您的当前位置:首页 > 综合 > Hanya Berpatokan pada Argumen Seorang Dosen, JPU Dinilai Lemah, TPH Minta Eksepsi Robby Diterima 正文
时间:2025-05-28 22:22:32 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Tim penasehat hukum (TPH) terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa quickq充值方法
Tim penasehat hukum (TPH) terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan negara Rp24 miliar menyebut dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kabur, tidak jelas serta tidak lengkap sehingga harus dinyatakan batal demi hukum.
Hal tersebut disampaikan Tony Akbar Hasibuan, SH, MH selaku penasehat hukum Robby saat membacakan nota keberatan (eksepsi) di Ruang Cakra Utama Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (22/4/2024).
"Berkaitan dengan isi surat dakwaan JPU, kami menilai bahwa surat dakwaan tersebut adalah tidak lebih dari sebuah legal fiction atau fakta yang tidak jelas namun oleh JPU diterima sebagai fakta yang seakan-akan merupakan fakta yang jelas padahal masih kabur dan salah menentukan pelakunya," tegas Tony di hadapan majelis hakim diketuai M Nazir.
Lebih lanjut Tony menjelaskan surat dakwaan JPU baik primair serta subsidair di mana terdakwa Robby didakwa sebagai penyedia melakukan perbuatan secara bersama-sama ternyata dalam surat dakwaan tidak menguraikan secara jelas dan lengkap dasar kedudukan terdakwa Robby sebagai pihak penyedia dalam pengadaan barang dan jasa tersebut.
"Sehingga surat dakwaan yang demikian adalah tidak lengkap karenanya harus dibatalkan," cetus Tony.
Tony menambahkan, dalam dakwaan JPU tidak ada uraian perbuatan pendahuluan yang dilaksanakan secara bersama-sama antara terdakwa Robby sebagai rekanan dengan dr Alwi Mujahit Hasibuan sebagai pengguna anggaran, dalam rangka melakukan mark up dan/atau penyelewengan.
"JPU dalam surat dakwaannya tidak menguraikan secara jelas dan lengkap bahkan uraian surat dakwaan terjadi saling pertentangan satu dengan yang lainnya (inkonsitensi) dalam mengurai tentang adanya kerugian keuangan negara," sebut Tony.
Tony juga menyinggung soal JPU hanya menggunakan patokan dari seorang dosen Fakultas Ekonomi pada Universitas Tadulako dalam melakukan audit kerugian negara dalam perkara ini.
"BPK adalah lembaga yang ditunjuk Undang-Undang untuk melakukan audit kerugian negara. Sementara dalam perkara ini, JPU menggunakan audit independen dari Fakultas Ekonomi pada Universitas Tadulako," ungkap Tony.
Atas dasar itu, Tony kemudian meminta majelis hakim menerima keberatan (eksepsi) terdakwa Robby. Kemudian surat dakwaan JPU batal demi hukum atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima.
"Menyatakan perkara a quo tidak diperiksa lebih lanjut. Membebaskan terdakwa Robby dari tahanan atau apabila majelis hakim berpendapat lain, agar mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono)," pungkasnya.
Polri Sudah Periksa 16 Saksi Pelapor Ahok2025-05-28 22:11
Disorot BEI Soal Volatilitas Transaksi, Emiten Sawit PTPS Buka Suara2025-05-28 22:11
Viral Bocah Dibully Teman Rental PS di Kebon Jeruk, Polisi Periksa 7 Saksi2025-05-28 21:48
ECB Berpotensi Pangkas Suku Bunga ke Bawah 2%2025-05-28 21:47
FOTO: Barter Sampah dengan Beras demi Pantai yang Bersih di Filipina2025-05-28 21:33
Sambut Tim Verifikator KKS Nasional, Mas Dhito: Semoga Kabupaten Kediri Betul2025-05-28 20:40
Hadapi Aksi Ojol 20 Mei, Pengamat: Pemerintah Perlu Buat Aplikasi Sendiri!2025-05-28 20:19
Jelang 77 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Waspadai Krisis Pangan dan Kenaikan Harga Minyak2025-05-28 20:11
FOTO: Tradisi Musim Panas di Jepang, Berkunjung ke Rumah Hantu2025-05-28 19:54
Kombinasi Kelor dan Telur Jadi Pengganti Nutrisi Susu, Bisakah?2025-05-28 19:48
Kondisinya Menurun, Sandiaga Usai Kampanye Dibawa ke Klinik Kesehatan2025-05-28 22:17
Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebut Keterangan 12 Saksi Berdasarkan Asumsi2025-05-28 22:07
Sambut Tim Verifikator KKS Nasional, Mas Dhito: Semoga Kabupaten Kediri Betul2025-05-28 21:50
PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Harvey Moeis dalam Kasus Timah Pada 14 Agustus 20242025-05-28 21:50
Menpan RB Klaim Dokter Hingga PNS Ingin Pindah ke IKN Demi Oksigen yang Bagus2025-05-28 21:11
7 Indomaret 24 Jam Terdekat Tebet, Lengkap dengan Rincian Alamat2025-05-28 21:08
Bukan Kerugian Negara, BLT Minyak Goreng Disebut Karena Kenaikan Harga2025-05-28 20:47
Gelombang Transformasi Digital ASDP Semakin Kencang, Ferizy Tembus 3 Juta Pengguna2025-05-28 20:22
Skandal Mahasiswa yang Tilap Uang Tiket Coldplay Senilai Rp1,2 Miliar2025-05-28 20:13
Pulau Jawa Semakin Padat, Jokowi Ungkap Keuntungan Masyarakat Jika Tinggal di IKN2025-05-28 19:47