Pengakuan Mardani Maming Saat Hilang Dicari KPK dan Jadi Buronan: Saya Ziarah ke Wali Songo
Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani H Maming ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) saat menjabat Bupati Tanah Bumbu dalam kurun waktu 2014-2020.
Sempat beberapa kali mangkir saat dipanggil, KPK pun menetapkan status DPO/buronan terhadap Mardani yang beberapa waktu lalu tidak kelihatan di depan publik. Namun, pada Kamis (28/7/2022), ia menyerahkan diri ke Gedung KPK.
Di gedung KPK, Mardani mengaku bahwa dirinya tidak menghilang, tetapi ia melakukan ziarah ke Wali Songo.
Baca Juga: Gak Mau Dibilang Mangkir, Mardani Maming Beralasan sedang Ziarah ke Makam Wali Songo saat Dipanggil KPK
"Beberapa hari saya tidak ada, bukan saya hilang tetapi saya ziarah ke Wali Songo. Setelah itu balik tanggal 28 (Juli) sesuai janji saya dan saya hadir," kata Mardani di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Sebelumnya diketahui dirinya telah mengirimkan surat ke KPK pada Senin (25/7/2022) untuk menyampaikan akan menghadiri panggilan pada Kamis (28/7/2022).
"Hari Selasa (26/7/2022) saya dinyatakan DPO (daftar pencarian orang) dan pengacara saya hari Senin (25/7/2022) menelepon penyidik KPK menyampaikan bahwa saya akan hadir tanggal 28 (Juli)," ujar Mardani.
Baca Juga: Usai Jadi Buronan KPK, Mardani Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap IUP: Digiring dalam Kondisi Tangan Diborgol
Lebih lanjut, Mardani juga menjelaskan bahwa kasus yang menimpanya adalah murni masalah urusan bisnis.
"Kedua yang dinyatakan gratifikasi itu murni masalah business to business. Tidak mungkin saya sebodoh itu melakukan gratifikasi melalui transfer, bayar pajak, dan sekarang itu dalam PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), pengadilan utang-piutang. Murni business to business," jelas Mardani.
Dalam konstruksi perkara, KPK menduga terjadi beberapa kali pemberian sejumlah uang dari Henry Soetio selaku selaku pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) kepada Mardani. KPK menduga uang diterima Mardani dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar RP104,3 miliar dalam kurun waktu 2014-2020.
下一篇:Prabowo Akui Tak Pandai Berdialog: Kan, Bekas Prajurit Jadi Bahasanya Seperti Itu!
相关文章:
- KPU Tetapkan 5 Sesi Jadwal Debat Capres
- Soal Pemberian Uang Rp70 Juta, Menag Bilang....
- Kekasih Imam Masykur Ungkap Rencana Pernikahan: Habis Ramadhan Saat Dia Pulang
- Kamaruddin Simanjuntak Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik
- KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu Bentuk Posko di Setiap Wilayah untuk Pantau Arus Nataru
- Rp560 M untuk Panjar Formula E, PDIP: Anies Disetir Pengusaha...
- Emiten Asuransi Malacca (MTWI) Kucurkan Dividen Rp15,10 Miliar, Cair Bulan Depan!
- Industri Aneka Siap Sambut Peluang Ekspor
- Turun Tangan Awasi Tambang di Hutan Raja Ampat, Kementerian Kehutanan Ancam Tempuh Jalur Hukum
- Proses Pemulihan, Kominfo Minta Google Suspen Sementara Akun YouTube DPR RI
相关推荐:
- Kronologi Penyerangan Rumdin Kapolri Terungkap, Begini Penjelasannya
- Hempaskan Lemak Perut Dengan Rutin Konsumsi 7 Minuman Ini
- 美行思远武汉校区启幕,不定期更新……
- Tersangka Jual Beli Senpi Ilegal Residivis, Jual Harga Ratusan Juta
- Kejati DKI Jakarta Tunjuk 6 Jaksa Teliti Berkas Kasus Pemerasan Firli Bahuri
- Jumlah Investor Kripto Tembus 14,16 Juta, Transaksi April Capai Rp35,61 Triliun
- Mobil Hybrid Diusulkan Bebas Gage, Bambang Soesatyo Dorong Gubernur Bertindak
- Cara Aman Minum Kopi Pahit untuk Penderita Asam Lambung
- Kapolda Papua Turut Jadi Korban Ricuh Pemakaman Lukas Enembe
- Soal Pemberian Uang Rp70 Juta, Menag Bilang....
- Polri Kirim Surat Penetapan Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri ke Istana
- Kronologi Penyerangan Rumdin Kapolri Terungkap, Begini Penjelasannya
- Kemenhub Buka Jalur Baru Haji, Bandara Taif Jadi Opsi Strategis
- Anies Baswedan Kampanye Perdana di Titik Tanah Merah, Ini Alasannya
- Miko Ginting Berhenti Jadi Juru Bicara Komisi Yudisial
- Momen Prabowo Subianto Tak Menyambut Jabatan Tangan Anies Baswedan
- Prabowo Akui Tak Pandai Berdialog: Kan, Bekas Prajurit Jadi Bahasanya Seperti Itu!
- Kejati DKI Jakarta Tunjuk 6 Jaksa Teliti Berkas Kasus Pemerasan Firli Bahuri
- Moorlife Indonesia Catat Kenaikan Ekspor, Perluas Pasar ke Eropa Timur dan Afrika
- Spekulasi Akusisi Grab Kian Kencang, GOTO Bawa Kabar Terkini