Pengumuman! Pendaftaran CPNS Kemenag 2024 Resmi Dibuka, Cek Formasi dan Syaratnya di Sini
JAKARTA,quickq 网址 DISWAY.ID --Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (SSPN) Kementerian Agama (Kemenag) resmi dibuka mulai 1-14 September 2024.
Kabar tersebut disampaikan melalui laman resmi Kemenag RI lewat surat pengumuman Nomor P-3103/SJ/B.II/KP.001/08/2024 tentang Pengadaan CPNS Kemenag RI Tahun Anggaran 2024 tertanggal 31 Agustus 2024.
CPNS Kemenag 2024 dibuka dengan alokasi kebutuhan sebanyak 20.772 formasi yang terbadi untuk kebutuhan umum, dan kebutuhan khusus.
BACA JUGA:Instansi Paling Banyak dan Sedikit yang Diminati Pelamar CPNS 2024
BACA JUGA:Pendaftar CPNS Kementerian ESDM Tembus 4.361 Orang, Masih Dibuka Hingga 6 September 2024
Tak hanya itu, Menteri Agam (Menag) Yagqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa tahun ini Kemenag juga akan membuka formasi untuk lulusan Ma'had Aly.
Ma'has Aly merupakan peserta yang berasal dari lulusan lembaga pendidikan tinggi pesantren setara dengan program sarjana di perguruan tinggi.
Dari puluhan ribu formasi, 25 persen atau 5.915 formasi diperuntukan untuk lulusan Ma'had Aly.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, calon pelamar bisa kunjungi laman Kemenag RI.
Formasi CPNS Kemenag 2024
Berikut rincian formasi CPNS Kemenag 2024 untuk kebutuhan umum, khusus, hingga Ma'had Aly.
BACA JUGA:25 Contoh Soal SKB Kemenkumham CPNS 2024 Lengkap Kunci Jawaban, Referensi Belajar untuk Peserta!
Lulusan Ma'had Aly
- Penghulu: 3.714 formasi
- Penyuluh Agama Islam: 1.398 formasi
- Guru Ilmu Tafsir: 12 formasi
- Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH): 686 formasi Pentashih Al-Qur'an: 71 formasi
- Pengembang Tafsir Al-Qur'an: 34 formasi.
Kebutuhan CPNS Kemenag 2024
- Formasi CPNS penyandang disabilitas: 418 formasi
- Formasi CPNS putra dan putri Papua: 559 formasi
- Formasi CPNS putra dan putri Kalimantan: 1.040 formasi
- Formasi lulusan terbaik atau Cumlaude: 138 formasi.
- 1
- 2
- »
-
Ancaman Elon Musk ke Trump Bikin Dunia Intelijen TerancamSIG Rombak Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Terbarunya!7 Alasan Harus Beli Mobil di Dealer Resmi Astra DaihatsuDaftar Barang yang Dilarang Masuk Pesawat, Cek Dulu Sebelum TerbangKetika Tes HIV Jadi Momok Menakutkan Karena Cibiran OrangRealisasi Bansos Baru Rp43,6 triliun di April 2025, Data Tunggal Jadi Alasan!Premier Li Qiang Bawa Puluhan Pengusaha ke Jakarta, Kedua Negara Siap Jajaki Peluang Investasi BaruFOTO: Kala NenekKAI Rilis Jumlah Korban Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, Medan Terbanyak Disusul JakartaWujudkan Pemilu Damai, Kaops NCS Polri Ajak Habib Syech
下一篇:Kasus Anak SD di Bandung, Psikolog Ungkap Pentingnya Peran Orang Tua
- ·Judi Online Kejahatan Baru Era Digital 5.0, PPATK: Jumlah Pemainnya Makin Banyak!
- ·Jangan Salah, Tugas Utama Pramugari Bukan Layani Penumpang Pesawat Ya!
- ·Salah Kaprah Orang Indonesia Minum Teh Setelah Makan, Memang Boleh?
- ·Vaksin Herpes Zoster Ditemukan Bisa Cegah Penyakit Jantung
- ·3 Tren Kecantikan yang Diprediksi Bakal 'Ngepop' di Tahun 2024
- ·Kampanye Anies
- ·Kenapa Kehujanan Bikin Sakit? Ini yang Harus Kamu Lakukan
- ·Ratusan Gram Emas Batangan Hilang dari Kuil Paling Kaya di Dunia
- ·KPK Cegah 3 Orang Pelesiran ke Luar Negeri terkait Dugaan Korupsi IUP di Wilayah Kaltim
- ·Kepemimpinan Tangguh di Tengah Krisis dalam Pandangan Jusuf Kalla
- ·10 Kota Paling Tajir Melintir di Dunia, Miliarder Kumpul di Sini
- ·Peran Sufmi Dasco dalam Menjaga Demokrasi dan Komunikasi Untuk Presiden Prabowo
- ·Harus Seberapa Sering Kita Mengepel Lantai Rumah?
- ·PLN Butuh USD171 Miliar, China Siap Jadi Mitra Strategis
- ·Transjakarta Mau Ganti EDC ke ToB, Target Rampung Akhir Tahun
- ·Anggota DPR Bantu Wanita Melahirkan di Pesawat, Bayi Lahir Selamat
- ·Pemerintah Resmi Permudah Pembebasan PPN dan PPnBM untuk Perwakilan Negara Asing
- ·Kampanye Anies
- ·Connie Rahakundini Dilaporkan ke Polri Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
- ·Bukan Harian, Ini Jadwal dan Rincian Gaji Panitia Pemilu Mulai dari PPK hingga KPPS di Pemilu 2024
- ·Alexander Marwata Layangkan Gugatan ke MK, KPK: Bukan Atas Nama Lembaga
- ·Polisi Resmi Tetapkan Artis Ini Tersangka UU ITE, Siapa?
- ·Pekerja Bergaji Rendah dan Guru Honorer Siap
- ·Polisi Resmi Tetapkan Artis Ini Tersangka UU ITE, Siapa?
- ·Perhatian, Masih Ada Vaksin Covid
- ·Wujudkan Pemilu Damai, Kaops NCS Polri Ajak Habib Syech
- ·Cek Pengumuman Hasil KSM Nasional 2024 untuk Semua Jenjang, Ini Daftar Sekolah yang Juara
- ·FOTO: Membangkitkan Memori 'Arek Suroboyo' Lewat Festival Rujak Uleg
- ·Realisasi Bansos Baru Rp43,6 triliun di April 2025, Data Tunggal Jadi Alasan!
- ·INFOGRAFIS: Awas Obesitas Sentral, Cek Ukuran Celana Kamu
- ·Jepang Wajibkan Turis dari Indonesia Tes TBC Mulai Tahun Depan
- ·7 Cara Mengecilkan Wajah Secara Alami, Efektif Bikin Tirus
- ·Kepemimpinan Tangguh di Tengah Krisis dalam Pandangan Jusuf Kalla
- ·Pekerja Bergaji Rendah dan Guru Honorer Siap
- ·ZARA Copot Iklan yang Dikecam Gegara Dinilai Hina Derita Warga Gaza
- ·Pemerintah Diskon Lagi Tarif Listrik Hingga Tiket Pesawat, Demi Genjot Ekonomi Kuartal II