Polri Terbitkan Rednotice Terhadap 1 Tersangka Kasus Penipuan Manipulasi Email
JAKARTA,quickq官网下载地址 DISWAY.ID--Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih memburu satu tersangka berinisial S yang merupakan warga negara Nigeria dalam kasus Business Email Compromise (BEC) atau penipuan melalui pemalsuan Email bisnis.
Penyidik Madya Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Roland Ronaldy mengatakan pihaknya telah menggandeng interpol dan mengirimkan rednotice untuk mencari buronan tersebut.
BACA JUGA:Bareskrim Beberkan Peran 5 Tersangka di Kasus Pemalsuan Email
BACA JUGA:Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email yang Rugikan Rp32 Miliar
"Sudah melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Interpol untuk melakukan pencarian dan pengembangan dan juga sudah mengirimkan red notice untuk disebarkan dalam rangka mencari pelaku tersebut," ujar Roland dalam konferensi pers, Selasa, 7 Mei 2024.
Roland menjelaskan, buronan S berperan menjadi aktor intelektual dari lima tersangka yang ditangkap.
"Perbuatan dari kelima tersangka tersebut itu dikontrol oleh seseorang yang berinisial S, yang saat ini berada di luar wilayah Indonesia dan merupakan warga negara asing," ucapnya.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus penipuan dengan modus manipulasi data atau bisnis email compromise.
BACA JUGA:Instagram dan Email Aiman Witjaksono Juga Disita Ditkrimsus PMJ
BACA JUGA:Akun Instagram Kedubes Palestina di Jakarta Diretas, Email dan Nomor Telepon Resmi Diganti Unggah Promo iPhone Murah
Kelima tersangka itu berinisial CO, DM alias L, EJA, YC, dan I. Tersangka CO dan EJA merupakan warga negara Nigeria, sementara sisanya WNI.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji membeberkan peran lima tersangka tersebut. Mereka mendapatkan keuntungan Rp32 miliar dari praktik tersebut.
Ia menjelaskan tersangka WNA Nigeria dengan inisial CO atau O memerintahkan dan menyuruh L dan E untuk mencari orang untuk membuat perusahaan dengan nama PT Huttons Asia Internasional.
"Menjadi direktur perusahaan, serta membuat rekening perusahaan untuk menampung uang hasil kejahatan," kata Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa, 7 Mei 2024.
- 1
- 2
- 3
- »
相关文章:
- Waspada Trigeminal Neuralgia, Nyeri di Wajah Seperti Tersengat Listrik
- 海外留学必备技能盘点,学习、生活双管齐下!
- “拖延症”终极拯救指南:英美艺术院校deadline,时间紧迫!
- Saham Bank Terkerek Turunnya BI Rate, Investor Optimistis
- Hari Kebaya Nasional 2024 Diperingati 24 Juli, Bakal Ada Pameran hingga Perilisan Lagu!
- 帕森斯、罗德岛、圣马丁官方夏校,上梦校稳拿学分,让你不虚此行
- Lifting Migas Masih Seret, Bahlil: Kami Terpaksa Bertindak di Luar Kelaziman!
- 海外留学必备技能盘点,学习、生活双管齐下!
- Resmi Gugat Hasil Pilpres, THN AMIN: Ini Amanah Rakyat yang Ingin Adanya Perubahan!
- Apa Bahaya Turbulensi buat Tubuh Seperti Kasus Singapore Airlines?
相关推荐:
- Momen SYL Temu Kangen dan Cipika Cipiki dengan Istri hingga Cucu di Ruang Sidang
- Mendag Dorong APEC Bangun Ekosistem Digital yang Inklusif
- 设计专业世界大学排名TOP10
- 最新全球服装设计专业大学排名推送!
- Sudah Tahu? Menginap di Hotel Saat Ultah Bisa Dapat Kue Gratis
- 最新!2020U.S.News世界大学排名重磅发布,你的梦校排第几?
- Proses Hukum David Terlalu Lama, Keluarga Korban: Jangan Salahkan Banyak Asumsi Liar
- Bitcoin Dekati Rekor Tertinggi, Diproyeksi Tembus US$120.000 pada Kuartal II
- Pahami Modifikasi Vario 150: Tingkatkan Performa dan Estetika Motor
- Anies Bagai Baterai Dicas 110 Persen Saat Mulai Pidato Kebangsaan, Singgung Mafia yang Berkuasa
- Keluarga dari 12 Korban Kecelakaan Maut di Tol Cikampek Datangi RSUD Karawang Lakukan Konfirmasi
- Perundingan IEU
- Kebangetan, Jokowi Kesal Anggaran Stunting Justru Dijadikan Pagar Puskesmas
- Direstui OJK, Tim Likuidasi Langsung Geruduk Kantor Pusat Wanaartha Life, tapi Dilarang Masuk
- Pemprov DKI Pastikan Pasokan Pangan dan Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
- 7 Cara Stop Kebiasaan Overeating, Jangan Makan Sambil Nonton TV
- Perundingan IEU
- Praktisi Hukum Nilai Tuntutan Ganti Rugi PE Tak Berdasar
- Luka di Kaki Susah Sembuh? Hati
- Jangan Makan 7 Makanan Ini Bersamaan dengan Pepaya, Nanti Sakit Perut