- Warta Ekonomi,quickq官网苹果手机版下载 Jakarta -
Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 yang menjadi dasar untuk perluasan reklamasi di kawasan Ancon jangan dulu buru-buru direspons dengan sikap "nyinyir" dari publik.
Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad, di Jakarta, Kamis (2/6/2020), mengatakan lebih bijak ditunggu penjelasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang konsep penataan dan pengelolaan pengembangan kawasan Ancol.
Kepgub itu memberi izin pada PT Pembangunan Jaya Ancol untuk melakukan reklamasi guna perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi seluas 155 hektare (ha).
Baca Juga: Kecewa Betul, 5.000 Pendukung Bakal Demo Anies
"Kita lihat dulu nanti apa alasan penerbitan izin itu dan bagaimana perluasan kawasan itu akan dibangun," kata Riano.
"Saya masih menunggu penjelasan Anies soal rencana penataan tata ruang dan tata wilayah di atas lahan yang dimaksud," katanya.
Menurut dia, izin penerbitan perluasan dan pemanfaatan pulau kawasan yang sudah jadi daratan tidak sama dengan membangun pulau baru reklamasi.
Menurut Riano, reklamasi adalah kegiatan membangun daratan atau pulau baru di atas perairan. Sedangkan untuk pulau yang sudah terbangun atau perluasan, Pemprov DKI harus mengatur pemanfaatannya dengan memastikan semua aturan yang terkait dipatuhi.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
Anies Setop Reklamasi Janji Palsu, PAN: Jangan Buru
人参与 | 时间:2025-06-03 13:32:00
相关文章
- Mantan Pegawai Starbucks Sudirman Jakarta Intip Payudara Konsumen
- Mahakarya Terakhir Kim Jones untuk Dior Men
- Kuasa Hukum Supriyani: Penyidikan Langgar Prosedur, Kasus Dipaksakan
- KemenKopUKM Akan Dorong Promosi UMKM dengan Smesco Indonesia
- PKB Lepas Ribuan Pemudik, Cak Imin Minta Doa Menang Pemilu 2024
- Pendidikan Perkuat Ketahanan Nasional, Jadi Elemen Penting Nilai Kebangsaan
- Link Live Streaming Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024
- Bacaan Doa yang Bisa Dibaca saat Malam Isra Mi'raj
- Renungan Natal 2024, Sukacita Menyambut Sang Juru Selamat
- Cek Titik Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham 2024, Mulai dari Aceh Hingga Papua Barat
评论专区