您的当前位置:首页 > 百科 > Pemerintah Bebaskan PPN Untuk Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah 正文
时间:2025-05-26 10:36:27 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID--Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60/PMK.010/2023 se quickqapp官网
JAKARTA,quickqapp官网 DISWAY.ID--Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60/PMK.010/2023 sebagai bentuk perhatian khusus terhadap pemenuhan kebutuhan hunian layak huni dan terjangkau terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
PMK ini ditujukan untuk meningkatkan ketersediaan rumah (availability), meningkatkan akses pembiayaan bagi MBR (accessibility), menjaga keterjangkauan rumah yang layak huni (affordability) serta menjaga keberlanjutan program dan fiskal (sustainability).
BACA JUGA:Subsidi BBM 2024 Malah Dinaikkan, Katanya Mau Fokus Kendaraan Listrik?
Adanya PMK ini, setiap rumah mendapatkan fasilitas berupa pembebasan PPN sebesar 11% dari harga jual rumah tapak atau antara Rp16 juta s.d. Rp24 juta untuk setiap unit rumah.
Selain untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni yang terjangkau bagi MBR, fasilitas pembebasan PPN ini juga akan berdampak positif pada perekonomian nasional, termasuk terhadap investasi industri properti dan industri pendukungnya, penciptaan lapangan pekerjaan, dan peningkatan konsumsi masyarakat.
BACA JUGA:Perludem Sebut Penghapusan LPSDK Peluang Aliran Dana Gelap Masuk ke Parpol
“Fasilitas pembebasan PPN ini ditujukan untuk mendukung penyediaan setidaknya 230.000 unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang ditargetkan oleh Pemerintah,” jelas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam keterangan resminya, Senin 19 Juni 2023.
Febrio juga menjelaskan, PMK baru ini mengatur batasan harga jual maksimal rumah tapak yang diberikan pembebasan PPN menjadi antara Rp162 juta s.d. Rp234 juta untuk tahun 2023 dan antara Rp166 juta s.d. Rp240 juta untuk tahun 2024 untuk masing-masing zona.
Pada peraturan sebelumnya, batasan maksimal harga rumah tapak yang dibebaskan PPN adalah antara Rp150,5 juta s.d. Rp219 juta.
BACA JUGA:Hyundai Ioniq 5 Mendadak Kehilangan Tenaga, NHTSA: Masalah Sistim Pengisian Daya Pada Produksi 2022
Kenaikan batasan ini mengikuti kenaikan rata-rata biaya konstruksi sebesar 2,7 persen per tahun berdasarkan Indeks Harga Perdagangan Besar.
“Sejak berlakunya Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan tahun 2010 lalu, sudah lebih dari dua juta masyarakat berpenghasilan rendah yang mendapatkan rumah subsidi,” ungkapnya.
“Pembaruan fasilitas Pembebasan PPN ini menjadi instrumen Pemerintah untuk menambah lagi jumlah rumah yang disubsidi sehingga lebih banyak masyarakat yang dapat membeli rumah layak huni dengan harga terjangkau,” tambahnya.
BACA JUGA:LPSK Desak Mario Dandy dkk Ganti Rugi Rp 120 Miliar ke David Ozora
China Bakal Kedatangan Chip Baru Nvidia, Harganya Lebih Murah dari H202025-05-26 10:24
Kemenperin Buka Suara Terkait Rencana Pembangunan Pabrik Apple di Indonesia, Tawarkan Tiga Syarat2025-05-26 10:19
MTI Usul Ojek di Jakarta Berpelat Kuning, Begini Ceritanya2025-05-26 10:03
Usut Kasus Bocah Kena Peluru Nyasar di Cengkareng, Polisi Tunggu Hasil Uji Balistik2025-05-26 09:51
Rahasia Umur Panjang Dorothy Palmer, Hidup Sehat hingga Satu Abad2025-05-26 09:03
2025全球摄影专业大学排名2025-05-26 08:53
UPN Veteran Jakarta Kukuhkan Dua Guru Besar, Salah Satunya Rektor2025-05-26 08:49
Lirik lagu Hymne Guru Lengkap dengan Sejarahnya yang Mengharukan2025-05-26 08:47
Bareskrim Bakal Periksa Bukhori Yusuf Lagi Terkait Kasus Dugaan KDRT Istri Siri2025-05-26 08:13
2025法国设计学院排名2025-05-26 08:05
Wiranto: Saya dan Prabowo Punya Riwayat Yang Cukup Panjang Sebagai Prajurit2025-05-26 10:32
MTI Usul Ojek di Jakarta Berpelat Kuning, Begini Ceritanya2025-05-26 10:22
Makanan Pemicu Kanker Usus, Ada Gorengan Hingga Roti2025-05-26 10:20
DPR Usul Potongan Aplikasi Maksimal 10 Persen, ORASKI Keberatan: Ini Preseden Buruk!2025-05-26 10:13
Soal Merger MNC Bank dan Nobu, OJK: Belum Diajukan, Tergantung Kedua Pihak2025-05-26 09:22
Alumni ITS Siap Kawal Isu Lingkungan Demi Pembangunan Berkelanjutan2025-05-26 08:52
Lirik lagu Hymne Guru Lengkap dengan Sejarahnya yang Mengharukan2025-05-26 08:22
Bukan Gimik, Hasto: Megawati Perintahkan Kader PDIP Bikin Pergerakan....2025-05-26 08:20
Lakukan Pertemuan Rutin, Koalisi KIR Akan Bahas Dinamika Politik2025-05-26 08:08
Era Anies Rp8,2 Juta, Pemprov DKI Jelaskan Kenaikan Gaji Tenaga Ahli Susun Pidato di Era Heru Budi2025-05-26 08:00