KPK Panggil Tersangka Korupsi Proyek Jalan Di Buru Selatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil wiraswasta Ivana Kwelju. Ivana,quickq网址 merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek jalan dalam kota Namrole 2015 di Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (17/2).
Selain dipanggil sebagai tersangka, Ivana sekaligus dipanggil sebagai saksi bagi tersangka Tagop Sudarsono Soulisa, mantan Bupati Buru Selatan. Selain Tagop dan Ivana, dalam kasus ini KPK juga menetapkan pihak swasta Johny Ryndard Kasman sebagai tersangka.
Tagop dan Johny sudah ditahan selama 20 hari pertama, dimulai sejak 26 Januari 2022 hingga 14 Februari 2022. Tagop ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur, sedangkan Johny ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Ivana disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.
Sementara Tagop dan Johny disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor. Juga, Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
相关推荐
- Ada 2 Parpol Berbasis Agama Dalam Koalisi Perubahan, PKS Tak Khawatir Dikaitkan Politik Identitas
- 5 Alasan Rumah Selalu Terasa Berantakan Meski Sudah Dirapikan
- Viral Tiktoker Loncat Keluar Masuk Saat Kereta Jalan, KAI Buka Suara
- FOTO: Mengintip Budidaya Rumput Laut di AS
- KPK Siap Awasi Proyek Pembangunan Ibu Kota Baru
- 2025年美国服装设计专业大学排名
- Jangan Lupa Diminum, Ini 5 Minuman yang Bikin Panjang Umur
- Pergantian Panglima TNI Sebut Jokowi Masih Dalam Proses