Mabes Polri Disenggol Soal Arteria Dahlan, Kubu Edy Mulyadi Langsung Digas!
Mabes Polri memastikan pihaknya tidak tebang pilih dalam penanganan laporan masyarakat. Hal tersebut merepons pernyataan kuasa hukum Edy Mulyadi yang menyinggung bahwa Polri tidak mengusut laporan terhadap anggota DPR Arteria Dahlan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Arteria Dahlan juga diproses, sama seperti kasus Edy Mulyadi.
"Semua sudah diproses ya, nanti kami sampaikan update-nya," kata Irjen Dedi kepada wartawan, Rabu (2/2).
Baca Juga: Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik
Menurut Dedi, kasus dugaan ujaran kebencian Arteria Dahlan ditangani Polda Metro Jaya. "Dalam waktu yang tidak lama lagi, akan kami sampaikan, semua sedang berproses," tegasnya.
Arteria Dahlan dilaporkan masyarakat adat Sunda lantaran meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara bahasa Sunda saat rapat.
Hal tersebut dikatakan Arteria Dahlan saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.
相关推荐
- Mario Dandy Didakwa Penganiayaan Berat Berencana Terhadap David Ozora
- Bikin Awet Muda, 7 Kebiasaan Sehari
- Makna Baju Adat Ganjar
- Cerita Budi Purnomo Hadisurjo Sukses Membangun Sate Khas Senayan dan Optik Melawai
- Nunggak Utang Rp635 M, Aset Tanah Milik Obligor Agus Anwar di Bojong Koneng Disita BLBI
- 28 Petugas TPS Meninggal Dunia Pada Pilkada Serentak 2024, Bima Arya: Kelelahan dan Penyakit Jantung
- Pertamina Dorong Pengembangan Ekosistem Hidrogen di Indonesia Melalui Kolaborasi
- Dua Dosis Vaksin Dengue Bisa Turunkan Risiko Rawat Inap 84 Persen