Panji Gumilang Segera Jalani Persidangan Setelah Berkas Dinyatakan Lengkap
JAKARTA,quickq安卓版下载百度 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang lengkap.
Dengan demikian Panji Gumilang segera jalani persidangan setelah menjalani penahanan beberapa waktu lalu.
"Pada Kamis 26 Oktober 2023, berkas perkara atas nama Tersangka ARPG dinyatakan lengkap secara formil dan materiil (P-21) setelah dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (P16) pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya (Kamnegtibum dan TPUL) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM)," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Jumat, 27 Oktober 2023.
BACA JUGA:Kenali 15 Gejala Cacar Monyet yang Ditemukan di Indonesia, Penderita Mayoritas Laki-laki
BACA JUGA:7 WN Iran Dituntut Hukuman Mati di PN Serang, Selundupkan 319 Kg Sabu
Ketut mengatakan selanjutnya jaksa meminta agar penyidik segera menyerahkan berkas tersangka dan barang buktinya (Tahap 2) ke jaksa penuntut umum agar segera disidangkan.
"Meminta kepada Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk menyerahkan tanggung jawab Tersangka dan barang bukti kepada Penuntut Umum, guna menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat atau tidaknya di limpahkan ke Pengadilan," katanya.
Panji Gumilang yang merupakan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.
BACA JUGA:Amerika Mulai Usik Iran di Tengah Penyerangan Gaza oleh Israel
BACA JUGA:Presiden IOC Tantang Lionel Messi Tampil di Olimpiade Paris, Javier Mascherano : Saya Sedang Membujuk Dia
Panji Gumilang kemudian ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari.
Adapun tuntutan Panji Gumilang dengan pasal berlapis, yakni Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana di mana ancamannya 10 tahun.
Kemudian Pasal 45 a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman enam tahun dan pasal 156 a KUHP dengan ancaman lima tahun.
BACA JUGA:Tertidur Saat Mengendarai Sepeda Motor, Pejalan Kaki Tewas Tertabrak di Pamulang
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
Golkar Sebut Tak Ada Alasan Konstitusional untuk Ganti Wapres Gibran Seperti Usulan Purnawirawan TNI
Rumah Dinas Lurah di Jakpus Tak Ditempati dan Jadi Gudang, Ini Reaksi Wagub DKI
APGAI Prihatin Atas Tuntutan PKPU Terhadap Centro & Parkson Departemen Store
Sopir Truk Tangki Kabur Usai Lindas Penumpang Motor di Pulogadung
Gemas! Momen Manis Bill Gates Beri Hadiah ke Bobby Kertanegara, Kucing Kesayangan Prabowo
- VIDEO: Ada Dua Versi Doa Buka Puasa yang Populer, Mana yang Sahih?
- Lama Tak Beroperasi, Eks Gedung Perbelanjaan di Koja Kebakaran
- Selain di TKP Tewasnya Brigadir J, Polisi Juga Selidiki Rumah Singgah Ferdy Sambo di Magelang
- Ini Perkembangan Kasus 'Koboi Belagu' Mantan CEO Restock ID
- 南安普顿大学音乐表演专业怎么样?
- Soal Perpres Miras, PAN Salahkan Tim Hukum Jokowi
- Trump Dinilai Mengada
- Warga Bojong Koneng soal Intimidasi Sentul City, 'Setahu Kami Pak Prabowo Suka Lewat Kampung Kami'
-
Awas, Ini Jenis Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Menyusui
Jakarta, CNN Indonesia-- Ikan memang bisa membantu kecerdasan bayi. Namun, ada beberapa jenis ikan y ...[详细]
-
Apa Itu Golden Visa Shin Tae Yong yang Diberikan Jokowi?
Jakarta, CNN Indonesia-- Pelatih Timnas Indonesia asal Korea Selatan, Shin Tae-yong (STY), mendapatk ...[详细]
-
Jakarta, CNN Indonesia-- Belakangan, nilai tukar mata uang Yen Jepangterhadap dolar Amerika Serikat ...[详细]
-
Soal Jakarta Dapat Predikat Kota Terburuk yang Jawab Bukan Anies
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta melalui Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria me ...[详细]
-
2 Turis Cuma Pakai Baju Renang Hebohkan Bandara di Thailand
Jakarta, CNN Indonesia-- Foto dua pria asing yang hanya mengenakan celana renang di Bandara Internas ...[详细]
-
Apa Itu Golden Visa Shin Tae Yong yang Diberikan Jokowi?
Jakarta, CNN Indonesia-- Pelatih Timnas Indonesia asal Korea Selatan, Shin Tae-yong (STY), mendapatk ...[详细]
-
Tiga Tewas Didor Oknum Polisi, Kapolri Minta Bripka CS Dipecat Tak Terhormat
Warta Ekonomi, Jakarta - Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram Kapolri merespons ...[详细]
-
SuaraJakarta.id - Pemprov DKI merilis update COVID-19 Jakarta, Selasa (16/8/2022). Tercatat ada tamb ...[详细]
-
Trik Pramugari Pakai Ponsel Cek Kamera Tersembunyi di Kamar Hotel
Jakarta, CNN Indonesia-- Pramugari sekaligus Tiktoker Esther Sturrus, membagikan dua trik memakai po ...[详细]
-
Ukraina Ingin Batas Harga Minyak Rusia Diturunkan ke US$30
Warta Ekonomi, Jakarta - Ukraina mendesak negara-negara ekonomi besar dunia agar menurunkan batas ha ...[详细]
Terobosan Kementerian UMKM Optimalisasi Teknologi Digital di Pasar Tradisional
Sinarmas Sekuritas Bantah Lakukan Penipuan
- Nama Wamendagri Dicatut Sebagai Ayah Seorang Bayi, Ibu Bayi dan RSPI Digugat ke PN Jaksel
- Viral PPSU Aniaya Pacar di Kemang, Wagub DKI Telepon Lurah Minta Pelaku Dipecat
- IVUS & Rotablator, Solusi Kasus Jantung Kompleks di Mayapada Hospital
- Modus Jual Minyak Goreng Murah, Wanita di Jakbar Tipu Belasan Warga hingga Raup Rp 529 Juta
- Pantai Paling Mematikan di Dunia, Dihuni 100 Ribu Buaya dan Ubur
- Waktu Terbaik untuk Bercinta Menurut Islam, Benar di Malam Jumat?
- Warga Bojong Koneng soal Intimidasi Sentul City, 'Setahu Kami Pak Prabowo Suka Lewat Kampung Kami'