会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Selain Pasal Narkotika, Bandar Narkoba Akan Dimiskinkan, Polisi Tambah Jeratan Pasal TPPU!

Selain Pasal Narkotika, Bandar Narkoba Akan Dimiskinkan, Polisi Tambah Jeratan Pasal TPPU

时间:2025-06-07 10:03:31 来源:quickq好用不好用 作者:娱乐 阅读:576次

JAKARTA,quickq加速器苹果版 DISWAY.ID--Karo Penmas DivHumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan Polri berkomitmen memiskinkan para pelaku yang terlibat kasus narkoba dengan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal tersebut diungkapkan Ahmad Ramadhan terkait dengan pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama dengan nilai aset mencapai Rp10 triliun.

Selain Pasal Narkotika, Bandar Narkoba Akan Dimiskinkan, Polisi Tambah Jeratan Pasal TPPU

Selain Pasal Narkotika, Bandar Narkoba Akan Dimiskinkan, Polisi Tambah Jeratan Pasal TPPU

BACA JUGA:Kapolri Pastikan Tindak Tegas Anggota Polisi yang Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Selain Pasal Narkotika, Bandar Narkoba Akan Dimiskinkan, Polisi Tambah Jeratan Pasal TPPU

Dengan pengungkapan kasus itu, tegas dia, Polri juga telah menyelamatkan sekitar 51 juta orang Indonesia dari narkotika.

Selain Pasal Narkotika, Bandar Narkoba Akan Dimiskinkan, Polisi Tambah Jeratan Pasal TPPU

"Penanganan kasus itu sesuai dengan program kerja Polri terkait dengan optimasi penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba. Terkait itu komitmen dari Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk memiskinkan bandar narkoba,” ujar Ramadhan dalam keterangan resminya, Rabu 13 September 2023.

Ramadhan juga menyatakan penerapan TPPU juga telah dilakukan diberbagai kasus terkait nakotika hingga dugaan korupsi. 

BACA JUGA:AKP Andri Gustami Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Ditetapkan Sebagai Tersangka Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama

Hal itu dilakukan agar para pelaku mendapatkan efek jera dan masyarakat lain tidak melakukan kejahatan yang sama.

Dalam upaya mengungkap TPPU terkait kasus ini, Polri menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak transaksi keuangan terkait narkoba.

Menurut dia, itu merupakan langkah penting mengingat nilai transaksi narkoba yang tinggi.

Selain uang tunai, aset-aset berharga seperti mobil, rumah, tanah, dan barang lainnya yang diperoleh dari tindak pidana narkoba juga telah berhasil diidentifikasi dan disita.

BACA JUGA:Bareskrim Buru Gembong Narkoba Julukan 'Cassanova' hingga 'Mojopahit'

Adapun total penyitaan yang dilakukan terhadap barang bukti narkotika dalam kasus itu adalah 10,2 ton sabu, dengan perkiraan yang sudah masuk ke Indonesia untuk diedarkan mencapai 100 hingga 500 kilogram.

Jumlah barang bukti yang diamankan sejak pengungkapan kasus ini sejak 2020 berupa 10,2 ton sabu, 116,346 ribu butir ekstasi, 13 unit kendaraan, 4 bangunan, dan sejumlah uang di ratusan rekening.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Hukum Sikat Gigi saat Puasa di Bulan Ramadhan, Apakah Bikin Batal?
  • Jangan Sembarangan, Ini Cara Terbaik Makan Kurma agar Bermanfaat
  • Personel Gabungan Amankan Gedung KPU Terkait Penetapan Capres
  • Penumpang Ngamuk Ngotot Keluar Pesawat Gegara Ponsel Hilang di Bandara
  • 7 Rekomendasi Bakso Enak dan Legendaris di Jakarta
  • Wapres Imbau Umat Muslim Hati
  • Doa Apa yang Dibaca saat Sujud Rakaat Terakhir?
  • Wapres Imbau Umat Muslim Hati
推荐内容
  • Kamboja Tertinggi di ASEAN soal Pemulihan Pariwisata, RI Gimana?
  • Penumpang Muntah 30 Kali di Pesawat Usai Makan Hidangan Berbau
  • Kebiasaan Rasulullah SAW Mengonsumsi Kurma Ganjil, Apa Alasannya?
  • Doa 10 Hari Kedua Ramadan, Waktu Tepat Memohon Ampunan dari Allah
  • PPIH Tegaskan Jemaah Haji Indonesia di Madinah Tidak Terlantar
  • Studi Temukan Prosedur Operasi di Hari Jumat Lebih Berisiko Tinggi