您的当前位置:首页 > 综合 > Yusril Sebut Indonesia akan Terapkan KUHP Baru pada Tahun Depan, Gantikan Hukum Kolonial 正文
时间:2025-05-28 03:58:43 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID--Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendr quickq安卓版app
JAKARTA,quickq安卓版app DISWAY.ID--Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah akan menerapkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.
Yusril menekankan perubahan ini sebagai langkah penting membangun hukum pidana yang mencerminkan nilai-nilai Indonesia.
BACA JUGA:Mahfud MD Tanggapi Penyataan Yusril Ihza Mahendra, Kasus 1998 Tak Bisa Diabaikan!
BACA JUGA:Yusril Luruskan Pernyataannya Soal Peristiwa 98 Bukan Bentuk Pelanggaran HAM
"Dalam upaya membangun hukum nasional di bidang hukum pidana kita menyadari hanya tinggal setahun lagi dari sekarang kita akan menerapkan kitab undang-undang hukum pidana nasional yang baru, mengganti hukum kolonial yang sampai hari ini masih kita laksanakan," kata Yusril dalam Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Sentul, Bogor, Kamis, 7 November 2024.
Yusril mengatakan KUHP nasional baru ini nantinya akan memberikan harapan baru. Sebab, kata dia, KUHP nasional ini akan membangun sistem hukum pidana berasaskan kepada prinsip hukum yang dianut oleh masyarakat Indonesia.
BACA JUGA:Yusril Sebut Peristiwa 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ernest Prakasa: Jangan Berharap Apa-Apa Udah Paling Bener
BACA JUGA:Satu Kabinet Dengan Yusril, Afriansyah Noor Tak Masalah: Tidak Punya Jiwa Pendendam
“Keberadaan KUHP nasional yang baru ini memberikan harapan baru, di mana kita membangun sistem hukum pidana berasaskan kepada prinsip-prinsip hukum yang dianut oleh masyarakat kita sendiri, baik berdasarkan hukum adat, hukum tradisi, hukum Islam yang berlaku di tengah-tengah masyarakat,” papar Yusril.
Lebih jauh, Yusril menjelaskan, pemerintah masih punya pekerjaan rumah untuk menyelesaikan 5 undang-undang baru untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan di dalam KUHP baru yang titik tekannya bukan kepada pembalasan, tetapi dengan restorative justice.
"Restorative justice bukanlah sesuatu yang baru di dalam hukum perkembangan hukum masyarakat kita karena hukum adat dan hukum Islam mengedepankan adanya aspek restoratif, di mana para pihak disuruh untuk bermusyawarah berdamai mencari jalan tengah menyelesaikan konflik, kalau tidak bisa diselesaikan, baru norma-norma hukum pidana dipaksakan," tandas dia.
Gelar Net Zero School 2025, MUFG dan Danamon Kenalkan Nasabah dengan Praktik Bisnis Berkelanjutan2025-05-28 03:40
Partai Golkar Targetkan 14 Kursi DPRD DKI Jakarta di Pemilu 20242025-05-28 03:39
AQUA dan Timnas Indonesia Lakukan Sinergi, Patrick Kluivert Kagumi Komitmen Konservasi di Bali2025-05-28 03:32
Diskon Tarif Listrik 50% Kembali Hadir, Berlaku untuk Juni2025-05-28 03:20
Selandia Baru Naikkan Biaya Masuk Turis Asing Nyaris 3 Kali Lipat2025-05-28 03:01
Berdayakan Wirausaha Perempuan Secara Berkelanjutan, Pertamina Raih Penghargaan Bina UMKM Award2025-05-28 02:42
Izin Desak Anies Dicabut Dadakan, Timnas AMIN Tuding Terjadi Karena Kepala Negara Berpihak2025-05-28 02:25
Serap Emisi Karbon di Kota, Anak Usaha OBAT Algaepark dan Semen Merah Putih Luncurkan MPTree2025-05-28 01:47
Pendaftaran CPNS Kemenag 2024, Lulusan Ma'had Aly Bisa Daftar!2025-05-28 01:36
Pekerja Bergaji Rendah dan Guru Honorer Siap2025-05-28 01:24
Sikap Luhut dan Sandiaga soal Marak Sawah di Bali Jadi Vila dan Hotel2025-05-28 03:44
INFOGRAFIS: Awas Obesitas Sentral, Cek Ukuran Celana Kamu2025-05-28 03:34
Kelanjutan Kasus Firli Bahuri, Kapolda : Ada Waktunya2025-05-28 02:53
Momen Cak Imin 'Mewek' di depan Puluhan Ribu Pendukung AMIN di JIS2025-05-28 02:07
FOTO: Nyala Tarian Api Memukau Wisatawan di Thailand2025-05-28 01:51
Pemerintah Diskon Lagi Tarif Listrik Hingga Tiket Pesawat, Demi Genjot Ekonomi Kuartal II2025-05-28 01:35
Pemuda Rantau Sulawesi Tenggara Berharap Hilirisasi Era Jokowi Dilanjutkan2025-05-28 01:30
FOTO: Menatap Keindahan Musim Semi di Richmond Park London2025-05-28 01:26
Penyakit Apa Saja yang Bisa Disembuhkan dengan Minum Air Kelapa?2025-05-28 01:26
Kampanye Anies2025-05-28 01:14