Moeldoko Dikecam Efek TWK KPK Tak Dilarikan ke Presiden: Nggak Paham Isu Pemberantasan Korupsi
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko,quickq是啥 terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.
Menurut ICW, pernyataan Moeldoko menggambarkan ketidakpahaman dirinya terhadap isu pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Moeldoko Bicara Adab Mengkritik, Demokrat Beri Sindiran Menohok: Halah Bacot
“Betapa tidak Moeldoko menyebutkan agar persoalan alih status kepegawaian KPK jangan dilarikan ke Presiden,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada awak media, Kamis, 19 Agustus 2021.
Menurut Kurnia, pernyataan itu sangatlah keliru. Pasalnya rekomendasi dari Ombudsman RI dan Komnas HAM mengarah kepada Presiden karena KPK melakukan banyak pelanggaran saat menggelar TWK.
Terlebih berdasarkan Pasal 3 PP 17 tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil telah menyebutkan bahwa Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS.
“Tidak hanya itu, Moeldoko juga mengatakan ‘semaksimal mungkin Presiden tidak terlibat di dalamnya’. Lagi-lagi pernyataan ini keliru sebab pada tanggal 17 Mei 2021 Presiden telah mengambil sikap dengan mengatakan Tes Wawasan Kebangsaan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK. Jadi wajar saja jika kemudian masyarakat meminta Presiden konsisten dengan pernyataannya,” kata Kurnia.
Untuk itu ICW merekomendasikan ke Moeldoko agar membaca terlebih dahulu temuan Ombudsman dan Komnas HAM sekaligus melihat situasi KPK terkini, baru memberikan komentar. Jangan terbalik, komentar baru membaca. Hal ini penting bagi seorang pejabat publik agar tidak keliru dalam menyampaikan pernyataan kepada masyarakat.
Sebelumnya Moeldoko menyebut, tidak semua persoalan harus diambil alih langsung oleh presiden. Pasalnya, kata Moeldoko, dalam struktur kelembagaan maupun badan, sudah ada pejabat yang bertugas dan melekat dengan tanggung jawab.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- 1 Januari 2025 Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku, Sri Mulyani Serahkan ke Pemerintahan Prabowo
- Cerita di Balik Tas Branded Mahal, Ternyata SYL Pernah Marahi Istri
- Sambut Arus Balik, Jasa Marga Bakal Terapkan Contraflow di Tol Japek
- Kata Luhut Soal Kebijakan WFH 75%: Kita Terserah Pak Anies Saja
- Para Akademisi Desak DPR Tunda RUU Pertanahan
- Eks Simpatisan ISIS Bisa Jadi WNI Lagi? Menhan: Janji Dulu Dong!
- Polisi Berhasil Tangkap Penjambret Kalung Emas yang Viral di Medsos
- Hari Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan