Saham Ini Sudah Meroket 101% dalam Sepekan, BEI Keluarkan Peringatan!
Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengeluarkan pengumuman unusual market activity(UMA) usai melihat lonjakan tajam harga saham PT Pudjiadi & Sons Tbk (PNSE) yang dinilai berada di luar kebiasaan.
"Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Pudjiadi & Sons Tbk (PNSE) di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA)," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono.
Pada penutupan perdagangan Kamis (12/6), saham PNSE melesat 24,50% hingga parkir di level Rp940 per saham. Tak hanya itu, dalam sepekan terakhir saham ini tercatat sudah melonjak 101,72%. Bahkan, dalam sebulan terakhir, lonjakannya kian spektakuler dengan kenaikan 156,83%.
Baca Juga: Tiga Emiten Saham Ini Masuk Radar UMA, Salah Satunya Perusahaan Pelat Merah
Meski demikian, BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA ini bukan berarti adanya pelanggaran terhadap aturan pasar modal. "Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," jelas Yulianto.
Seiring pengumuman tersebut, BEI meminta para investor agar tetap berhati-hati dan mencermati sejumlah hal sebelum mengambil keputusan investasi. Investor diimbau untuk memperhatikan jawaban dari perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.
Baca Juga: Suspensi Dicabut, Saham Emiten Kemasan PACK Langsung Terbang
Kemudian, menelaah kinerja dan keterbukaan informasi emiten, meninjau kembali rencana aksi korporasi yang belum disetujui dalam RUPS, serta mempertimbangkan segala kemungkinan risiko yang mungkin muncul ke depan.
Saat ini, BEI masih terus memantau perkembangan transaksi saham PNSE guna memastikan aktivitas perdagangannya tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(责任编辑:休闲)
- Tiga Emiten Saham Ini Masuk Radar UMA, Salah Satunya Perusahaan Pelat Merah
- WamenKomdigi akan Take Down Lowongan Kerja yang Terindikasi Scam Judol
- Inovasi Digital 'Raya App' Bawa Bank Raya Raih Penghargaan Digital Innovation Awards 2025
- Bank Dunia Sebut 60 Persen Penduduk Indonesia Kategori Miskin, BPS: Itu Hanya Refrensi!
- Kejagung Tegaskan Jampidsus Dikuntit Densus 88 Fakta: Bukan Isu Lagi!
- BEI Putuskan Gembok Saham Emiten Jasa Pelayaran SHIP, Ini Penyebabnya
- Pendemo: Hingga saat Ini Kasus Bansos Covid
- Gak Bisa Ngeles Lagi! Polri Sebut Cairan di Bekas Markas FPI Berpotensi Dibuat Bahan Peledak
- Apa Kabar Kasus Makar Sofyan Jacob dan Mr Kivlan?
- Wahana Interfood (COCO) Mau Perluas Segmen Usaha, Bidik Tambahan Pendapatan hingga Miliaran
- Nominal Dana PIP 2025 Masih Sama, Ini Cara Mudah Cek NISN dan Status Penerima
- Pendemo: Hingga saat Ini Kasus Bansos Covid
- BPH Migas Bakal Percepat Program BBM Satu Harga di Wilayah 3T
- Salat Id di Rutan Bareskrim Polri, Habib Rizieq Belum Dijenguk Keluarga
- Para Akademisi Desak DPR Tunda RUU Pertanahan
- Saldo Dana PIP 2025 Kapan Cair? Ini Cara Pencairannya
- Menag: 6 Jemaah Umrah RI Korban Kecelakaan Bus akan Dimakamkan di Arab Saudi
- Inovasi Digital 'Raya App' Bawa Bank Raya Raih Penghargaan Digital Innovation Awards 2025
- Gelar Lighting Experience Days 2025, PT IMS Techno Indonesia Perkuat Industri Tata Cahaya Nasional
- Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Pembentukan Tanggul Laut di Pulau Jawa