Tak Tahu Mobil Anaknya Hasil Sharing Pegawai di Kementan, SYL: Saya Terlalu Sibuk
JAKARTA,quickq苹果手机怎么下载 DISWAY.ID --Mantan Menteri Pertanian sekaligus terdakwa kasus kasus gratifikaasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku tidak tahu uang untuk membeli mobil Indira Chuda Thita, hasil sharing dari para eselon I di Kementan.
“Apakah saudara tahu sumber dana untuk pembelian mobil innova venturer dari sharing para eselon I ?" tanya ketua hakim Rianto Adam Potoh dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
“Tidak tahu yang Mulia, tidak tahu. Saya minta kepada Panji bahwa kasih mobil Thita agar jangan pakai mobil dinas. Karena kadang-kadang dipakai oleh Garnita,” jawab SYL pada Senin, 24 Juni 2024.
BACA JUGA:Jokowi Girang Daya Saing Indonesia Tahun 2024 Naik Signifikan Versi IMD
BACA JUGA:HUT Ke-78 Polri, Kabaharkam Pimpin Tabur Bunga di Laut Jakarta
“Saya minta disiapkan mobil kan, di kantor masih banyak mobil Cuma jangan pakai pelat dinas atau pinjam dari mana untuk Thita karena ini kegiatan incidental saja selama ini dia pakai mobil pengawal yang ada di rumah dinas,” tuturnya.
SYL mengaku marah ketika Panji justru membelikan mobil baru.
Menurutnya, seharusnya bisa pinjam saja.
“Saya marah yang Mulia, saya marah kenapa dibelikan mobil kan mestinya dipinjam saja,” ucap SYL.
“Marah ke siapa?” tanya hakim.
BACA JUGA:Dicecar Soal Bayar Cicil Apartemen Nayunda, SYL: Saya Pengayom Orang Bugis
BACA JUGA:BPIP Jelaskan Alasan Pengajuan Penambahan Anggaran Rp100 Miliar: Untuk Penguatan Pancasila di Kalangan Gen Z
“Panji, waktu da laporkan ini dibeli,” kata SYL.
“Bukan ke anak saudara?” tutur hakim.
- 1
- 2
- »
下一篇:5 Hal Ini Bisa Terjadi Jika Kamu Terlalu Banyak Makan Semangka
相关文章:
- Aturan Pembayaran Tol MLFF Diteken Jokowi, Ada Dendanya!
- Penguin Antartika 'Jalan
- Polisi Sebut Saksi Duga Ada Mark Up Dana Kemah, Dahnil?
- BCA Gandeng Manulife Luncurkan Reksa Dana Dolar, Targetkan Investor Jangka Pendek
- Menko PMK Sebut Anggaran Makan Siang Gratis Akan Disesuaikan Tiap Daerah
- Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Alasan JPU 'Top'
- Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Dirut Pertamina: Ini Adalah Tanggung Jawab Saya
- KPK Ungkap Kronologis Penangkapan Dua Hakim PN Jaksel
- Alexander Marwata Tegaskan KPK Kini Fokus Ungkap Kasus Kerugian Negara daripada OTT
- Aturan JKK, JKM, dan JHT Terbaru Resmi Keluar, Ini Manfaat Permenaker 1 Tahun 2025 bagi Pekerja
相关推荐:
- 7 Makanan Enak Ini Wajib Dikonsumsi saat Masuk Usia 50
- Banjir Bandang, Amankah Pergi Liburan ke Spanyol?
- Menag RI Jelaskan Alasan Waktu Awal Puasa di Indonesia Berbeda dengan Singapura dan Brunei
- Bangketmolo Village, Destinasi Ekowisata dan Investasi Gaya Hidup Baru di Lombok
- Temui Watimpres, BP2MI Minta Kebijakan Khusus untuk Keluarkan Barang PMI Tertahan di Bea Cukai
- Cirebon Gandeng KPK Terkait Batasan Gratifikasi
- Istana Benarkan Maung Garuda Ngisi Bensin di SPBU Shell: Itu Sebelum Pak Prabowo Dilantik Presiden
- BCA Gandeng Manulife Luncurkan Reksa Dana Dolar, Targetkan Investor Jangka Pendek
- Jangan Makan 7 Makanan Ini Bersamaan dengan Pepaya, Nanti Sakit Perut
- Warga Kohod Gugat Pemerintah hingga Perusahaan Swasta Terkait Polemik Pagar Laut
- Caleg DPRK Partai PKS Sempat Buron Selama 3 Minggu, Sabu 70 Kilogram Jadi Barang Bukti
- Trump Batasi Ekspor Chip ke China, Nvidia Bakal Rugi Jumbo
- Gordon Ramsay Sambut Kelahiran Anak Keenam
- Sepak Terjang Andi Arief, Pernah Tersandung Narkoba Kini Jabat Komisaris PLN
- Studi: Mendengarkan Musik Tertentu Membantu Mengurangi Rasa Sakit
- Arab Saudi Bangun Resor Ski Futuristik, dari Mana Saljunya?
- FOTO: Mengasah Bakat Memanah Remaja Masjid di Jakarta
- 7 Penyebab Wajah Terlihat Tua Meski Usia Masih 20
- Trump Bakal Hadirkan Tarif Terpisah untuk Smartphone, Komputer, dan Chip Semikonduktor
- 10 Juta Gen Z Nganggur, Apa Solusi dari Pemerintah?