UU BUMN Baru Larang Penegak Hukum Tangkap Direksi, Kejagung Merespons
JAKARTA,quickq有什么用 DISWAY.ID- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara menyebutkan bahwa direksi maupun komisaris perusahaan pelat merah itu bukan lagi penyelenggara negara seperti dalam aturan lama.
Salah satu poin yang menjadi sorotan publik adalah status direksi dan komisaris BUMN yang kini bukan lagi dikategorikan sebagai penyelenggara negara.
BACA JUGA:DPR Dukung Instruksi Prabowo untuk Evaluasi Total BUMN: Liga Korupsi Harus Dihentikan
BACA JUGA:Marcella Santoso hingga Ary Bakri 'Jakarta Keren' Jadi Tersangka TPPU Suap Hakim Kasus CPO
Hal ini memunculkan pertanyaan di masyarakat akan ruang gerak aparat penegak hukum.
Dalam hal ini, khususnya Kejaksaan Agung, yanh sedang menangani dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan BUMN.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Harli Siregar, menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami implikasi hukum dari undang-undang baru tersebut.
BACA JUGA:Kejagung Mulai Usut Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Bank ke Sritex
"Jadi begini, terkait dengan keberadaan Undang-Undang BUMN yang baru tentu yang pertama kami terus melakukan pengkajian, pendalaman terhadap apakah kewenangan dari kita dari kejaksaan masih, tentu, masih diatur di dalam Undang-Undang BUMN. Itu yang pertama, kita masih terus kaji," ujar Harli kepada wartawan, Senin 5 Mei 2025.
Lebih lanjut, Harli menegaskan bahwa selama masih terdapat indikasi kejahatan seperti korupsi atau penipuan yang melibatkan dana negara, maka Kejaksaan tetap memiliki ruang untuk bertindak.
"Kedua, harus dipahami bahwa menurut kita sepanjang disana ada fraud misalnya, sepanjang ada fraud, katakan ada persekongkolan, permufakatan jahat, tipu muslihat yang dimana katakan korporasi atau BUMN itu mendapat aliran dana dari negara, saya kira itu masih memenuhi terhadap unsur-unsur daripada tindak pidana korupsi," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa fungsi penyelidikan tetap berjalan untuk mengidentifikasi adanya unsur pidana dalam suatu kasus di BUMN.
BACA JUGA:Terdakwa Kasus Timah Suparta Meninggal Dunia, Kejagung: Proses Pidana Gugur, Kerugian Negara Tetap Dikaji
"Dan itulah fungsinya penyelidikan-penyelidikan yang akan melihat apakah dalam satu peristiwa tindakan yang terjadi di BUMN, katakan, masih ada unsur-unsur itu. Unsur fraudnya," terangnya.
- 1
- 2
- »
-
Geramnya Noel Karena Ulah Diana, Wamenaker Minta Perusahaan Kembalikan Ijazah yang Ditahan!“quickq”quickq加速器安卓版下载quickq_PeduliLindungi Disusupi Judi Online, Dari Penanganan Pandemi ke Ancaman Digitalquickq下载苹果手机版安卓版quickq怎么没了quickq加速器下载Mahendra Minta Industri Asuransi Jangan Hanya Besar, Tapi Harus Dipercayaquickq加速器手机版
下一篇:Sidang Dody Prawiranegara Dimulai, Ibunda Hadir Memberi Dukungan
- ·Ternyata Ini Sosok Pemegang Terbesar Koin Meme Trump
- ·quickq_
- ·quickq官网下载安卓版
- ·quickq怎么读
- ·Megawati Kecewa Kebijakan Pemerintah Selalu Gonta
- ·quickq怎么样
- ·quickq加速器官网
- ·QuickQ会被发现吗
- ·Pabrik Khong Guan Biscuit Ditutup Karena...
- ·quickq苹果下载地址
- ·QuickQver登录失败解决方法分析
- ·quickq软件能信任吗
- ·BKN Buka Lowongan untuk 286 PPPK Tenaga Teknis, Simak Syarat dan Ketentuannya
- ·QuickQ安卓版有吗
- ·quickq怎么样
- ·quickq有什么用
- ·Keterangan Ferdy Sambo Sama Persis Saat Jadi Saksi dan Terdakwa, Kok Bisa?
- ·quickq官网下载
- ·quickq加速器官网js7
- ·quickq下载苹果手机版
- ·Komisi II DPR RI akan Percepat Revisi UU ASN, Presiden Bisa Copot Pejabat Eselon
- ·quickq安卓版app
- ·quickq官网下载
- ·quickq苹果版ios
- ·Prabowo Optimis Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026, Taklukkan Bahrain 1
- ·quickq官方网下载
- ·Kaldera Toba Dapat Kartu Kuning dari UNESCO, Megawati Turun Tangan Surati Masinton
- ·QuickQver登录失败解决方法分析
- ·Quickq苹果版官方正版下载
- ·quickq手机版官网
- ·Anies Minta Pegawai Pemprov DKI Jakarta Wajib Ikut Donor Darah
- ·QuickQVER的中文翻译
- ·quickq官网下载 苹果版
- · quickq
- ·Saat Habib Rizieq Singgung Pengangguran dan Naiknya Gaji TNI
- ·quickq.ii