您的当前位置:首页 > 百科 > Dana Ilegal ke Parpol Rp 1 Triliun Untuk Pemenangan Pemilu 2024 Diusut Polri dan PPATK 正文
时间:2025-05-26 21:32:59 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID-Polri akan bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri kemungkinan sumber dana ile quickq官网下载苹果
JAKARTA,quickq官网下载苹果 DISWAY.ID- Polri akan bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri kemungkinan sumber dana ilegal Parpol yang mecapai Rp 1 miliar.
Hal itu dilakukan karena adanya temuan dugaan aliran uang senilai Rp 1 triliun yang masuk untuk pemenangan Pemilu 2024.
“Tentunya kalau ada laporan dari PPATK dari penyidik Bareskrim terus akan melakukan koordinasi, komunikasi dengan penyidik PPATK,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 27 Januari 2023.
BACA JUGA:Heboh Video Syur Wanita Diduga SPG Yamaha Rekam Diri Lucuti Pakaian, dari Jilbab Biru Hingga..., Benarkah?
BACA JUGA:Kisah Pilu Aslem Korban Serial Killer Bekasi-Cianjur Tak Bisa Temui Orang Tua Untuk Terakhir Kali, Takut Pada Aki Banyu
Irjen Dedi mengatakan, Bareskrim tentunya akan melakukan penyelidikan berdasarkan Perkap Nomor 6 Tahun 2019.
Nantinya jika terdapat unsur pidana, penyidik Bareskrim akan menindaklanjuti.
"Pada prinsipnya setiap tindak pidana yang ditangani Bareskrim harus mengacu pada Perkap nomor 6 tahun 2019 tentang proses penyidikan, jadi ada tahapan-tahapannya, setiap laporan yang masuk harus dilakukan diasesmen, apakah ini merupakan suatu tindak pidana atau bukan," ujar dia.
BACA JUGA:Polri Luncurkan Buku Panduan Ujian SIM, Bakal Disebar di Stasiun, Bandara Hingga Sekolah
BACA JUGA:Tiga Pelat Nomor Sakti Ini Tidak Akan Berlaku Lagi, Korlantas Polri: Penggunanya Tidak Jelas
Irjen Dedi menambahkan, apabila temuan aliran dana pada Partai Politik (Parpol) tersebut jelas merupakan tindak pidana, maka dari hasil gelar perkara akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Sama halnya ketika alat bukti telah cukup, maka dari penyidikan itu akan ditetapkan tersangka dan diproses lebih lanjut.
"Jadi mekanisme tentang penyidikan sudah sangat jelas dan itu menjadi pedoman dari penyidik sebelum proses pidananya dilimpahkan ke JPU," tambahnya.
BACA JUGA:Arif Rachman Arifin Dituntut 1 Tahun Penjara Oleh JPU, Terbukti Sah Bersalah Dalam Perusakan CCTV
Pra Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Resmi Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya2025-05-26 21:27
Pilot Peringatkan Risiko Serius bagi Penumpang Pesawat yang Sakit Flu2025-05-26 20:10
Raih Suara Terbanyak, KPU Tetapkan Pramono Anung2025-05-26 20:05
Pulih dari Penyakit Jantung Rematik Tanpa Operasi Besar2025-05-26 20:02
FOTO: teamLab Planets Tokyo, Museum Seni Terbanyak Dikunjungi di Dunia2025-05-26 19:47
Polda Metro Jaya Kerahkan 800 Personel Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 20242025-05-26 19:43
Cara Rafael Alun Trisambodo Biar Kelihatan Tetap Miskin: Beli Barang dengan Nama Orang Lain2025-05-26 19:33
Ada 1.179 Pelamar yang Tak Memenuhi Syarat PPPK Guru 2024, Masih Bisa Daftar hingga 20 Oktober2025-05-26 19:28
Wee Hur Resmi Jual PBSA Senilai Rp17 Triliun2025-05-26 19:22
Kasus Mario Dandy Bisa Kena Tuduhan Percobaan Pembunuhan Berencana?2025-05-26 18:56
Menteri PPPA Sorot Dua Persoalan Utama di UPTD PPA Sulawesi Selatan2025-05-26 21:24
7 Makanan Ini Bisa Bantu Turunkan Kolesterol Tinggi dengan Cepat2025-05-26 21:07
Anjing Ronald Tannur Tak Berhenti Menggonggong Kala Dieksekusi Tim Kejaksaan2025-05-26 21:07
Denny Indrayana: Jangan Sampai Penundaan Pemilu Menjadi Kenyataan2025-05-26 20:42
Isu Reshuffle Menguat, Menteri dari Golkar Diganti?2025-05-26 20:39
Jumlah Kabinet Diprediksi Bakal Gemuk, Bahlil Sebut Hak Prerogatif Prabowo2025-05-26 20:35
Perkuat Kerja Sama di Tim, Prabowo Beri Pembekalan Calon Anggota Kabinet2025-05-26 20:26
Sampaikan Undangan, Pimpinan MPR RI Pastikan Jokowi Akan Hadiri Pelantikan Prabowo2025-05-26 20:11
FOTO: Hunian Kecil Hong Kong, Tempat Tidur dan Toilet Tak Bersekat2025-05-26 19:33
Bagaimana Pendidikan Inklusif Berbeda dari Model Pendidikan Tradisional? Ini Referensi Jawabannya2025-05-26 19:25