KPK Dalami Peran DW dalam Suap Pengurusan Paspor
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa 36 saksi terkait tindak pidana korupsi suap dalam pengurusan paspor dengan metode "reach out" dan "calling visa" dengan tersangka Dwi Widodo.
"Kami periksa 36 orang hari ini (Rabu) di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesi di Kuala Lumpur, total selama tiga hari kami sudah periksa sekitar 70 saksi di sana," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2017).
Menurut Febri, KPK akan terus mendalami peran dari tersangka Dwi Widodo dalam proses pengurusan paspor dengan metode "reach out" dan "calling visa" tersebut.
"Jadi, itu yang kami dalami karena lokasinya memang di Malaysia tentu kami perlu lakukan pemeriksaan di sana dan KPK juga bekerja sama dengan Lembaga Anti-Korupsi Malaysia (Malaysia Anti-Corruption Commission/MACC) untuk penanganan perkara ini," tuturnya.
Sebelumnya, Atase Imigrasi pada Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Malaysia, Dwi Widodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi suap terkait proses penerbitan paspor RI dengan metode reach out tahun 2016 dan proses penerbitan calling visa tahun 2013-2016.
KPK sendiri sudah memeriksa Dwi Widodo sebanyak dua kali masing-masing pada Selasa (7/2) dan Senin (27/2).
"Kami akan lebih mendalami peran tersangka dalam pengurusan paspor dengan metode "reach out" dan "calling visa" sebagaimana disangkakan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (27/2).
Berdasarkan pengembangan penyelidikan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi suap terkait proses penerbitan paspor RI dengan metode 'reach out' tahun 2016 dan proses penerbitan 'calling visa' tahun 2013-2016," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (7/2).
KPK menetapkan Atase Imigrasi pada Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Malaysia, Dwi Widodo sebagai tersangka kasus tersebut.
"DW selaku penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) yang menjabat atase imigrasi pada Kedubes RI di Kuala Lumpur yang diduga menerima suap Rp1 miliar dalam penerbitan paspor dengan metode 'reach out' dan penerbitan 'calling visa'," tambah Febri.
Dwi disangkakan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pasal itu mengatur tentang pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya dengan hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.
"Modus yang dilakukan tersangka adalah meminta pihak agen perusahaan atau makelar untuk memberikan sejumlah uang atas pembuatan paspor bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia yang hilang atau rusak yang diterbitkan melalui metode 'reach out' dan melakukan pungutan yang melebihi tarif resmi terkait penerbitan 'calling visa'," ungkap Febri.
Dwi juga diduga meminta kepada pihak agen yang menjadi kuasa atau penjamin warga negara asing (WNA) untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening pribadinya sebagai imbalan atas bantuan yang diberikannya.
Menurut Febri, pungutan liar (pungli) berupa pembuatan paspor yang hilang atau rusak bagi WNI di Malaysia itu memiliki dua cara yaitu pertama melalui mekanisme biasa di mana pemohon paspor datang langsung ke KBRI pada hari dan jam kerja, atau kedua melalui mekanisme "reach out" yaitu pihak imigrasi KBRI yang mendatangi pemohon di lokasi yang berada di luar KBRI. "Reach Out" ini dilakukan di luar hari dan jam kerja.
"Terkait permohonan penerbitan "calling visa" yang membuat persetujuan bagi WNA untuk melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia. Dalam penerbitan visa ada beberapa negara yang termasuk kategori rawan antara lain Afghanistan, Nigeria, Niger, Kamerun, Pakistan dan Somalia sehingga WNA dari negara-negara tersebut harus mengajukan "calling visa" untuk bisa masuk ke Indonesia," jelas Febri. (Ant)
(责任编辑:知识)
Menkominfo Akui Jawab Pertanyaan Penyidik Kejagung dengan Penuh Tanggung Jawab
Geliat Kontribusi Perempuan di Sekitar Kebun Kopi
The Portals Dublin
Cerita Ibunda Alm Brigadir J yang Berani Bentak
视觉传达设计出国留学哪个国家好?
- DBD Tak Selalu Demam, Ini Gejala yang Harus Diwaspadai
- Hillary Lasut Disebut Antikritik, Warganet: Bapaknya Mantan Napi?
- 2025qs世界大学艺术类排名
- Pemerintah Didorong Tindak Tegas Aktivitas Penjualan Obat dan Kosmetik Ilegal
- FOTO: Serunya Ngabuburit Sambil Membaca di Perpustakaan
- FOTO: Kelucuan Belasan Anabul di Pet Gala
- Sidang Etik Sambogate, Polri Bantah Mengulur
- 2 Tersangka Talent Kelas Bintang Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya
-
Aset Kripto Jadi Sasaran Ekspansi, Ekosistem Bitcoin Jadi Sorotan Perbankan AS
Warta Ekonomi, Jakarta - Raksasa Perbankan Amerika Serikat (AS) dilaporkan tengah menggelar diskusi ...[详细]
-
Tampil bak Putri di Cannes 2024, Raline Shah Pakai Gaun Desainer Lokal
Jakarta, CNN Indonesia-- Aktris Raline Shahkembali menghadiri ajang sinema bergengsi Cannes Film Fes ...[详细]
-
Berantas Sindikat Perdagangan Orang, Mahfud minta Kepolisian Libatkan Sejumlah Pihak
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkomitmen untuk mengusut tun ...[详细]
-
FOTO: Kelucuan Belasan Anabul di Pet Gala
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang desainer menggelar fashion show dengan menampilk ...[详细]
-
Pemerintah Masih Mengkaji Masa Jabatan Pimpinan KPK, dari 4 Tahun Menjadi 5 Tahun
JAKARTA, DISWAY.ID--Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD ...[详细]
-
FOTO: Kelucuan Belasan Anabul di Pet Gala
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang desainer menggelar fashion show dengan menampilk ...[详细]
-
Mayapada Hospital Bandung Tangani Kasus Langka Bayi Acalvaria
Jakarta, CNN Indonesia-- Mayapada Hospital Bandung berhasil menangani salah satu kasus yang terbilan ...[详细]
-
Sidang Etik Sambogate, Polri Bantah Mengulur
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan Polri tidak m ...[详细]
-
PDIP Ungkap Mobil Listrik Gak Jelas Targetnya, Heru Budi Angkat Bicara
PDIP UngkapMobil Listrik Gak Jelas Targetnya,Heru Budi Angkat BicaraJAKARTA, DISWAY.ID- Penjabat Gub ...[详细]
-
Lima Pos Pantau Pintu Air DKI Berstatus Siaga III
Warta Ekonomi, Jakarta - Lima pos pantau pintu air di wilayah DKI Jakarta yakni Bendung Katulampa, M ...[详细]
Harga Minyak Melemah Jelang Pengumuman Arah Kebijakan OPEC
Long Weekend Mau Jajal Kereta Cepat? Simak Cara Beli Tiket Whoosh
- 包揽UCL、谢菲、MSA金牌导师,教学不设限!更懂名校需求,带你玩转建筑与城市设计!
- 7 Makanan Enak untuk Kecerdasan Otak Anak, Wajib Jadi Menu Bekal
- 3 Orang Tewas Akibat Tabrakan KA Turangga dan KA Bandung Raya
- Heru Budi Mau Bongkar Warisan Anies Baswedan di Balai Kota, Begini Rencana Strateginya
- Ada Dugaan Pungli di Rutan KPK, Mahfud MD : Ironis !
- Mulai Juni, Harga Tiket Menara Eiffel Naik 20 Persen
- Waktunya Menguji Kebijakan DPO