您的当前位置:首页 > 探索 > Tim Hukum PT PAK Sebut PN Cikarang Salah Objek 正文
时间:2025-05-28 22:25:13 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Sengketa utang PT Pollux Aditama Kencana (PAK) dengan Joint Operation But Q quickq最新app
Sengketa utang PT Pollux Aditama Kencana (PAK) dengan Joint Operation But Qinjiang International (South Pacific) Group Development Co PTE Ltd (CNQC) dan PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (NKE), memasuki babak baru.
Tim hukum PT PAK menymemperjuangkan hak dan kepentingan hukumnya terhadap But Qinjiang International (South Pacific) Group Development Co PTE Ltd (CNQC) dan PT Nusa Konstruksidt.Del.Eks.Sita/2024/PN.Ckr Jo. No 63/Eks.Arb/2023/PN.Jkt.Sel, telah salah obyek sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sita Eksekusi No.2/Pdt.Del.Eks.Sita/2024/PN.Ckr Jo. No 63/Eks.Arb/2023/PN.Jkt.Sel tertanggal 17 Juli 2024.
Pengadilan Negeri Cikarang ternyata menetapkan Objek Sita berupa tanah dan bangunan yang bukan milik PT Pollux Aditama Kencana (PAK).
Kuasa Hukum PT PAK Brian Paneda dari Praneda & Partners Law Firm menegaskan penetapan Sita Eksekusi tersebut juga tanpa mendasar, karena tidak secara jelas menunjukkan lokasi objek yang dimaksud dan Penetapan Sita dilakukan pada objek properti yang bukan dimiliki PT PAK.
"Sehingga jelas-jelas Penetapan Sita Eksekusi telah salah objek, bahkan secara tanpa hak dan dasar hukum yang jelas pihak But Qinjiang International (South Pacific) Group Development Co PTE Ltd (CNQC) dan PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (NKE) telah diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau premanisme," ucap dia.
"Mereka mengerahkan puluhan preman-preman yang memaksa untuk memasang stiker yang berisikan Penetapan Sita Eksekusi pada objek properti yang bukan milik PT Pollux Aditama Kencana," sambung dia.
Saat ini PT PAK juga memperjuangkan hak dan kepentingan hukumnya terhadap But Qinjiang International (South Pacific) Group Development Co PTE Ltd (CNQC) dan PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (NKE)
"Gugatan kepada kontraktor kedua kontraktor itu atas kerugian yang timbul karena cacat pekerjaan, serta kerusakan atas pembangunan yang diduga akibat dari ketidakprofesionalan sebagai kontraktor yang bernilai lebih dari Rp100 miliar," ucap dia.
Penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia yang memutuskan dan memerintahkan PT Pollux Aditama Kencana, anak perusahaan PT Pollux Properties Indonesia Tbk (POLL), untuk segera membayar utang sebesar Rp 100 miliar lebih kepada Joint Operation But Qinjiang International (South Pacific) Group Development Co PTE Ltd (CNQC) dan PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbkan PT Pollux Properties Indonesia Tbk (POLL), untuk segera membayar utang sebesar Rp 100 miliar lebih kepada Joint Operation But Qinjiang International (South Pacific) Group Development Co PTE Ltd (CNQC) dan PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (NKE).
Bangunan yang terletak di Jalan Raya Cikarang, Cibarusah Exit Toll KM 31, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, tersebut dilakukan setelah penetapan sidang dan peletakan sita eksekusi sebagai bagian dari pelaksanaan putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) No.45041/V/ARB-BANI/2022 pada 4 April 2023.
Panitera PN Cikarang, Entis Sutisna SH MH juga membenarkan terkait penetapan sita eksekusi tersebut.
"Hari ini kami membacakan penetapan sita eksekusi dan putusan BANI," katanya saat ditemui di Chadstone Superblok dan Pollux Mall, Cikarang. Pelaksanaan sita eksekusi tersebut berlangsung singkat dan tampak tidak ada perlawanan dari Pihak PT Pollux Aditama Kencana
Setelah membacakan putusan penetapan eksekusi, Pihak PN Cikarang kemudian bertolak ke BPN Cikarang untuk melakukan penyitaan dokumen yang berkaitan dengan Apartemen Chadstone Superblok dan Pollux Mall.
Ormas Islam Minta Gubernur Pramono Tingkatkan Konsolidasi2025-05-28 21:43
Cara Tepat Menyimpan Pisang agar Tak Cepat Lembek dan Menghitam2025-05-28 21:40
Ajukan Jaminan Utang Fiktif, Dirut hingga Manajer Keuangan Digelandang Polisi2025-05-28 21:14
Studi Temukan Puasa 10 Jam Setiap Hari Turunkan BB dan Perbaiki Mood2025-05-28 20:31
Terungkap! Suara Ibu Ini yang Berhasil Hentikan Mario Dandy Satriyo Aniaya David2025-05-28 20:26
Sunday Brunch Ramah Keluarga di Mangkuluhur ARTOTEL Suites2025-05-28 20:22
Sering Dibuang, Studi Justru Temukan Kulit Jeruk Punya Banyak Manfaat2025-05-28 19:57
Ramai Tren Makeup 'Plum Girl Spring' ala Hailey Bieber, Apa Itu?2025-05-28 19:47
Buntut Masalah Internal KPK, Novel Baswedan Bingung Kenapa Ada yang Memuji KPK di Kondisi Sekarang2025-05-28 19:41
Cara Tepat Menyimpan Pisang agar Tak Cepat Lembek dan Menghitam2025-05-28 19:38
Terbaru, Daftar 75 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia2025-05-28 21:56
Belasan Ribu Pengguna Narkoba Ditangkap oleh Satgas P3GN Polri Sepanjang 20232025-05-28 21:50
Hari Lebaran ke Mana Nies?2025-05-28 21:12
Pernyataan Taman Safari soal Pengakuan Pemain Sirkus OCI yang Disiksa2025-05-28 21:09
Polda Jabar akan Limpahkan Berkas Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon 'Pegi Setiawan' ke Kejati Besok2025-05-28 21:02
Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Ditkrimsus Tanggapi Seperti Ini2025-05-28 20:45
Dipilih Kesha Ratuliu Usai Lahirkan Anak Ketiga, Apa Itu KB Steril?2025-05-28 20:39
Alpukat Buah atau Sayuran? Ini Jawaban Ilmiahnya2025-05-28 20:33
Prudential Syariah Tegaskan Dominasi di Industri Asuransi Halal2025-05-28 20:11
Belasan Ribu Pengguna Narkoba Ditangkap oleh Satgas P3GN Polri Sepanjang 20232025-05-28 19:41