您的当前位置:首页 > 综合 > Simak, Saksi Ahli Hukum Pidana Sebut Hasil Tes Poligraf Bharada E Bisa Menjadi Alat Bukti Sah 正文
时间:2025-05-29 05:54:49 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID--Sidang dengan Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua kembali digelar di Pen quickq官网网站
JAKARTA,quickq官网网站 DISWAY.ID--Sidang dengan Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 28 Desember 2022.
Adapun agenda dalam sidang tersebut pemeriksaan saksi meringankan dari pihak terdakwa Richard Eliezer.
Saksi yang dihadirkan kuasa hukum Bharada E merupakan seorang ahli hukum pidana Albert Aries.
BACA JUGA:BMKG Ingatkan Siaga Cuaca Ekstrem 28-30 Desember 2022, Berikut Wilayah Berpotensi dan Dampaknya
BACA JUGA:Tidak Kapok
BACA JUGA:Nasib Seorang Ibu Kepergok Hubungan Badan dengan Suami Anaknya Sendiri Kini Usai Viral
Dalam ruang sidang utama Albert mengatakan, bahwa hasil tes Poligraf Richard Eliezer dapat dijadikan sebuah alat bukti, dari hasil tes Poligraf Richard dinyatakan jujur oleh Ahli Poligraf pada sidang sebelumnya.
Albert mengatakan, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) membedakan alat bukti dan barang bukti.
Terdapat dua pasal yang mengatur Barang bukti dan Alat bukti keduanya dipisahkan dalam pasal yang berbeda.
Adapun, Barang bukti diatur dalam pasal 39 KUHAP dan alat bukti diatur dalam pasal 184 KUHAP yang mengatakan alat bukti yang sah dalam keterangan saksi, keterangan ahli ataupun ahli petunjuk.
Saksi ahli hukum pidana Albert menegaskan, bahwa jika hasil metode tes poligraf telah disampaikan oleh Saksi ahli, maka dapat dijadikan sebagai alat bukti yang sah.
BACA JUGA:Modus Aliran Dana Mencurigakan Hingga Rp 186 Triliun Terungkap, PPATK Beberkan Temuan Lengkapnya
BACA JUGA:Jokowi Tunjuk Laksamana TNI Muhammad Ali sebagai KSAL Dengan Alasan Rekam Jejak, Berikut Ini Profil dan Jabatan Pentingnya
Pertimbangan sepenuhnya hakim yang menilai di dalam persidangan apakah itu layak atau tidak.
Selain Kenalkan Produk, Ini Cara BNI Life untuk Tingkatkan Kesadaran Memiliki Asuransi Jiwa2025-05-29 05:10
Forum Dialog Antarmenteri RI2025-05-29 04:20
RI Bakal Lelang 60 WK Migas, Prabowo: Sederhanakan Regulasi!2025-05-29 04:15
Keluarga Minta Pengusutan Kasus Kematian Bripka AS Ditarik ke Bareskrim2025-05-29 04:05
Mendagri: PLBN Penting untuk Membangun Indonesia dari Pinggiran2025-05-29 03:53
5 Cara agar Lebih Bahagia di Usia 50 Tahun, Jangan Lupa Bersyukur2025-05-29 03:39
Titip ke Dirjen Bea Cukai yang Baru, GAPPRI Sebut Ada Tujuh Tantangan Industri Hasil Tembakau2025-05-29 03:39
Pengepul Mobil Hadirkan Kaca Film Tolak Panas Paling Kuat di Indonesia2025-05-29 03:25
Sembilan Partai Terancam Tak Masuk Parlemen, Intip Real Count Sementara Pileg dari Situs KPU2025-05-29 03:17
Alasan Kenapa Lubang Kecil di Jendela Pesawat Penting buat Keselamatan2025-05-29 03:12
Hari Ini Berhadapan Langsung dengan Pembunuh Anaknya, Ini yang Mau Disampaikan Rosti Simanjuntak2025-05-29 05:54
Menguat 1,13% di Mei 2025, BI Terus Fokus Bangkitkan Keperkasaan Nilai Tukar Rupiah2025-05-29 05:50
Manuver PDIP! Puan Maharani Bakal Berdialog dengan AHY, Koalisi?2025-05-29 05:47
Partai Buruh Desak Pemerintah Cabut UU Ciptaker2025-05-29 04:34
Puluhan Petugas Pemilu Meninggal Dunia dan Ribuan Jatuh Sakit, KPU Singgung Faktor Kelelahan2025-05-29 04:23
美国哥伦布艺术与设计学院排名详情2025-05-29 04:23
Cukup Pakai Bahan Dapur, Ini 3 Cara Ampuh Mengusir Tokek dari Rumah2025-05-29 04:02
Kebocoran Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Diselidiki Bareskrim, Denny Indrayana Segera Dipanggil?2025-05-29 03:47
Awan Gelap! Anies Baswedan Soal Film Dirty Vote: Itu Tanda2025-05-29 03:32
Mahfud MD: MK Belum Berikan Putusan Resmi Terkait Sistem Proporsional Pemilu 20242025-05-29 03:23