时间:2025-05-26 07:14:04 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID -Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menolak rencana pemerintah yang akan mengganti quickq官方安卓版下载
JAKARTA,quickq官方安卓版下载 DISWAY.ID -Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menolak rencana pemerintah yang akan mengganti kelas iuran BPJS Kesehatan 1, 2 dan 3 dengan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS JKN).
Penolakan tersebut disampaikan olehnya melalui keterangan resmi yang diterima Disway.id, Minggu, 23 Juli 2023.
"Partai Buruh dan KSPI setelah mempelajari diluncurkannya program KRIS atau kelas rawat inap standar oleh BPJS Kesehatan dengan alasan perintah Undang-Undang," ujar Said Iqbal.
BACA JUGA:Partai Buruh Minta Upah Minimum Provinsi dan Kabupaten/Kota Naik 15 Persen
"Partai Buruh dan KSPI menolak keras KRIS yang diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan," lanjutnya.
Said Iqbal menduga program ini diluncurkan hanya sebagai bentuk komersialisasi. Tidak hanya itu, bahkan dia menilai program KRIS dibuat sebagai instrumen pelaksanaan money follow program yang tertuang dalam UU Kesehatan yang baru disahkan beberapa waktu lalu oleh DPR RI.
BACA JUGA:Tolak UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Lakukan Aksi di DPR RI
"Jadi nyambung dengan Undang-Undang Kesehatan, mandatory spending diubah dengan money follow program. Kalau dia mandatory spending berapapun biaya (berobat), BPJS akan bayar. Money follow program, berdasarkan program," kata Said Iqbal.
"KRIS ini disiapkan untuk money follow program. Semua kelas sama. Dengan kelas yang sama nanti dibuat program, enggak ada kelas I, kelas II, dibikinlah standar nanti. Saya enggak tahu standarnya apa. Karena dia (Kemenkes) akan buat program dengan bahasa efisien, masa nyawa orang efisien. Kalau gitu buat apa kita punya negara? Nyawa orang aja diatur-atur. Harusnya enggak bisa," sambungnya.
Lebih lanjut, Said Iqbal menilai, dari pada pemerintah meluncurkan program KRIS, lebih baik memperbaiki pelayanan BPJS.
"Yang harus diperbaiki itu program BPJS. Orang enggak usah ngantri. Orang ngantri dari jam 04.00 sore untuk dapat pelayanan. Nenek-nenek, kakek-kakek, orang sakit bukan tambah sembuh, tambah sakit," imbuhnya.
"Dengan kelas yang sama kan nanti dibikin program yang saya nggak tau standarnya apa. Masa nyawa orang di efisien nyawa orang diatur-atur," ucapnya.
Selain itu, Ia melanjutkan, kebijakan UU Kesehatan yang baru berpotensi mematikan Rumah Sakit (RS) lokal berskala menengah dan klinik-klinik kecil.
Ia menyebut, kebijakan pemerintah di sektor kesehatan hanya berpihak pada perusahaan raksasa dan mengacu pada keuntungan semata.
Wabah Flu, Pelancong Penyakit Kronis Disarankan Tunda ke China2025-05-26 07:10
Teliti Sebelum Membeli, Ini Ciri2025-05-26 06:59
Video: Bekal Pulang Terbaik Menghadap Allah2025-05-26 06:26
Soroti Pembangunan Pelindo II, FPPI Minta Sistem Outsourcing Dihapuskan 2025-05-26 06:18
Pertama Kali dalam 9 Tahun, Angka Kelahiran di Korsel Meningkat2025-05-26 06:10
Laporan Dugaan Nepotisme Jokowi Hingga Ketua MK Segera Diperiksa KPK2025-05-26 05:40
Cegah Narkoba Masuk Lapas, Kemenkumham Jabar Punya Jurus 'Feeling Security'2025-05-26 05:20
KLHK Sikat Oknum Penyelundup Opsetan Satwa Dilindungi2025-05-26 05:08
Soal Merger MNC Bank dan Nobu, OJK: Belum Diajukan, Tergantung Kedua Pihak2025-05-26 04:58
Marak Penipuan dan Calo Tiket, Pemerintah Perketat Pengawasan Konser Musik2025-05-26 04:58
Pria Ini Pecahkan Rekor Dunia, Kunjungi 42 Museum Hanya dalam 12 Jam2025-05-26 07:01
Waspada Jerat Utang, Jangan Sampai Menyesal Dunia Akhirat2025-05-26 06:57
Gelar Soeper Run 2025, KA Unsoed Kumpulkan Dana Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu2025-05-26 06:55
Aksi Bela Tauhid 211, Wiranto Siap Temui Massa?2025-05-26 06:55
Tren #KaburAjaDulu Menyeruak di Kalangan Anak Muda Indonesia2025-05-26 06:42
Kapan Malam Nuzulul Qur'an 2025?2025-05-26 06:41
VIDEO: Utamakan Kesungguhan, Ramadan Bukan Berarti Bermalas2025-05-26 06:06
FOTO: Melancong ke Surga Belanja Myeongdong di Seoul2025-05-26 05:41
Wiranto Sebut Prabowo Telah Penuhi Kriteria Capres2025-05-26 04:38
Cerita Mahfud MD Pakai Baju Putih 5 Tahun Lalu yang Gagal karena Ditikung Ma'ruf Amin2025-05-26 04:34