Lanjutkan Tradisi Karnaval Usai Teror Tahun Baru2025-05-26 16:49
PropVaganza 2025 by Rumah123, Hadirkan Pilihan Hunian Lengkap, #RumahUntukSemua2025-05-26 16:46
最新!2020U.S.News世界大学排名重磅发布,你的梦校排第几?2025-05-26 16:40
KPU Tanggapi Kabar Dedi Mulyadi Jadi Bacaleg Partai Golkar dan Gerindra2025-05-26 16:02
Kapolri dan Panglima Tegaskan TNI2025-05-26 15:57
Paksa Turis China Berbelanja, Agen Travel Korea Selatan Disanksi2025-05-26 15:47
Bea Cukai Kendari Bersama BNNP Sultra Ungkap Penyelundupan Narkotika Via Jasa Pengiriman2025-05-26 15:37
世界设计学院排名,这些学校有哪些优势专业?2025-05-26 14:54
Layanan Bandara Tak Satu Harga, Kemenhub Buka Suara2025-05-26 14:47
15 Quotes Buddha Gautama, Penuh Makna dan Nilai Kehidupan2025-05-26 14:38
Ini 7 Manfaat Daun Pandan untuk Kecantikan dan Kesehatan Kulit2025-05-26 16:58
Mendag Dorong APEC Bangun Ekosistem Digital yang Inklusif2025-05-26 16:24
最新服装设计专业世界排名汇总!2025-05-26 16:16
Mengundurkan Diri, 14 Anggota KPU Akan Daftar Jadi Bacaleg2025-05-26 15:54
Dubai Buka Hotel Tertinggi di Dunia Tahun Ini, Tingginya 373,5 meter2025-05-26 15:30
Lebih Rendah, BI Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh kisaran 4,6–5,4%2025-05-26 15:10
海外留学必备技能盘点,学习、生活双管齐下!2025-05-26 14:47
北京艺术留学机构哪家好?2025-05-26 14:47
Anggaran Pembangunan Diblokir, Apa Masyarakat Masih Bisa Kunjungi IKN?2025-05-26 14:33
Menparekraf Sandiaga Berniat Ajak Elon Musk Keliling Wisata Bali2025-05-26 14:19