Hakim MK Suhartoyo Diperiksa hanya 30 Menit Soal Putusan Batas Usia Capres

时尚 2025-06-14 16:00:02 8761

JAKARTA,quickq安卓官网下载 DISWAY.ID- Usai Saldi Isra dan Manahan Sitompul, kali ini giliran Suhartoyo menjalani pemeriksaan terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). 

Sama dengan keduanya, Suhartoyo juga menjalankan pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung MK II, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 1 November 2023.

Hakim MK Suhartoyo Diperiksa hanya 30 Menit Soal Putusan Batas Usia Capres

Hakim MK Suhartoyo Diperiksa hanya 30 Menit Soal Putusan Batas Usia Capres

Namun, pada pemeriksaan Suhartoyo ini, nampaknya durasi waktunya lebih cepat dibandingkan lima Hakim Konstitusi sebelumnya, yaitu selama 30 menit. 

Hakim MK Suhartoyo Diperiksa hanya 30 Menit Soal Putusan Batas Usia Capres

BACA JUGA:Pemeriksaan 1 Jam, MKMK Tanya Ini ke Manahan Sitompul

Hakim MK Suhartoyo Diperiksa hanya 30 Menit Soal Putusan Batas Usia Capres

Kepada media, Suhartoyo mengatakan bahwa dirinya hanya ditanyai soal putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dilakukan pada Senin, 16 Oktober 2023 lalu. 

"Hanya konfirmasi saja, karena saya tidak terlalu, secara substansial kan tidak, mungkin dipandang tidak banyak sehingga cepat selesai konfirmasinya," ujar Suhartoyo kepada awak media. 

Disisi lain, Suhartoyo enggan berkomentar terkait usulan reshuffle 9 hakim yang disampaikan oleh Arief Hidayat. 

BACA JUGA:MKMK Periksa Saldi Isra secara Tertutup

Menurutnya, hal itu tidak perlu dibahas terlalu mendalam mengingat itu baru hanya sebuah usulan. 

"Enggak, enggak, saya enggak komentar soal itu kan juga masih usulan, masih usulan ya saya no komen," imbuhnya. 

Sebelumnya, Saldi Isra dan Manahan Sitompul telah menjalani pemeriksaan terlebih dahulu oleh MKMK atas laporan masyarakat terhadap putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). 

Pemeriksaan tersebut dilakukan langsung oleh anggota MKMK, yaitu Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R. Saragih. 

Sebelumnya, tiga Hakim Konstitusi telah menjalankan pemeriksaan terlebih dahulu, yaitu Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih. 

Ketiga juga menjalani pemeriksaan atas perkara yang sama. Begitu pula dengan tahapannya yang juga dilakukan secara tertutup di Gedung MK II. 

本文地址:http://www.quickq-v1.com/html/69a199902.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Sindiran Polusi Indonesia, Megawati: Ini Bukan Batuk Pilek tapi Alergi Debu

10 Destinasi Liburan Paling Trending 2023, dari Indonesia Termasuk?

Gibran Klaim Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Bukan Pakai APBN, tapi…

Server Pusat Data Nasional Berangsur Pulih, Kominfo Pastikan Layanan Keimigrasian Mulai Normal

Alasan Alexander Mawarta Mau Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Istana Sebut Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet Sampai Saat Ini

Hasto Persoalkan Kekeliruan Tanggal Penyitaan HP, Ini Penjelasan Alexander Marwata

7 Minuman Ini Ampuh Turunkan BB, Lebih Afdol Diminum Pagi Hari

友情链接