Soal Saham Zebra, Borneo Nusantara Kapital dan Infiniti Wahana Lakukan Mediasi
Kasus sengketa jual beli saham PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA) antara pemegang saham lama PT Infiniti Wahana (IW) dengan PT Borneo Nusantara Kapital (BNK) masuk meja persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Borneo Nusantara Kapital, Devi Selvana, mengatakan bahwa sebelum memasuki persidangan sendiri kedua belah pihak sudah memasuki tahap mediasi. “Ini sebagai cara penyelesaian sengketa secara damai yang tepat, efektif, dan dapat membuka akses yang lebih luas kepada para pihak untuk memperoleh penyelesaian yang memuaskan serta berkeadilan,”terang Devi, dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (26/8/2021).
Persidangan terakhir 19 Agustus 2021 lalu, Majelis Hakim kembali menyampaikan kepada para pihak dalam mengupayakan perdamaian dengan prosedur mediasi di Pengadilan. Langkah ini mewajibkan agar semua perkara yang diajukan ke pengadilan tingkat pertama wajib untuk diselesaikan melalui perdamaian dengan bantuan mediator. Kemudian kuasa hukum dari pihak Penggugat/BNK dan Para Tergugat/IW menunjuk Hakim Mediasi dari PN Jakarta Selatan sebagai Mediator.
Baca Juga: Pengumuman! Yusuf Mansur Resmi Masuk ke ZBRA Melalui Konsorsium
Selanjutnya majelis hakim menyampaikan kepada kuasa hukum pihak Penggugat/BNK dan pihak Tergugat/IW untuk menghadirkan pihak principal masing-masing pada acara persidangan mediasi dan untuk persidangan acara mediasi di tetapkan oleh mediator pada hari Kamis tanggal 26 Agustus 2021.
Upaya hukum berupa gugatan yang dilayangkan BNK kepada IW karena keberatan dengan perbuatan IW yang telah melakukan pembatalan “Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat” secara sepihak terhadap/kepada BNK atas jual beli saham PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA). Ternyata kemudian IW telah menjual saham PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA) tersebut kepada pihak ketiga. Perbuatan IW menjual saham kepada pihak ketiga telah melanggar Pasal 5 poin 5.1 “Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat”
Sebelumnya berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen ZBRA Juni lalu, kasus ini bermula saat Infiniti Wahana sebagai pengendali ZBRA membuat dan menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat (PJBB) dengan PT Borneo Nusantara Kapital atas 141.261.946 saham ZBRA senilai Rp 11 miliar.
Baca Juga: Proses Hukum Jiwasraya-Asabri Dinilai Jadi Bukti Indonesia Tidak Ramah Investor
Transaksi tersebut dilakukan dua kali pada November dan Desember 2018. BNK menyetor uang muka pembelian sebesar Rp 3,5 miliar dan IW menyerahkan 141.261.946 saham kepada BNK.
Namun, pada akhir tahun 2020, perjanjian tersebut dibatalkan oleh IW dan IW mengembalikan uang sebanyak Rp 2 miliar. Sedangkan, BNK mengembalikan sebanyak 110.000.000 saham, sehingga terdapat sisa saham 31.265.046 yang belum dikembalikan.
"Pada saat IW akan mengembalikan sisa pembayaran kepada BNK, ternyata sisa saham yang belum dikembalikan tersebut telah dijual kepada pihak lain oleh BNK," ungkap Direktur Utama Infiniti Wahana, Agus Wijaya, dalam keterangannya kepada Bursa Efek Indonesia, Selasa (8/6) lalu.
IW telah mengajukan permasalahan tersebut kepada pihak kepolisian pada 25 Maret 2021 dengan laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Hal ini telah dibantah oleh BNK melalui kuasa hukumnya yang menyatakan bahwa transaksi antara BNK dan IW sepenuhnya adalah jual beli saham sehingga saham yang dijual oleh BNK merupakan sepenuhnya saham milik BNK yang bebas diperjualbelikan dan bahwa IW masih terikat perjanjian Jual Beli Saham yang mesti diselesaikan dengan BNK.
