Perlancar Proses Penyidikan, Dirut Sritex Tidak Boleh ke Luar Negeri
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melakukan pencekalan terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, agar tidak bepergian ke luar negeri. Langkah ini diambil agar penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) bisa lebih mudah memanggil dan memeriksa Iwan sewaktu-waktu selama proses penyidikan berlangsung.
“Kami melakukan pencekalan agar jika keterangannya dibutuhkan, penyidik bisa langsung memintanya,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, saat dikutip dari Antara, Senin (9/6/2025).
Baca Juga: Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung, Telusuri Peran di Kasus Kredit Bermasalah Sritex
Pencekalan yang berlaku sejak 19 Mei 2025 ini akan berlangsung selama enam bulan. Penyidik berencana kembali memanggil Iwan Kurniawan untuk diperiksa pada pekan ini, meskipun waktu pastinya belum dapat dipastikan.
Pencekalan dan pemeriksaan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan anak usahanya. Pada Senin (2/6), penyidik telah memeriksa tujuh saksi, termasuk Iwan, yang pernah menjabat Wakil Direktur Utama Sritex periode 2014–2023.
Pemeriksaan difokuskan untuk mendalami mekanisme pengajuan kredit Sritex ke bank pemerintah dan daerah, sekaligus menelaah peran Iwan bersama tiga tersangka lain dalam kasus ini.
Kejagung sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka, yaitu DS (Dicky Syahbandinata) mantan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), ZM (Zainuddin Mappa) mantan Direktur Utama PT Bank DKI, dan ISL (Iwan Setiawan Lukminto) mantan Direktur Utama PT Sritex.
下一篇:Cak Imin: Slepet Ketidakadilan 100 Orang Kaya Indonesia, Bansos Ditambah!
相关文章:
- Terungkap! Ini Dia Pelaku Penyerangan Rumah Dinas Kapolri
- Kapan Hari Guru Nasional 2024? Cek Jadwalnya di Sini
- Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa
- Buku Sejuta Surat untuk Palestina: Suara Muda Bersatu untuk Kemanusiaan
- 'Pak Polisi Tuh Diketawain Sama Tersangka yang Kemarin Belaga Lemes Pakai Kursi Roda'
- BPOM Temukan Sunscreen SPF Palsu, Ini Bahayanya Buat Kulit
- AIA Umumkan Pemenang Kompetisi AIA Healthiest Schools 2025
- Tanggapi Pneumonia Misterius di China, Dinkes Imbau Warga Pakai Masker
- KPU Tetapkan 5 Sesi Jadwal Debat Capres
- Waspada Virus COVID
相关推荐:
- PDIP Benarkan Jokowi Tak Kirim Video Sambutan untuk HUT ke
- Demi Bitcoin Treasury, Trump Media Kumpulkan Dana Rp38 Triliun
- Bundaran HI Jakarta: Rute, Daya Tarik, dan Wisata di Sekitarnya
- Tanggapi Pneumonia Misterius di China, Dinkes Imbau Warga Pakai Masker
- Berkas Perkara Firli Bahuri Dinyatakan Belum Lengkap, Ditkrimsus PMJ Rampungkan
- Raffi Ahmad Ikut Dipanggil Prabowo ke Kertanegara, Ini Tugas yang Bakal Diemban
- Menko PMK: Lapangan Kerja Solusi Paling Strategis Masyarakat Menengah Turun Kelas
- Cara Cek Bansos BPNT Rp400 Ribu Cair Oktober 2024, Bisa Lewat HP
- Jenderal Agus Subiyanto Resmi Jadi Panglima TNI
- Tak Sembarangan, 5 Prosedur Ini Harus Dipenuhi saat Sesi Foto Newborn
- Turun Tangan Awasi Tambang di Hutan Raja Ampat, Kementerian Kehutanan Ancam Tempuh Jalur Hukum
- Anies Baswedan Klaim Fundamental BUMN Perlu Diperbaiki: Jangan Cari Keuntungan Saja
- Spekulasi Akusisi Grab Kian Kencang, GOTO Bawa Kabar Terkini
- Boeing Kembali Kirim Pesawat ke China, Tanda Perang Dagang Berakhir?
- 'Pak Polisi Tuh Diketawain Sama Tersangka yang Kemarin Belaga Lemes Pakai Kursi Roda'
- Anies Baswedan Klaim Fundamental BUMN Perlu Diperbaiki: Jangan Cari Keuntungan Saja
- Putri Candrawathi Dapat Remisi, Bagaimana Ferdy Sambo?
- Jenderal Agus Subiyanto Resmi Jadi Panglima TNI
- Kemenhub Buka Jalur Baru Haji, Bandara Taif Jadi Opsi Strategis
- Dana Rp2,6 Triliun Raib karena Penipuan Online, DANA Bikin Posko Keliling