Polri: Hasil Jual Narkoba Caleg PKS Sofyan Dipakai untuk Kampanye
JAKARTA,quickq电脑版更新后没网 DISWAY.ID --Bareskrim Polri menjaring calon anggota legislatif (caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang Dapil 2 Partai PKS, Sofyan terkait kasus narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menyebut hasil penjualan narkoba 70 Kg itu untuk Pemilihan Legislatif (Pileg).
“Ya ini kita dalami dulu apakah betul narkopolitik, tapi sepengetahuan tadi interogasi dia ada sebagian, sebagian barang itu untuk kebutuhan dia mencaleg,” kata Mukti kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 27 Mei 2024.
BACA JUGA:Fuad Hasan Masyhur Usai Diperiksa KPK, Sebut Maktour Travel Tak Layani Perjalanan SYL
BACA JUGA:Anggota DPR Bakal Tolak Pasal Pembatasan Kebebasan Pers dalam Revisi UU Penyiaran
Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya ini pun membenarkan jika Sofyan merupakan caleg dari Aceh Tamiang.
"Iya dia caleg terpilih, dia caleg pilihan nomor satu di Aceh Tamiang," tambah Mukti.
Meski begitu, ia belum mengetahui apakah Sofyan masuk ke jaringan Fredy Pratama atau tidak.
“Masih kita dalami, apakah dia terjerat jaringan FP karena barang ini murni dari Malaysia yamg mana packing nya packing china kemungkinan barang ini dari Thailand,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Sofyan sempat buron selama 3 minggu
BACA JUGA:Siap-siap! Setiap Tanggal 10, Gaji Pekerja Swasta Dipotong untuk Simpanan Tapera
BACA JUGA:Mendadak Sekjen DPR Cabut Praperadilan Terhadap KPK di PN Jaksel
"Tersangka DPO (daftar pencarian orang) melarikan diri (wilayah Aceh Tamiang - Medan ) selama 3 minggu," kata Mukti kepada wartawan, Senin, 27 Mei 2024.
Mukti menjelaskan Sofyan ditangkap saat berbelanja pakaian.
Setelah itu, Mukti menyebut memusatkan langsung berkoordinasi dengan Polres Aceh dan menangkap pelaku ketika masih berada di toko IF Distro.
“Target berpindah ke toko IF Distro dan sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO,” tuturnya.
Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 70 kilogram.
“Penangkapan DPO Sofyan Caleg DPRK Aceh Tamiang terkait perkara narkotika dengan barang bukti 70 kg sabu,” ujar dia.
(责任编辑:探索)
- Salurkan Bansos di Jakarta, Anies: Jangan Buat Beli Rokok!
- Jalan Kaki 250 Ribu Langkah Seminggu, Apa yang Terjadi pada Tubuh?
- Bawaslu Ungkap Pentingnya Penyusunan Juknis: Lindungi Hak Politik Warga Negara
- Peringati Nuzulul Qur’an, Wapres: Perintah Jaga Kerukunan Tertulis di Dalamnya
- Massa Habib Rizieq Ditangkap, Jawara Betawi: Kami Sudah Turuti Aturan Main!
- Grace Natalie Ungkap Alasan Kuat PSI Siap Gabung Koalisi Besar
- 2025全球雕塑专业排名介绍
- Jokowi Bocorkan Kriteria Menpora Baru: Salah Satunya Muda
- Kasus Kerumunan Habib Rizieq Diambil Alih Bareskrim, Ternyata Ini Alasannya
- Direktur ALGORITMA Sebut Endorsement Jokowi Tidak Akan Berdampak Besar Kepada Masyarakat
- 2025美国工业设计硕士院校TOP5
- 日本建筑设计大学排名怎么样?
- Perhatian, Anies Minta Warga Jakarta Jangan Rayakan Tahun Baru 2021
- Biaya Mendaki Gunung Everest Naik Menjadi Rp243 Juta
- Sandra Dewi Kembali Jalani Pemeriksaan oleh Kejagung Atas Kasus Korupsi Timah Hari Ini
- Studi Temukan Minum Ini di Pagi Hari Bisa Bikin Umur Panjang
- FOTO: Warga Afghanistan: 'Tanpa Roti Rasanya Tidak Makan Apa
- Studi: Tarif Hotel Kian Mahal, Orang RI Jarang Batalkan Reservasi
- Kata Luhut Soal Kebijakan WFH 75%: Kita Terserah Pak Anies Saja
- FOTO: Melancong ke 'Masa Lalu' di Talat Noi Bangkok