DPRD Mulai Proses Pemberhentian Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Blak
Masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta hanya tinggal hitungan bulan saja.
Mengenai perkembangan yang ada, Anies Baswedan menghormati proses pemberhentian dirinya yang tengah berlangsung di DPRD DKI.
"Kami hormati semua proses sebagaimana juga proses-proses lainnya," kata Anies di pendopo Balai Kota Jakarta, Senin (29/8/2022).
Menurut dia, proses yang saat ini sedang berjalan harus dihormati sebagai bagian dari kegiatan wakil rakyat di Kebon Sirih, Jakarta.
Baca Juga: Ya Ampun... Anies Baswedan dan Dua Lainnya Mohon Jangan Berharap Lebih, Pengamat Ini Sebut NasDem Hanya PHP!
"Jadi ini adalah bagian dari kegiatan DPRD, kami hormati dan kami lihat saja nanti hasilnya," ucap Anies.
Sesuai jadwal, masa kepemimpinan Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria berakhir pada 16 Oktober mendatang.
DPRD DKI Jakarta menjadwalkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas pengumuman pemberhentian Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria periode 2017-2022 pada Selasa (30/8) di Bogor, Jawa Barat.
"Kami bamus-kan dulu," kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di Jakarta.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Saksi Ahli Kasus TPPU Panji Gumilang Segera Diperiksa Bareskrim
- Menteri ATR/BPN: Sertifikat HGB di Laut Surabaya dan Sidoarjo Terbit Tahun 1996
- Bacaan Doa Nurbuat: Arab, Latin, dan Terjemahannya
- 10 Ribu Buruh Sritex Bakal Demo di Jakarta Pekan Depan, Menaker Yassierli Beri Tanggapan
- Nusron Wahid Masuk Badan Pemenangan Nasional Prabowo
- Medical Check Up Gratis Hari Ulang Tahun Bisa Dilakukan di Klinik Swasta
- Hakim MK Ridwan Mansyur Ujug
- FOTO: Wajah dan Suasana Perayaan Natal di Segenap Penjuru Dunia