您的当前位置:首页 > 休闲 > Industri Tertekan, Tarif Penerbangan Nasional Akan Dirombak 正文
时间:2025-05-28 23:29:31 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tenga quickq安卓版官网下载
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tengah mengevaluasi kebijakan tarif angkutan udara nasional. Evaluasi ini dipicu lonjakan signifikan pada komponen biaya perawatan pesawat yang berdampak langsung terhadap struktur biaya operasional maskapai.
Data Kemenhub mencatat, biaya maintenance yang sebelumnya hanya 7,3% pada tahun 2019 melonjak menjadi 20,14% pada 2025. Kenaikan ini memperberat langkah maskapai dalam mengaktifkan kembali armada pesawat, di tengah meningkatnya permintaan penerbangan pascapandemi COVID-19.
“Kenaikan pada komponen maintenance yang sudah termasuk biaya maintenance resolve menyebabkan maskapai membutuhkan biaya yang lebih besar untuk reaktivasi pesawat udara, menyebabkan pertumbuhan permintaan pasca COVID-19 dan adanya gangguan pada ekosistem suku cadang global seperti kesulitan engine, kenaikan harga kontrak, serta kenaikan nilai tukar kurs USD,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, dalam rapat bersama Komisi V DPR RI beberapa waktu lalu, dikutip, di Jakarta, Senin (26/5/2025).
Baca Juga: Pemerintah Diskon Lagi Tarif Listrik Hingga Tiket Pesawat, Demi Genjot Ekonomi Kuartal II
Akibat peningkatan beban biaya tersebut, tarif penerbangan nasional pun berpotensi mengalami penyesuaian. Selain faktor biaya perawatan, Lukman juga mengungkapkan adanya perubahan pada sektor pembiayaan maskapai, khususnya terkait komponen sewa pesawat.
Ia menjelaskan, perubahan kebijakan akuntansi sesuai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 73 Tahun 2020, serta restrukturisasi utang sewa pascapandemi turut memengaruhi pembukuan komponen sewa pesawat yang kini dicatat sebagai penyusutan.
“PSAK 73 tahun 2020 yang menyebabkan perubahan pencatatan pembutuhan komponen sewa pesawat menjadi penyusutan serta adanya restrukturisasi hutang sewa pesawat pasca COVID-19,” ujarnya.
Baca Juga: Pagu Anggaran Kemenhub 2025 Naik Jadi Rp26,24 Triliun
Sebagai tindak lanjut dari evaluasi tersebut, Lukman menyebutkan bahwa sejumlah regulasi akan ditinjau ulang, termasuk Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri KM 106 Tahun 2019.
Penyesuaian tarif ini, menurut Lukman, bertujuan menjaga keseimbangan antara kepentingan maskapai dan konsumen. Selain itu, langkah ini juga diarahkan untuk menjamin keberlangsungan konektivitas udara nasional di tengah tekanan global terhadap industri penerbangan serta mencegah terjadinya praktik tarif predator.
“Selain itu, untuk menghindari efek di masyarakat yang disebabkan gap yang sangat lebar antara tarif low season dan tarif pada saat high season,” tuturnya.
Perbedaan Tapera dengan MLT BPJS Ketenagakerjaan Dibeberkan Kemnaker2025-05-28 23:01
FOTO: Takjub Kelihaian Akrobatik Kelas Dunia di Mal Jakarta2025-05-28 23:00
70% Laba Tokio Marine Bukan dari Jepang Lagi2025-05-28 22:47
Chubb Life Indonesia Luncurkan Produk Asuransi Dwiguna2025-05-28 22:41
Abraham Samad: UU KPK Bikin KPK Lemah Bukan Makin Kuat!2025-05-28 22:23
Polemik Penggelembungan Suara PSI Tak Berujung, KPU Salahkan Teknologi OCR di Sirekap2025-05-28 22:17
Polisi Sidik Penambahan Tersangka Dugaan Penipuan Website Rabithah Alawiyah Palsu2025-05-28 21:37
Sandiaga Uno Enggan Tanggapi Soal Sikap PPP Terhadap Hak Angket, 'Takut Mispersepsi!'2025-05-28 21:28
2025QS艺术设计大学排名介绍2025-05-28 20:59
Saksikan RA Kartini Awards Malam Ini di Insertlive dan CNN Indonesia2025-05-28 20:51
Efek Jangka Panjang Makan Kecubung, Bisa Bikin Hilang Akal?2025-05-28 23:16
Waspada Miom dan Kista Kandungan, Haid Tak Normal Jadi Gejala2025-05-28 22:40
Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8%, Kemendag Digitalisasi UMKM Lewat Program 'Bedah Warung'2025-05-28 21:59
Fadlan Muhammad Sempat Operasi Batu Empedu, Apa Penyebabnya?2025-05-28 21:55
Matahari Dikabarkan Bakal Tutup 8 Outlet, APINDO: Sinyal Serius Tekanan Sektor Ritel2025-05-28 21:23
Chubb Life Indonesia Luncurkan Produk Asuransi Dwiguna2025-05-28 21:17
Sinergi TASPEN dan Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi Peserta dari Penipuan Digital2025-05-28 21:12
Sandiaga Uno Klaim PPP Telah Lolos Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Ini Buktinya!2025-05-28 21:11
FOTO: Berburu Cantik Rona Ungu di Ladang Lavender Prancis2025-05-28 20:56
FOTO: Takjub Kelihaian Akrobatik Kelas Dunia di Mal Jakarta2025-05-28 20:56