时间:2025-05-27 13:50:42 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) ?quickq下载地址
Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) menjadi 35% dari sebelumnya 30%. Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 1 Juni 2025.
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M. Juhro menjelaskan, peningkatan RPLN bertujuan membuka akses pendanaan yang lebih luas bagi perbankan serta menurunkan biaya dana (cost of fund/CoF).
“Dengan RPLN ini, pasti sumber funding-nya terbuka. Kemudian, pasti akan menurunkan cost of fund, karena lebih kompetitif daripada special ratedari SSB (surat-surat berharga), sehingga kredit suku bunganya turun, pertumbuhan kredit meningkat dan ini mendukung ekonomi,” ujar Solikin dalam Taklimat Media di Gedung Thamrin, Kantor BI, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Baca Juga: Utang Luar Negeri RI Makin Menggunung, Tembus US$430,4 Miliar
RPLN merupakan instrumen makroprudensial kontrasiklikal yang mengatur batas maksimum kewajiban luar negeri jangka pendek bank terhadap modal. BI sebelumnya menetapkan batasan RPLN sebesar 30%, dengan ruang penyesuaian melalui parameter kontrasiklikal. Kenaikan 5% kali ini berasal dari penambahan parameter kontrasiklikal positif.
Solikin menambahkan, pengetatan likuiditas saat ini membuat persaingan antarbank dalam menghimpun dana pihak ketiga (DPK), khususnya dana murah (current account saving account/CASA), semakin ketat. Kondisi ini mendorong bank menawarkan special ratetinggi, yang pada akhirnya meningkatkan biaya dana dan suku bunga kredit.
Baca Juga: BI Pangkas Suku Bunga, Dampak ke Pertumbuhan Ekonomi Baru Terasa Tahun Depan
“Kalau cost of fundnaik, berarti suku bunga kredit naik, lalu penyaluran kredit akan turun, itu tidak boleh. Kalau sudah begitu, nanti supportuntuk pembiayaan pembangunan berkurang,” tambahnya.
Selain kebijakan RPLN, BI juga melonggarkan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM). Gubernur BI Perry Warjiyo mengumumkan, PLM untuk bank umum konvensional diturunkan dari 5% menjadi 4%, sementara untuk bank syariah dari 3,5% menjadi 2,5%. Kebijakan ini juga berlaku efektif pada Juni 2025.
"Inilah sekaligus insentif dan dukungan kepada perbankan kita untuk salurkan kredit," kata Perry, Rabu (21/5/2025).
Penurunan PLM ini diharapkan memberi fleksibilitas lebih besar bagi sektor perbankan dalam menyalurkan kredit ke sektor-sektor produktif, guna memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
Rahasia Diet Katy Perry, Berhasil Turunkan BB 20 Kg2025-05-27 13:33
Pelimpahan Berkas Tahap II Teddy Minahasa CS Pekan Depan2025-05-27 13:14
KPK Kembali Diminta Periksa Bos KBN2025-05-27 12:58
Hal Ini yang Bikin KSAL Bisa Pastikan Tidak Ada Lagi Penyelundupan Narkoba Lewat Jalur Laut2025-05-27 12:53
Menteri Pariwisata Widiyanti Usai Sertijab: Ini Tanggung Jawab Besar2025-05-27 12:50
Tok! Sofyan Basir Divonis Bebas2025-05-27 12:29
Jokowi Merapat ke PSI? Golkar Angkat Bicara ke Mana Bakal Berlabuh2025-05-27 12:26
日本动漫留学申请指南!2025-05-27 11:57
Kampanye #SetaraBerkarya Ramaikan Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024 di Kemensos2025-05-27 11:44
5 Cara Menyimpan Buah dan Sayur agar Segar dan Tahan Lama2025-05-27 11:44
Prabowo Resmi Tunjuk Widiyanti Putri Wardhana Jadi Menteri Pariwisata2025-05-27 13:46
Penambahan Pelaku dan Korban Serial Killer Bekasi2025-05-27 13:29
Istri Nyinyirin Wiranto, Nasib Sersan 2 Kini...2025-05-27 13:29
Sidang Narkoba Dody Prawiranegara Mulai Digelar di PN Jakbar2025-05-27 12:57
Punya Sisa Dana IPO, Bukalapak Ungkap Kemungkinan Lakukan Akuisisi2025-05-27 12:57
日本建筑学留学详解2025-05-27 12:04
Jokowi Merapat ke PSI? Golkar Angkat Bicara ke Mana Bakal Berlabuh2025-05-27 11:33
日本建筑学留学详解2025-05-27 11:26
Merger Grab2025-05-27 11:25
Saksi Ahli Psikologi Forensik Sebut Ricky Rizal Tidak Memiliki Potensi Agresif Membunuh Brigadir J2025-05-27 11:17