时间:2025-05-26 09:32:50 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID- Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membantah jika anggotanya memberikan pelayanan 快客quickq官网下载
JAKARTA,快客quickq官网下载 DISWAY.ID- Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membantah jika anggotanya memberikan pelayanan istimewa terhadap Mario Dandy Satriyo (21), tersangka kasus penganiayaan David Ozora.
Hal tersebut dikarenakan melihat pasal yang diterapkan terhadap tersangka Mario Dandy Satriyo saat melakukan penganiayaan terhadap David Ozora (17) sangat berat.
"Kalau saya lihat dari perkaranya saya yakin para penyidik tidak ada yang memberikan pelayanan yang istimewa kepada Mario Dandy. Bahkan dari pasal yang diterapkan adalah pasal yang memberatkan, yaitu Pasal 355, di mana dia merencanakan adanya penganiayaan berat," kata Irjen Karyoto kepada wartawan, Minggu, 28 Mei 2023.
BACA JUGA:Denny Indrayana Terancam Berurusan Dengan Kepolisian, Mahfud MD: Usut Dugaan Bocornya Informasi Sistem Pileg 2024
BACA JUGA:Kapolda Metro Jaya Minta Maaf Gegara Mario Dandy Lepas Pakai Kabel Ties Sendiri, Propam Turun Tangan
Ia pun memastikan jika penyidik menangani perkara Mario Dandy dengan profesional.
Hal tersebut, kata Irjen Karyoto, terlihat dari laporan anak AG (15) terhadap perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh Mario yang telah naik ke tahap penyidikan.
"Yang ini berbeda tindak pidananya, bukan satu kegiatan yang terus-menerus, tapi ada berbeda tidak pidana nya. Antara yang satu judulnya 351 atau 355 yang atau undang-undang tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dan ini ancamannya cukup berat yaitu 15 tahun, yang di sini 15 tahun yang di sini 15 tahun," kata dia.
"Dan jelas ini menunjukkan bahwa kami tidak memberikan pelayanan yang istimewa kepada Mario Dandy. Karena apa pun tugas kami adalah menyelesaikan berkas perkaranya," imbuhnya.
BACA JUGA:Program Kendaraan Listrik Pemerintah Tidak Tepat Sasaran, Pengamat: Jauh Panggang dari Api
BACA JUGA:Amarah Mulan Jameela Memuncak Saat Kru TV Paksa Bongkar Isi Tasnya: 'Apaansih!'
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi dalam hal ini mengedepankan prinsip equality before the law. Kata dia, penyidik, lanjutnya, bekerja secara profesional sesuai aturan yang ada.
"Jadi pada dasarnya sesuai aturan siapapun dalam penanganan tahanan diberlakukan prinsip equality before the law, atau tiap warga negara diberlakukan sama di hadapan hukum. Maka kami tegaskan dalam penanganan perkara ini tidak ada perlakuan apa pun ataupun khusus terhadap siapapun termasuk MDS," kata Trunoyudo.
BACA JUGA:Airlangga dan Zulhas Bahas Koalisi Poros Keempat Sekembalinya dari Amerika
Kendrick Lamar Kembalikan Tren Celana Flare di Super Bowl 20252025-05-26 09:27
7 Ikan Terbaik untuk Penderita Diabetes, Bisa Cegah Komplikasi2025-05-26 09:26
Eggi Sudjana Laporkan Balik Farhat Abbas2025-05-26 09:00
Kepala RSPAD dan Danpuspomad akan Turun Pangkat, Ini Penjelasan Panglima TNI2025-05-26 08:36
Pertama Kali dalam 9 Tahun, Angka Kelahiran di Korsel Meningkat2025-05-26 08:29
DPR: Usut Tuntas Perdagangan Perempuan WNI ke Tiongkok2025-05-26 08:21
FOTO: Si Paling Nyentrik di Met Gala 2025, Boyong Piano hingga Robot2025-05-26 08:20
Jam Minum Kopi yang Paling Tepat Menurut Dokter2025-05-26 07:04
Ratusan Ribu Kader Padati Stadion Utama GBK, Partai NasDem Minta Maaf Lalin Jadi Terganggu2025-05-26 07:03
FOTO: Warisan Budaya Myanmar Terancam Punah Akibat Gempa2025-05-26 07:03
Bangkit Usai Kebakaran Hebat, Los Angeles Siap Kembali Sambut Turis2025-05-26 09:31
Ombudsman Sebut Pemprov DKI Lakukan Malaadministrasi2025-05-26 09:28
Studi Temukan Vitamin Ini Bantu Kurangi Risiko Kanker Usus Besar2025-05-26 09:19
Cara Mengetahui Ginjal Sehat, Perhatikan 5 Tanda Ini2025-05-26 09:18
9 Kota Terbaik di Dunia untuk Kerja Sambil Liburan2025-05-26 07:30
Vape dengan Obat Keras dalam Kasus Jonathan Frizzy, Apa Itu Etomidate?2025-05-26 07:28
Bertemu Puan Usai Debat Capres, Anies Buka Peluang Koalisi Paslon 1 dan 32025-05-26 07:26
Lakukan Rutin, Ini Manfaat Minum Air Kelapa Muda di Pagi Hari2025-05-26 07:21
AKBP Tri Suhartanto Diperiksa Divpropam Buntut Transaksi Rp 300 Miliar2025-05-26 07:15
Seluruh Partai Koalisi Tunjukan Nilai Gotong Royong pada HUT ke2025-05-26 06:46