Pablo Sandang Dua Gelar Tersangka, Polisi: Mau 2,3,4 Gak Masalah
YouTuber Pablo Benua diancam hukuman penjara empat sampai lima tahun atas perbuatannya melakukan penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor yang saat ini ditangani oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Polisi sebut Pablo Benua Gelapkan Mobil dari Leasing
"Pablo diancam Pasal 378, 263 dan 372 KUHP. Ancamannya bervariasi ada empat tahun, ada lima tahun," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.
Dalam kasus tersebut, kata Argo, pihak kepolisian telah melakukan melakukan penyelidikan dan klarifikasi pada 12 saksi.
"Dan kemudian setelah itu kita sudah menetapkan tersangka berkaitan dengan kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat kendaraan bermotor atas nama Pablo Benua," kata Argo.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan pada Pablo pada Kamis (25/7) sebagai tersangka. Pemanggilan tersebut diketahui merupakan pemanggilan pertama Pablo sebagai tersangka kasus penggelapan kendaraan bermotor.
Dengan ditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus penggelapan kendaraan bermotor, Pablo saat ini menjadi tersangka untuk dua kasus yakni kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin" dengan peran sebagai pemilik akun YouTube.
"Gak masalah mau dua, tiga atau empat kasus pun kami proses," ujar Argo.
Dari informasi yang beredar, kasus penggelapan kendaraan yang dilaporkan pada tahun 2018 di Mapolda Metro Jaya tersebut, telah memakan korban hingga puluhan orang masyarakat dengan ditemukannya sekitar 30 STNK di kediaman Pablo di Bogor yang diduga merupakan barang bukti.
-
Cara Membuat Bumbu Rendang yang Enak dan Gurih untuk LebaranTrump Akan Hubungi Putin dan Zelenskiy, Mau Bahas Kesepakatan DagangHarga Cabai Masih Terasa Pedas, Pedagang Pasar Mengeluh: Dua Jam Ngobrol Nggak Ada yang Belanja880 Wisudawan IPB Dibekali Sertifikat Mikrodensial, Siap Terjun ke Dunia KerjaPrabowo Optimis Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026, Taklukkan Bahrain 1Paling Murah Dipatok Rp979 Ribu, Cek Harga Terbaru Emas Pegadaian pada 19 Mei 2025Pro AVL 2023 Jadi Pameran Audio Visual dan Lighting Terbesar di IndonesiaPecalang Bali Bubarkan Pedemo yang Ngaku Kader PKB di Area Muktamar BaliLindungi Negeri, Satgas BUMN Sebar 45.000 Masker di Pusat Keramaian Ibu KotaFOTO: Libur Tahun Baru dan Antrean Penumpang Rp1 MRT
- ·景观设计留学国家哪个比较好?
- ·Pecalang Bali Bubarkan Pedemo yang Ngaku Kader PKB di Area Muktamar Bali
- ·Senin Dini Hari, Bocah 11 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang Di Kali Basmol Kembangan
- ·Cacar Monyet di Jakarta Barat Tembus 10 Kasus; Sembuh Satu, Tambah Satu
- ·国外建筑学好的大学,你知道几所?
- ·Pemprov DKI Terpecah Akibat Geng
- ·Keras! Aktor Reza Rahadian Orasi di DPR: Ini Negara Bukan Milik Keluarga, Lawan!
- ·Peringkat Kredit AS Turun karena Utang Membengkak, Investor Cemas RUU Baru Tambah Beban
- ·Buntut Demo Omnibus Law, Kerugian Mencapai Rp65 Miliar
- ·Jokowi Bentuk Badan Gizi Nasional 2 Bulan Jelang Lengser, Begini Respon GAPMMI
- ·Cek Besaran Gaji CPNS Pemprov DKI Jakarta Terbaru 2024, Tembus Rp20 Jutaan!
- ·2025艺术设计专业世界排名TOP4
- ·XLSmart Telecom Beroperasi, Komdigi Ingatkan Komitmen untuk Bangun 8.000 BTS hingga Nasib Karyawan
- ·PKB Gandeng TNI/Polri Hingga Pecalang, Amankan Muktamar di Bali
- ·2025世界大学环境设计专业排名
- ·Bali Sambut 6,3 Juta Turis Asing Sepanjang 2024
- ·Anies Bantah Kuburan untuk Jenazah Covid Penuh
- ·Pemprov DKI Terpecah Akibat Geng
- ·Jadikan Rumah Sewa Lokasi Siaran Seks, Model OnlyFans Diboikot Airbnb
- ·Ditolak Setneg Pakai Wisma Atlet Kemayoran Jadi Gudang Logistik Pemilu, KPU DKI Pilih Opsi Kedua
- ·Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia, Natalius Pigai: Saya Ikut Sikap Presiden Prabowo
- ·Setelah Kantongi SK Demokrat, Ridwan Kamil Akan Daftar ke KPU DKI Hari Ini
- ·Mas Dhito Realisasikan Bangun Rumah Driver Ojol
- ·Kementerian PUPR Lakukan Realisasi Pembangunan pada 2024 Capai 49,3 Persen
- ·Komisi XIII Minta Polri Kembali Usut Kasus Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus di OCI
- ·HUT RI, Anies Baswedan Malah Bilang Masyarakat Harus Bayar Budi kepada Negara, Begini Katanya!
- ·FOTO: Mengenang Jejak
- ·Usai Pasar Wates, Mas Dhito Siapkan Pembangunan Sejumlah Pasar Tradisional
- ·Pemprov DKI Belum Bisa Cabut Pergub Soal Penggusuran, Ini Alasannya
- ·Wamenkumham: Sosialisasi dan Partisipasi Publik Jadi Prioritas dalam Pembahasan RKUHP
- ·VIDEO: Ritual Sambut Equinox di Piramida Matahari Meksiko
- ·Mas Dhito Realisasikan Bangun Rumah Driver Ojol
- ·Jokowi Bentuk Badan Gizi Nasional 2 Bulan Jelang Lengser, Begini Respon GAPMMI
- ·MenkopUKM Andalkan Model Bisnis Agregasi bagi Sektor Wastra dan Kriya
- ·Kabar Gembira! THR PNS Akan Diberikan Lebih Awal
- ·Ditanya Megawati ‘Mau Nurut Gak’ Jika Diusung PDIP di Pilkada Jakarta, Ini Jawaban Anies