Jadi Tersangka Penyebaran Hoax, Pegiat Medsos Palti Hutabarat Terancam 12 Tahun Penjara
JAKARTA,quickq电脑版官方下载 DISWAY.ID-- Direktorat Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan pegiat media sosial, Palti Hutabarat sebagai tersangka kasus penyebaran hoax.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Palti ditangkap pada Jumat, 19 Januari 2024 pukul 03.44 WIB di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Sekira pukul 03.44 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap tersagka PH di jalan swadaya kelurahan Tanjung Barat kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan," kata Trunoyudo di Bareskrim Polri, Jumat 19 Januari 2024.
BACA JUGA:Ada 2 Laporan Polisi Terkait Dugaan Penyebaran Hoax Palti Hutabarat
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengatakan penangkapan Palti itu didasarkan atas 2 laporan.
"Kami jelaskan bahwasanya mendasari serangkaian tindakan ini adanya dua laporan polisi yang dilaporkan dalam hal ini pelapor satu saudara Amruriandi Siregar ini yang dilapori di Polda Sumatra Utara. Kemudian laporan kedua adalah saudara Muhammad Wildan ini yang ada selaku Pelapor di laporan polisi Bareskrim Polri," ujar Trunoyudo.
Palti dijerat dengan pasal berlapis. Trunoyudo menyebut Palti terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
BACA JUGA:Satgas Anti Mafia Bola Serahkan 7 Tersangka Pengaturan Skor ke Kejari Sleman
"Sejauh ini dalam proses penangkapan tentunya sudah tersangka, dengan pasal-pasal yang bisa kami jelaskan pada pasal 48 ayat 1 jo pasal 32 ayat 1 dan atau pasal 48 ayat 2 jo pasal 32 ayat 2 dan atau pasal 51 ayat 1 jo pasal 35 dan atau pasal 45 ayat 4 jo pasal 27 a uu nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan juga UU nomor 1 tahun 1946, yaitu pada pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau pasal 15 uu nomor 1 tahun 1946. Ancaman hukuman ada yang 8 tahun, 9 tahun dan 12 tahun," tutur Truno
(责任编辑:时尚)
Simbol Kekayaan Budaya dan Syariat, Ini Yang Perlu Kamu Ketahui Sebelum Berkurban
Prabowo Berniat Singkirkan Menteri yang Tak Kerja untuk Rakyat, Mensos Bilang Begini
Kapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggalnya di Sini
Cara Mudah Daftar Online Bansos 2025, Dapat Saldo Dana Pakai NIK KTP
FOTO: Kala Kaleng Bekas Disulap Jadi Busana di Brasil
- Harga Emas Pegadaian Dijual Mulai Rp981 Ribu, Cek Daftar Lengkapnya!
- Nissan Lakukan Efesiensi Besar
- Jarang yang Tahu, Ini 7 Manfaat Menakjubkan Kolang
- Prabowo Terbang ke India Hari Ini, Ketemu Tokoh Industri hingga Lakukan MoU
- 美国茱莉亚音乐学院研究生学费多少?
- Sambut Ramadan 1446 H, Dompet Dhuafa Gelar Festival Semesta Ramadan: Berzakat Kerennya Gak Ada Obat
- Desa Pendiri Deepseek Jadi Tempat Wisata, Sehari Bisa 10 Ribu Turis
- Puasa Lancar Jaya Tanpa Masalah Pencernaan dengan 6 Cara Ini
-
Pengamanan KTT ASEAN di Labuan Baik, Polri Turunkan 2611 Personel
JAKARTA, DISWAY.ID--Polri akan mengerahkan 2.611 personel untuk pengamanan pelaksanaan Konferensi Ti ...[详细]
-
Mentan Andi Amran Optimis Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengungkapkan hal-hal yang dapat meningka ...[详细]
-
Sambut Ramadan 1446 H, Dompet Dhuafa Gelar Festival Semesta Ramadan: Berzakat Kerennya Gak Ada Obat
JAKARTA, DISWAY.ID --Dompet Dhuafa menggelar festival untuk menyambut Ramadan 1446 Hijriah.Acara ini ...[详细]
-
Cara Dapat Saldo Dana Bansos Pakai DTSEN Mulai April 2025, Begini Keuntungannya
JAKARTA, DISWAY.ID- Pemerintah akan menyempurnakan data penerima saldo dana bansos dengan menggunaka ...[详细]
-
Dudung Abdurrachman Tegaskan Tak Ada Istilah TNI Takut Sama Ormas
JAKARTA, DISWAY.ID --Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Jenderal TNI (Purn) Dudung ...[详细]
-
Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?
Jakarta, CNN Indonesia-- Strokesering dikaitkan dengan faktor usia, tekanan darah tinggi, dan gaya h ...[详细]
-
2 Orang Tewas dan 6 Hilang Terseret Banjir Bandang di Kabupaten Bima
JAKARTA, DISWAY.ID -Sebanyak 2 warga tewas dan enam orang hilang akibat banjir bandang di Kecamatan ...[详细]
-
Istana: Yang Menganggu itu Premannya, Bukan Ormasnya
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan sasaran ...[详细]
-
Bursa Eropa Melemah Seiring Ketidakpastian Hukum atas Tarif AS
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Eropa ditutup melemah pada hari Kamis (29/5). Capaian tersebut terjad ...[详细]
-
Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR RI Rapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi II DPR RI menggelar rapat bersama Mendagri, KPU dan Bawaslu pada hari ini ...[详细]
Habib Bahar yang Ditahan, Tetap Pak Jokowi yang Disalahin, Duh...
SELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke E
- 5 Makanan yang Dilarang Dikonsumsi Penderita Kencing Manis
- Sambut Ramadan 1446 H, Dompet Dhuafa Gelar Festival Semesta Ramadan: Berzakat Kerennya Gak Ada Obat
- Kelingking Beach dan Melasti Masuk Pantai Terbaik se
- Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- 诺丁汉大学设计专业怎么样?
- Makin Banyak Kosmetik Ilegal Beredar Online, BPOM Beri Peringatan Influencer
- Waspada, Makanan dan Minuman Ini Bisa Bikin Dehidrasi Saat Puasa