时间:2025-06-04 13:27:08 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID- Bupati Indramayu, Lucky Hakim, telah dimintai keterangan oleh Inspektorat Kement quickq官网苹果版
JAKARTA,quickq官网苹果版 DISWAY.ID- Bupati Indramayu, Lucky Hakim, telah dimintai keterangan oleh Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait perjalanannya ke luar negeri tanpa izin resmi.
Proses pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali lebih dalam mengenai prosedur yang tidak diikuti oleh Bupati dalam perjalanan tersebut.
BACA JUGA:Anak Bos Rental Minta Hakim Hukum Berat 4 Terdakwa Penggelapan Mobil Brio!
BACA JUGA:Lucky Hakim Tegaskan Liburan ke Jepang Pakai Dana Pribadi, Bukan Fasilitas Negara
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menjelaskan bahwa proses pendalaman telah dilakukan oleh Inspektorat Kemendagri yang dipimpin oleh Inspektur Jenderal (Irjen).
"Tadi proses pendalaman tentang perjalanan ke luar negeri dari Pak Bupati Indramayu, telah dilakukan oleh Inspektorat langsung Pak Irjen yang memimpin proses itu dan telah banyak juga didapat tadi data-data dan fakta-fakta," ungkap Bima Arya, Selasa 8 April 2025.
Bima Arya juga mengungkapkan bahwa dari hasil pendalaman, ditemukan bahwa Bupati Indramayu memiliki keterbatasan pemahaman mengenai mekanisme kunjungan luar negeri.
"Ada keterbatasan pemahaman, beliau tidak paham bahwa sekalipun masa cuti atau libur seorang kepala daerah itu harus mengajukan izin. Beliau tidak paham soal itu," kata Bima Arya menanggapi temuan tersebut.
BACA JUGA:Akui Kesalahan, Lucky Hakim Minta Maaf Setelah Liburan ke Jepang Tanpa Izin
Inspektorat Kemendagri juga mengajukan sejumlah pertanyaan lain terkait hal ini.
Mantan Wali Kota Bogor ini menekankan pentingnya pemahaman yang lebih baik tentang tugas kepala daerah, yang tidak bisa dianggap sebagai pekerjaan paruh waktu.
"Kepala daerah ini betul-betul memerlukan energi konsentrasi waktu yang penuh dari kepala daerah dan tidak ada liburan bagi seorang kepala daerah. Tidak ada sebetulnya," tegas Bima Arya.
Lebih lanjut, Bima Arya menyampaikan bahwa tugas seorang kepala daerah tidak memberikan ruang untuk mengajukan cuti seperti yang mungkin dipahami oleh beberapa pihak.
BACA JUGA:Sanksi Lucky Hakim Menunggu Imbas Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Dedi Mulyadi: Pemberhentian Sementara 3 Bulan
Apa Benar Duduk Lama Jadi Salah Satu Penyebab Wasir?2025-06-04 13:19
Skandal Mahasiswa yang Tilap Uang Tiket Coldplay Senilai Rp1,2 Miliar2025-06-04 13:15
Berapa Lama Nasi Bisa Disimpan di Kulkas dan Freezer?2025-06-04 12:42
Anies Janji Bentuk Pendidikan Jakarta Setara Luar Negeri2025-06-04 12:36
7 Makanan Tinggi Kalsium Selain Susu, Jaga Tulang yang Menua2025-06-04 12:34
Data Ekonomi Jadi Sorotan, Yen Jepang Ditekan Dolar AS2025-06-04 12:03
KPK dan LPSK Teken MoU Perlindungan Saksi dalam Perkara Korupsi2025-06-04 11:56
Asik! Iran Bebaskan Visa Bagi Wisatawan Indonesia2025-06-04 11:54
Bagaimana Cara Memilih Anggur Shine Muscat yang Tepat?2025-06-04 11:47
Bahas Cinta Lama, Gerindra Berharap PKB Gabung dalam Pemerintahan Prabowo2025-06-04 11:17
Waspada! Akhir Pekan Hujan Berawan Buat Warga Megapolitan2025-06-04 12:57
Mendigi Meutya Hafid: Jaga Kedaulatan Digital Seperti Jaga Darat, Laut, dan Udara2025-06-04 12:26
Roy Suryo: Server Data KPU ada di Luar Negeri, Tapi Anggarannya Fantastis cuma untuk Sewa Hosting2025-06-04 11:42
Berapa Lama Nasi Bisa Disimpan di Kulkas dan Freezer?2025-06-04 11:38
5 Kebiasaan Harian Ini Bisa Bikin Kamu Tidur Nyenyak di Malam Hari2025-06-04 11:34
Djarot Ingin Persidangan Ditayangkan TV, Hendri: Ahok akan Dihakimi Opini Publik2025-06-04 11:33
Unik, Tersimpan Aurora Borealis di Dalam Paspor Norwegia2025-06-04 11:32
7 Makanan Tinggi Kalsium dan Vitamin D, Cocok buat 'Remaja Jompo'2025-06-04 11:07
Pakai Bra saat Tidur Bisa Picu Kanker Payudara, Benarkah?2025-06-04 10:49
AC Pesawat Rusak, Penumpang 2 Jam Tersiksa seperti di Sauna2025-06-04 10:42