您的当前位置:首页 > 知识 > Ini Alasan Bharada E Batal Ditahan di Lapas Salemba, Balik Lagi Habiskan Hukuman di Rutan Bareskrim 正文
时间:2025-05-26 12:34:31 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID--Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan menjalani pidana sebagai nara quickqios加速器
JAKARTA,quickqios加速器 DISWAY.ID--Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan menjalani pidana sebagai narapidana atau warga binaan di Rutan Bareskrim.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtyas menjelaskan jika penempatan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Rutan Bareskrim berdasarkan beberapa pertimbangan.
BACA JUGA:Belum 'Nginap' di Lapas Salemba, Bharada E Kembali Dititipkan di Rutan Bareskrim
Salah satunya yaitu dengan melihat status Bharada E sebagai justice collaborator.
"Richard sebagai justice collaborator, punya hak untuk dipisah ya bagi tahanannya maupun pelaksanaan menjalankan hukuman sebagai narapidana dan warga binaan pemasyarakatan," kata Rika di Lapas Salemba, Senin, 27 Februari 2023.
BACA JUGA:Bharada E Resmi Dieksekusi di Lapas Salemba
"Kemudian kami pilihlah rutan Bareskrim, yang kami juga kerja sama dengan Bareskrim selama ini menjaga keamanan sehingga kami memutuskan, tentu saja ini juga ini ya dengan Richard keputusannya berkaitan dengan penempatan tersebut sehingga di rutan Bareskrim," lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan keputusan penempatan Bharada E di Rutan Bareskrim berdasarkan koordinasi, rekomendasi bersama LPSK dengan melihat keamanan dan keselamatan.
BACA JUGA:Kepindahan Bharada Richard Eliezer ke Lapas Salemba Diungkap Ditjen PAS, Singgung Rekomendasi LPSK
"Berdasarkan koordinasi, kerjasama dan rekomendasi LPSK, dengan pertimbangan keamanan, dan keselamatan, Bharada E selanjutnya per hari ini berubah dari tahanan menjadi narapidana, berdasarkan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan Richard eliezer selanjutnya menjalankan pidana di rutan bareskrim dengam pertimbangan keamanan," kata Rika di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Senin, 27 Februari 2023.
"Eksekusinya pada malam hari ini. Jadi statusnya yang bersangkutan adalah warga binaan Lapas Kelas IIA Salemba, ditempatkan, dititipkan di Rutan Bareskrim," sambungnya.
BACA JUGA:Pesan Perpisahan Ronny Talapessy untuk Bharada Richard Eliezer: 'Tugas Saya Mengawalmu Selesai'
Rika mengatakan dalam hal ini pihaknya juga telah berkoordinasi dengan para penegak hukum.
"Kita akan selalu Akomodir rekomendasi LPSK karena ini bagian dari kerjasama koordinasi kami dengan LPSK dan para penegak hukum," ujar dia.
Harga Emas Antam di Awal Pekan Ini Turun Rp11 Ribu ke Rp1.919.000 per Gram, Mau Beli?2025-05-26 12:27
Tips Diet Audi Marissa, Pangkas BB hingga 8 Kg Usai Melahirkan2025-05-26 12:18
2025年全球大学城市规划排名2025-05-26 12:04
2025年城市设计专业世界大学排名2025-05-26 12:03
Ngeri Tubuh Pasien di AS Dipenuhi Larva Cacing Pita Gegara Makan Ini2025-05-26 11:51
Laba Tumbuh Double Digit, BSI Perluas Market Share2025-05-26 11:34
Bahasa Enggano Terancam Punah, Peneliti Ilmu Budaya UGM Sarankan Bangun Museum Bahasa2025-05-26 11:21
BYD Indonesia Bantah Sudah Buka Waktu Pemesanan BYD Seagull2025-05-26 10:58
Usai 7 Tahun Memimpin, Kim Jones Hengkang dari Dior Men2025-05-26 10:53
巴黎美术学院有多难考?2025-05-26 10:32
Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas Siap Digelar 6 Juni di PN Jaksel2025-05-26 11:30
7 Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Telur2025-05-26 11:24
2025韩国传媒专业大学排名2025-05-26 11:22
Laba Tumbuh Double Digit, BSI Perluas Market Share2025-05-26 11:19
Lama Waktu Tidur Terbaik Usia 40an, Agar Tetap Sehat dan Bugar2025-05-26 10:58
Tips Diet Audi Marissa, Pangkas BB hingga 8 Kg Usai Melahirkan2025-05-26 10:45
James Riady Akhirnya Kembalikan Dana ke Konsumen Meikarta Total Rp3,5 Miliar2025-05-26 10:33
Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Melalui Kapal Hantu Senilai Rp23,6 M2025-05-26 10:30
Kabid Propam Polda Kaltara Dicopot Buntut Kasus Ilegal Logging dan Hilangnya Barbuk BBM Ilegal2025-05-26 10:28
WIKA Raih Kontrak Baru Rp15,5 Triliun hingga September 2024, Ada Proyek Baru di IKN2025-05-26 10:03