您的当前位置:首页 > 百科 > Kejagung Pastikan 109 Ton Emas Antam yang Beredar Asli: Tapi Perolehannya Ilegal 正文
时间:2025-05-29 01:49:16 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID- KapuspenkumKejagungKetut Sumedana memastikan 109 ton emas yang sudah beredar di quickq官网加速器苹果
JAKARTA,quickq官网加速器苹果 DISWAY.ID- Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana memastikan 109 ton emas yang sudah beredar di masyarakat terkait kasus korupsi komoditas emas adalah asli.
Hanya saja, kata Ketut, cara perolehannya yang dianggap ilegal.
"Emas yang beredar itu adalah emas asli semua yang dari Antam. Cuma perolehan yang ke Antam itu adalah perolehannya ilegal," ujar Ketut kepada wartawan pada Selasa 4 Juni 2024.
BACA JUGA:Pemberi Perintah Anggota Densus 88 Mata-matai Jampidsus Kejagung Dibongkar Mantan Kabais, Singgung yang Mempunyai Uang
BACA JUGA:Mantan Komandan Densus 88 Ungkap Skenario Keterlibatan Jenderal B di Kasus Timah, Singgung Pergantian Penguasa Tambang
Ketut menuturkan logam mulia tersebut tetap memiliki nilai jual jika masyarakat yang kadung membeli ingin menjualnya ke PT Antam.
"Yang kita hitung kemarin itu, kenapa kita anggap dia ilegal karena dia kita anggap ilegal sehingga beberapa pendapatan negara terhadap legalisasi cap PT Antam itu menjadi berkurang dan hilang," ungkapnya.
Ketut kemudian menjelaskan emas dengan logo Antam haruslah melewati proses verifikasi lebih dulu.
Namun, dalam kasus tersebut, proses tersebut diabaikan.
BACA JUGA:Aktor Pemerintah Pusat di Korupsi Timah Rp300 Triliun Dibocorkan ICW, Kongkalingkong antara Swasta dan Oknum Pemerintah
BACA JUGA:Kekhawatiran Pemberian Izin Tambang ke Ormas Keagamaan oleh Pemerintah, Pengamat: Menjinakan Ormas
"Perolehan yang ke Antam itu adalah perolehannya ilegal. Harusnya mereka harus melalui verifikasi, melalui studi kelayakan, semuanya itu ada prosedurnya untuk memasukkan emas ke Antam," jelasnya.
"Ketika tim penyidik memeriksa ternyata ada beberapa emas yang dari 109 ton itu diduga oleh teman-teman penyidik berasal dari emas ilegal yang tidak melalui prosedur bagaimana ditentukan di Antam," imbuhnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 6 mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UB-PPLM) PT Antam (Persero) Tbk sebagai tersangka kasus korupsi pemalsuan emas ANTAM seberat 109 ton selama 2010-2021.
Deret Kemewahan Pernikahan Anant Ambani, Undangannya Seharga Mobil2025-05-29 01:18
Diskon Tarif Listrik 50% Kembali Hadir, Berlaku untuk Juni2025-05-29 01:09
FOTO: Membangkitkan Memori 'Arek Suroboyo' Lewat Festival Rujak Uleg2025-05-29 00:59
Cek Dulu Saat Menginap, Ini Layanan dan Fasilitas Hotel yang Berbayar2025-05-29 00:47
Zabbix Meeting Jakarta 2024, Kesempatan Gratis untuk Kembangkan Bisnis2025-05-29 00:11
Partai Golkar Targetkan 14 Kursi DPRD DKI Jakarta di Pemilu 20242025-05-29 00:05
PLN Butuh USD171 Miliar, China Siap Jadi Mitra Strategis2025-05-28 23:52
Berkas Firli Bahuri Dikembalikan Kejati DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya2025-05-28 23:38
NYALANG: Menggapai Langit Biru2025-05-28 23:33
Pemerintah Diskon Lagi Tarif Listrik Hingga Tiket Pesawat, Demi Genjot Ekonomi Kuartal II2025-05-28 23:17
Alokasikan Rp500 M, Riady Foundation Transformasi 10 Juta Siswa Lewat Fondasi AI2025-05-29 01:27
FOTO: Kala Nenek2025-05-29 01:23
Kepemimpinan Tangguh di Tengah Krisis dalam Pandangan Jusuf Kalla2025-05-29 01:11
Usai Ruang Kerja Digeledah KPK, Bupati Malang Tunjuk Tiga Pengacara2025-05-29 01:09
KKP Perkuat Kolaborasi Jaga Keanekaragaman Hayati Laut Secara Berkelanjutan2025-05-29 01:08
Cak Imin Sarankan Jokowi Belajar dari SBY: Ambil Cuti Jika Ingin Kampanye2025-05-29 01:00
Sam Altman Gelontorkan Rp104 Triliun Demi Bunuh iPhone! OpenAI Rekrut Otak di Balik Apple2025-05-29 00:59
Anies Hormati Hasil Quick Count, Tunggu Hasil Akhir KPU2025-05-29 00:44
Ingin Awet Muda? Konsumsi 5 Makanan Sumber Kolagen Terbesar Ini2025-05-29 00:39
6 Tanda Usus yang Sehat, Tak Cuma Dilihat dari Bentuk Feses2025-05-29 00:02