您的当前位置:首页 > 娱乐 > Bareskrim Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia yang Didalangi Napi, 50 Kg Sabu Disita 正文
时间:2025-05-28 22:04:50 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID- Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengagalkan pe quickq io下载苹果版
JAKARTA,quickq io下载苹果版 DISWAY.ID- Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram dari Malaysia.
Dalam kasus ini sebanyak 10 orang berhasil diamankan. Pengungkapan kasus ini berawal saat penyidik menangkap tiga orang tersangka di Jalan Menang DSN, Pantai Cermin, Serdang Bedage, Sumatera Utara, Rabu, 4 Januari 2023 yang merupakan kurir narkoba jalur darat bernama Irwan, Edy Syahputra, dan Fitra.
"Kurir darat dengan barang bukti 50 kilogram sabu yang terdapat dalam mobil Honda Brio BK-1520-OG," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi di gedung Bareskrim Polri, Selasa 10 Januari 2023.
BACA JUGA:7 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp 10 Miliar
Setelah dilakukan pengembang, Polri kembali menangkap tiga tersangka lain yang tidak jauh dari lokasi tidak jauh yang diduga orang-orang yang akan menerima paket sabu tersebut untuk dibawa melalui jalur laut.
"Tim menangkap 3 tersangka lain atas nama Bukhari, Sabran alias Sadek, Jaiz alias Bulat sebagai kurir laut dan menyita 1 unit boat," ungkapnya.
Tak sampai disitu saja, Polri kembali melakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan itu, Polri menangkap Reza yang berperan sebagai kurir.
BACA JUGA:Di Hotel Tanah Abang, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 9 Kilogram Jaringan Malaysia
"Tersangka Reza bahwa dia diperintahkan oleh tersangka Heru Setiawan. Tim bergerak dan mengamankan dua orang yaitu tersangka Hery Setiawan dan Zulkifli," imbuhnya.
Diketahui, Hery dan Zulkifli merupakan narapidana narkotika.
"Betul ada warga binaan jadi tersangka atas nama Zulkifli perkaranya narkoba divonis mati," tuturnya.
Adapun modus yang digunakan para pelaku untuk mengedarkan narkoba dilakukan dengan melalui jalur perairan Aceh atau Sumatera Utara.
"Menyelundupkan narkotika dari Malaysia melalui perairan ke perairan Aceh dan Sumut. Memanfaatkan jasa kurir untuk mengambil dan mengirimkan narkotika kepada pemesannya," ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu mengedarkan narkotika golongan I. Subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Minum Air Hangat Sebelum Tidur, Apa Manfaatnya?2025-05-28 22:04
Kasus Honorer Fiktif, Gubernur Kepri Ngaku Diperiksa Polisi Sambil Ngopi dan Makan Sate2025-05-28 21:51
Jangan Cuci Telur Sebelum Dimasak, Ini Alasannya2025-05-28 21:50
Awas Stem Cell Abal2025-05-28 21:47
Emiten Milik TP Rachmat Ini Mantap Ekspansi Energi Terbarukan2025-05-28 21:46
Anak John Legend Mengidap Diabetes Tipe 1, Begini Gejalanya2025-05-28 21:25
INFOGRAFIS: Warna Urine dan Artinya, Sehatkah Tubuh Kita?2025-05-28 21:11
Gerindra Beri Sinyal Usung Dedi Mulyadi2025-05-28 20:50
Hindari, 7 Hal Sepele Ini yang Bisa Rusak Mood Bercinta2025-05-28 20:43
Kota Wisata Ini Disambar Petir 58 Ribu Kali, Turis Kalang Kabut2025-05-28 19:46
Bantah Trump, China Ogah Tanggung Jawab Terkait Isu Fentanyl di AS2025-05-28 21:50
DPR Minta Pemerintah Berhenti Abaikan Derasnya Penolakan Pasal2025-05-28 21:44
Djarot: Kesejahteraan Guru Rata2025-05-28 21:43
Jokowi Minta PON XXI dan Peparnas XVII 2024 Digelar Tepat Waktu2025-05-28 21:27
Tikus Gigit Kabel, Listrik Bandara Ini Padam dan Penerbangan Tertunda2025-05-28 21:23
FOTO: Kala Kucing Nikmati Pameran Mesir Kuno di Museum2025-05-28 20:37
VIDEO: Menjajal Kapal Lego dari Atas Sungai Seine2025-05-28 20:25
Emiten Tambang Low Tuck Kwong (MYOH) Sehari Dividen USD8 Juta, Telisik Jadwalnya!2025-05-28 20:12
VIDEO: Serangga Jadi Pelengkap Makanan Populer di Singapura2025-05-28 19:41
Ingin Awet Muda? Konsumsi 5 Makanan Sumber Kolagen Terbesar Ini2025-05-28 19:37