时间:2025-05-27 13:57:35 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID– Sidang gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristi quickq最新苹果下载
JAKARTA,quickq最新苹果下载 DISWAY.ID– Sidang gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda.
Sidang yang mempermasalahkan penetapan tersangka dalam kasus suap ini dijadwalkan ulang hingga Senin, 10 Maret 2025.
Gugatan praperadilan Hasto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diajukan setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus, yaitu suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan.
BACA JUGA:Alasan KPK Minta Penundaan Jadwal Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Gugatan pertama dengan nomor 23/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL terkait keabsahan penetapan tersangka dalam kasus suap, sementara gugatan kedua dengan nomor 24/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL menguji sahnya penetapan tersangka dalam kasus obstruction of justice.
Pada awal persidangan, hakim tunggal Afrizal Hady membacakan permohonan penundaan yang diajukan oleh pihak KPK.
Lembaga Antirasuah itu meminta penundaan sidang selama dua pekan, namun hakim hanya mengabulkan penundaan selama satu pekan.
“Kami mengambil sikap terhadap permohonan penundaan ini hanya dapat kami kabulkan untuk satu minggu. Itu perlu kami sampaikan sebelum saya meminta legal standing dari pemohon sekarang,” ujar hakim Afrizal Hady di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 3 Maret 2025.
BACA JUGA:KPK Sebut Presiden Prabowo Tak Perlu Laporkan Hadiah dari Presiden Turki Erdogan
Sementara itu, tim kuasa hukum Hasto mengajukan permintaan agar sidang ditunda hanya selama tiga hari, namun permintaan tersebut tidak dikabulkan oleh hakim.
“Jadi mohon pemohon untuk menerima apa yang telah diputuskan hakim praperadilan ini,” kata hakim.
Sidang selanjutnya dijadwalkan pada Senin, 10 Maret 2025, dengan peringatan bahwa panggilan untuk pihak termohon (KPK) akan dilakukan minggu depan dan ini merupakan panggilan terakhir. Sidang akan dilanjutkan meskipun pihak termohon tidak hadir pada panggilan kedua.
BACA JUGA:KPK Periksa Eks Sekretaris Barantan Kementan Terkait Kasus TPPU SYL
Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, resmi ditahan oleh KPK pada Kamis, 20 Februari 2025, atas kasus suap terkait pengurusan PAW dan perintangan penyidikan.
Dulu Terpencil, Greenland Kini Mudah Dikunjungi Berkat Bandara Baru2025-05-27 13:47
Melihat Hibisc Fantasy Puncak, Tempat Wisata yang Akan Dibongkar Demul2025-05-27 13:39
Aturan Pantang dan Puasa Katolik Masa Prapaskah 20252025-05-27 13:22
Penumpang di Korsel Dilarang Simpan Powerbank di Rak Kabin Pesawat2025-05-27 12:23
Kapan Pendaftaran UTBK2025-05-27 12:13
KPU Sebut Ada 3 Metode Pemungutan Suara Untuk Pemilih Luar Negeri2025-05-27 11:47
KPK Telusuri Peran Fayakhun2025-05-27 11:45
Mendaki Gunung Ketika Musim Hujan, Amankah?2025-05-27 11:40
Sakti: Pemerintah Lakukan 'Pemaksaan' Terkait RUU Pemilu2025-05-27 11:38
Uji Materi Presidential Threshold Tak Diterima MK, Partai Buruh Kembali Akan Gelar Demo2025-05-27 11:21
7 Rekomendasi Makanan agar Kuku Cepat Tumbuh dan Kuat2025-05-27 13:52
KPU Sebut Ada 3 Metode Pemungutan Suara Untuk Pemilih Luar Negeri2025-05-27 13:19
Viral Wajan Senilai Rp1,6 M, Bikin Rasa Makanan Jadi Lebih Enak?2025-05-27 13:16
Niat Salat Witir 3 Rakaat dan Tata Caranya dengan Satu Salam2025-05-27 12:57
KPK Konfirmasi Pembekuan PT DGI di Pasar Saham2025-05-27 12:43
Turis Liburan ke Thailand Saat Peak Season Akan Kena Pajak2025-05-27 12:28
FOTO: Ramai2025-05-27 11:31
Kenali Ciri2025-05-27 11:26
Sandra Dewi Mengaku Idap Rosacea, Penyakit Apa Itu?2025-05-27 11:18
Peserta Gerakan OK OCE Tembus 42 Ribu, Bang Sandi: Kita Masih Cari yang Efektif2025-05-27 11:12