Bareskrim Bergerak Usut Laporan Penghinaan Jokowi, Natalius Pigai Siap
Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Baranusa terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai yang dinilai telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono, laporan terkait penghinaan Jokowi itu tengah dipelajari oleh penyidik.
Baca Juga: Ancaman Natalius Pigai Bikin Panas, Refly Harun: Luar Biasa
“Penyidik akan mengambil langkah-langkah mengumpulkan bukti yang relevan untuk menilai apakah ada tindak pidana atau tidak,” kata Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (6/10).
DIa mengatakan apabila ada unsur tindak pidana, maka kasus tersebut akan dilanjutkan pengusutannya dengan melakukan pemanggilan para saksi maupun terlapor.
"Kalau memang tidak ada tindak pidana, ya, tidak dilanjutkan (pengusutan),” ucap Brigjen Rusdi.
Baranusa telah melaporkan Natalius Pigai ke Bareskrim Polri pada Senin (4/10) lalu.
Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0601/X/2021/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 4 Oktober 2021.
Dalam laporannya, Ketua Umum Baranusa Adi Kurniawan menyebut Natalius Pigai melakukan tindak pidana rasis terhadap Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Tindakan rasis itu dilakukan Pigai di media sosial, tepatnya melalui akun Twitter @NataliusPigai2.
相关推荐
- Ketum Projo Enggan Tanggapi Sikap Politik PDIP: Terserah Saja
- Sering jadi Suplemen, Benarkah Kunyit Merusak Liver?
- Penyesalan Menteri Basuki Soal Tapera, Diundur Setelah Terima Reaksi Negatif dari Publik
- Puan Tertarik Anies Maju Pilgub DKI, Elite Nasdem: Tidak Jarang Sesama Barisan Sakit Hati Bertemu
- Pengacara Baiq Nuril Ogah Minta Ini ke Jokowi
- 7 Makanan Enak Ini Wajib Dikonsumsi saat Masuk Usia 50
- Viral Video Pernikahan Anak di Lombok, LPA Angkat Bicara
- Mengintip Persiapan Upacara Harlah Pancasila di Pertamina Hulu Rokan, Peserta Lakukan Gladi Bersih