-
Prabowo: Kalau Pangan dan Energi Aman, RI Tak Perlu Takut dengan Siapapun di Dunia Ini金泽美术工艺大学学费以及申请要求介绍PropVaganza 2025 by Rumah123, Hadirkan Pilihan Hunian Lengkap, #RumahUntukSemua美国加州大学洛杉矶分校怎么样?Prabowo: Kalau Pangan dan Energi Aman, RI Tak Perlu Takut dengan Siapapun di Dunia IniApa Bahaya Turbulensi buat Tubuh Seperti Kasus Singapore Airlines?Berusia 119 Tahun, Mbah Harun Jadi Jamaah Haji Tertua Indonesia, Alhamdulillah Sudah Tiba di MadinahWamenkomdigi Persiapkan Papua Sebagai Pusat Pengembangan Talenta AI NasionalInstansi Paling Banyak dan Sedikit yang Diminati Pelamar CPNS 2024Jokowi: Jalan Rusak Ganggu Jalur Logistik, Bisa Picu Inflasi
下一篇:Tak Cuma Kejar Laba, Sun Life Tekankan Komitmen Kesehatan Generasi Bangsa
- ·Kenapa Aroma Hujan Enak? Ini Penjelasan Ilmiahnya
- ·国外哪几所大学工业设计好?
- ·Jangan Asal, Ini 5 Pembersih Kamar Mandi yang Tidak Merusak Keramik
- ·PKB Bakal Dukung Prabowo Subianto Jadi Capres, Cak Imin: Saya Legowo
- ·461 Anak di Lebak Banten Tertular Covid
- ·东京艺术大学申请条件及入学要求
- ·Bitcoin Dekati Rekor Tertinggi, Diproyeksi Tembus US$120.000 pada Kuartal II
- ·海外留学必备技能盘点,学习、生活双管齐下!
- ·Jangan Main
- ·帕森斯、罗德岛、圣马丁官方夏校,上梦校稳拿学分,让你不虚此行
- ·Presiden Prabowo akan Copot Pejabat yang Persulit Regulasi di Sektor Energi
- ·金泽美术工艺大学学费以及申请要求介绍
- ·Jangan Main
- ·Berusia 119 Tahun, Mbah Harun Jadi Jamaah Haji Tertua Indonesia, Alhamdulillah Sudah Tiba di Madinah
- ·Dianggap Lalai, Sopir dan Kernet Bus Terjun di Guci Ditetapkan Tersangka
- ·Makna Ritual Segara Kerthi yang Diikuti Delegasi World Water Forum
- ·FOTO: Geliat Korean Wave di Negara Komunis Kuba
- ·波士顿学院和波士顿大学的区别
- ·最新!2020U.S.News世界大学排名重磅发布,你的梦校排第几?
- ·Wamenkomdigi Persiapkan Papua Sebagai Pusat Pengembangan Talenta AI Nasional
- ·5 Buah yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Batu Ginjal
- ·学动画出国留学去哪里?选择哪个国家比较好?
- ·Go to RISD
- ·Terungkap, Pelaku Penembakan Kantor MUI Rencanakan Aksinya Sejak 2018
- ·7 Minuman Ini Rasanya Enak, Tapi Bisa Merusak Ginjal
- ·最新!2020U.S.News世界大学排名重磅发布,你的梦校排第几?
- ·FOTO: Peringatan 100 Tahun Kelahiran Anjing Setia Legendaris Hachiko
- ·国外留学影视需要做哪些准备?
- ·7 Rekomendasi Tempat Glamping Dekat Jakarta Harga di Bawah Rp1 Juta
- ·Petugas Bea Cukai & BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba
- ·Benarkah Ukuran Menara Eiffel di Paris Berubah?
- ·PKB Bakal Dukung Prabowo Subianto Jadi Capres, Cak Imin: Saya Legowo
- ·7 Rekomendasi Tempat Glamping Dekat Jakarta Harga di Bawah Rp1 Juta
- ·Proses Hukum David Terlalu Lama, Keluarga Korban: Jangan Salahkan Banyak Asumsi Liar
- ·Pantai Wediombo Yogyakarta: Lokasi, Harga Tiket, dan Daya Tarik Wisata
- ·RI Dukung Penguatan Fungsi WTO, Khususnya Melalui Reformasi