您的当前位置:首页 > 焦点 > Karopenmas Ungkap Jadwal Sidang Etik Ricky Rizal 正文
时间:2025-05-27 13:21:07 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) belum mengagendakan sidang etik ter quickq官网下载地址安卓
JAKARTA,quickq官网下载地址安卓 DISWAY.ID- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) belum mengagendakan sidang etik terhadap Ricky Rizal.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan sidang etik Ricky Rizal akan dilaksanakan setelah putusan inkrah.
"Nanti segera kita sampaikan, kita masih menunggu sidang yang banding. Jadi kita masih nunggu, nanti tunggu putusan inkrah," tutur Ramadhan saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Februari 2023.
BACA JUGA:KH Imam Jazuli, Sang Ideolog PKB
BACA JUGA:Terungkap! Mobil Rubicon Milik Anak Pejabat Pajak yang Jadi Tersangka Penganiayaan Gunakan Pelat Nomor Bodong
Diketahui dalam kasus pembunuhan Brigadir J, terpidana Ricky Rizal telah divonis dengan hukuman 13 tahun penjara.
Ricky dinilai telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Atas putusan tersebut, Ricky Rizal mengajukan banding. Kuasa hukum Ricky berharap jika banding tersebut dapat mengurangi hukuman eks ajudan Ferdy Sambo itu.
BACA JUGA:Persija Dapat Hasil Positif Kalahkan Barito Putera, Thomas Doll: Saya Senang, Pemain Percaya Diri
BACA JUGA:Geger! Muncul Bola Besi Misterius Terdampar di Pantai Jepang, Ada Hubungannya dengan Balon Mata-mata China?
"Harapannya atas upaya banding ini, Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Banding semoga hukuman RR (Ricky Rizal) turun dan ringan, jika tidak bebas," ujar kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar.
Sedangkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah selesai menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Sidang KKEP yang digelar Mabes Polri di Divpropam, Rabu 22 Februari 2023 tersebut, memutuskan Bharada E dijatuhi sanksi demosi atau penundaan jabatan selama 1 tahun.
Dengan sanksi itu Bharada E lolos dari sanksi pemecatan dari kepolisian sebagaimana yang dialami Ferdy Sambo Cs.
Jelang Ramadhan 2025, Bapanas Pastikan Harga MinyaKita Akan Turun2025-05-27 13:20
Studi Temukan Rutin Makan Yogurt Turunkan Risiko Kanker Kolon2025-05-27 13:11
Malaysia Bidik Rp45 T dari Wisata Medis, RI Sumbang Turis Terbanyak2025-05-27 12:17
Tiket Penerbangan Misterius dengan Destinasi Rahasia Ludes Terjual2025-05-27 11:54
5 Cara Jaga Kesehatan Otak, Fungsi Tak Menurun di Usia Lanjut2025-05-27 11:51
VIDEO: Bahagiakan Orang Tua, Pintu Surga Terbuka2025-05-27 11:43
Awas, Nyeri Perut Bagian Ini Jadi Gejala Radang Usus Buntu2025-05-27 11:07
Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!2025-05-27 10:57
Bantah Libatkan Ormas pada Program Makan Bergizi Gratis, BGN Minta Masyarakat Lebih Kritis2025-05-27 10:56
7 Buah Terbaik untuk Kesehatan Mata, Penglihatan Kian Cemerlang2025-05-27 10:47
Sandiaga: Mari Kita Tanggalkan Baju Ini2025-05-27 13:12
Honbap, Tren Baru yang Diam2025-05-27 13:01
Menko IPK Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Negara di Forum Boao 20252025-05-27 12:42
FOTO: Mengejar Pantai dan Air Terjun di Libur Lebaran2025-05-27 11:52
Ahli Gizi Bagikan 3 Camilan yang Ampuh Turunkan BB2025-05-27 11:36
Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar2025-05-27 11:17
Kini Layanan Zakat, Infak dan Sedekah Baznas Resmi Bisa Diakses Melalui myBCA2025-05-27 11:05
FOTO: Turis Kembali Padati Pulau Santorini Usai Diguncang Ribuan Gempa2025-05-27 11:01
NYALANG: Penantian Tak Bertepi2025-05-27 10:41
Konsumsi Masyarakat Meningkat Saat Ramadan, Ekonom Soroti Peran THR2025-05-27 10:35