Berkas Yunadi Sudah Dilimpahkan, KPK Ogah Hadiri Sidang Praperadilan?
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan pihaknya belum tentu menghadiri sidang perdana permohonan praperadilan yang diajukan advokat Fredrich Yunadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/2).
"Kita lihat besok (Senin). Persidangan kan besok," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Minggu.
Namun, kata dia, KPK tetap menghargai panggilan dari PN Jakarta Selatan dan berkomitmen untuk menghadapi praperadilan mantan kuasa hukum Setya Novanto itu.
"Tetapi apakah nanti cara menghadapi melalui surat jawaban hadir secara 'full team', masih kami bicarakan lebih lanjut," ungkap Febri.
KPK telah melimpahkan dakwaan dan berkas perkara Fredrich Yunadi yang merupakan tersangka tindak pidana merintangi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) atas tersangka Setya Novanto ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pengadilan Tipikor pun sudah menetapkan sidang perdana Fredrich pada 8 Februari 2018.
-
Kemenag Miris, 73 Persen Perceraian Diajukan Pihak Istri yang Memiliki Ekonomi MapanTerkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP FajarPrabowo: Usia Saya 73 Tahun, Saya hanya ingin Meninggalkan Nama BaikGuru di Yahukimo Dibunuh KKB, Komisi X DPR RI Tuntut Pemerintah Tingkatkan KeamananBelajar dari Kasus Mama, Kementerian UMKM Gandeng Advokat Berikan Pendampingan Hukum bagi UMKMBhumi Mandala Festival Diharapkan Jadi Inspirasi Kembangkan Ekraf dan BudayaDraft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran AdvokatWamendiktisaintek Desak Kampus Usut Tuntas Kematian Mahasiswa UKISimak BaikBantuan Smart TV ke Sekolah segera Disalurkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu Inpres
下一篇:VIDEO: Melihat Museum Tank yang Lebih Tenar di YouTube
- ·5 Makanan Ini Harus Dihindari Penderita Asma, Bisa Bikin Kambuh
- ·Lebaran Sebentar Lagi! Pastikan Nama Kamu Terima Saldo Dana BLT BBM 2025
- ·UIN Jakarta Buka Pendaftaran Program S
- ·FOTO: Turis Kembali Padati Pulau Santorini Usai Diguncang Ribuan Gempa
- ·Kabar Penggeledahan Rumah Ketua KPK, Kabid Humas PMJ: Belum Dapat Informasi
- ·Honbap, Tren Baru yang Diam
- ·Holywings Gelar Pemeriksaan Gratis di Surabaya
- ·Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?
- ·FOTO: Menengok Pameran Olah Raga Ekstrim Deep & Extreme Indonesia
- ·Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers
- ·Enam Bulan Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat
- ·FOTO: Menikmati Keindahan Bunga Sakura Mekar di Jerman
- ·Nah Lho! AI Kebanggan Tiongkok Dituding Jiplak Gemini Google
- ·7 Minuman Ini Tingkatkan Mood dalam Sekejap, Kerja Jadi Semangat
- ·7 Minuman Ini Tingkatkan Mood dalam Sekejap, Kerja Jadi Semangat
- ·Wamendiktisaintek Desak Kampus Usut Tuntas Kematian Mahasiswa UKI
- ·Terus Bekerja di Tengah Sakit, Warganet Ramaikan #RaisaMeetSutopo
- ·Trump: Saya Menggunakan Perdagangan untuk Selesaikan Masalah
- ·Lebih Banyak Dokter Kandungan Pria Daripada Wanita, Benarkah?
- ·Wamendiktisaintek Desak Kampus Usut Tuntas Kematian Mahasiswa UKI
- ·Bertubuh Gemuk, Pemenang Miss Alabama Di
- ·16 Tanda Liver Bermasalah yang Perlu Diketahui
- ·Fenomena Langka, Wanita 21 Tahun Alami Keringat Darah
- ·Giring Ganesha Ungkap Pesan Prabowo Subianto Sebelum Diangkat Jadi Wamen Kebudayaan RI
- ·Sempat Viral, Hiu Paus Ramah Gorontalo Menghilang Gegara Muncul Orca
- ·Lebaran Sebentar Lagi! Pastikan Nama Kamu Terima Saldo Dana BLT BBM 2025
- ·Bali Menolak Disebut Overtourism
- ·Lebaran 2025 Diprediksi Penuh Tantangan, Pengamat Ungkap Faktor Penyebabnya
- ·Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme
- ·BYD Sealion dari Segi Penjualan Kalahkan Mitsubishi Xpander
- ·Pergantian Panglima TNI Sebut Jokowi Masih Dalam Proses
- ·VIDEO: Berjalan di Bawah Mekar Sakura Sepanjang Sungai Meguro Tokyo
- ·Lebaran Sebentar Lagi! Pastikan Nama Kamu Terima Saldo Dana BLT BBM 2025
- ·Mayapada Healthcare Perdalam Kemitraan dengan Apollo Hospitals India
- ·NYALANG: Jalan Panjang Perlawanan
- ·Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat