Mayoritas Kreditur Sudah Setujui Rencana Merger MFIN dan Adira Finance

Warta Ekonomi,quickq免费版 Jakarta -

PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) menyampaikan perkembangan terkini perihal rencana merger dengan PT Adira Dinamika Multi Finance (ADMF) atau Adira Finance.

Sekretaris Perusahaan MFIN, Andreas Dwi Kurniawan, menyatakan bahwa Perseroan telah mengirimkan surat permohonan persetujuan kepada masing-masing kreditur dan mitra kerjasama MFIN terkait yang persetujuannya wajib diperoleh untuk melakukan penggabungan usaha.

Mayoritas Kreditur Sudah Setujui Rencana Merger MFIN dan Adira Finance

Mayoritas Kreditur Sudah Setujui Rencana Merger MFIN dan Adira Finance

Hingga Kamis (5/6), MFIN pun diakui sudah memperoleh persetujuan dari mayoritas kreditur. "MFIN telah mendapatkan persetujuan dari seluruh mitra kerjasama MFIN terkait yang persetujuannya wajib diperoleh MFIN untuk melakukan penggabungan usaha, kecuali untuk PT Pos Indonesia yang saat ini sedang dalam proses diskusi," kata Andreas.

Mayoritas Kreditur Sudah Setujui Rencana Merger MFIN dan Adira Finance

“Persetujuan dari PT Pos Indonesia dan kreditur terkait lainnya dan yang persetujuannya wajib diperoleh MFIN untuk melakukan penggabungan usaha diharapkan dapat diperoleh sampai dengan sekitar tanggal 20 Juni 2025 (sebelum tanggal estimasi diterbitkannya pernyataan efektif penggabungan usaha dari OJK Pasar Modal, persetujuan penggabungan usaha dari OJK IKNB, dan Persetujuan Prinsip dari BEI),” lanjut Andreas.

Mayoritas Kreditur Sudah Setujui Rencana Merger MFIN dan Adira Finance

Baca Juga: Mandala Multifinance (MFIN) Bagi-Bagi Saham Bonus, Catat Jadwalnya!

Adapun sehubungan dengan persetujuan dari pemegang Sukuk Mudharabah I Tahap II Tahun 2022 dan Sukuk Mudharabah I Tahap III Tahun 2022 yang diterbitkan oleh MFIN, Perseroan bersama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Wali Amanat sedang mempersiapkan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah (RUPSu) dan telah melakukan pengumuman RUPSu pada 22 Mei 2025. Rencananya, RUPSu akan diselenggarakan pada 19 Juni 2025 untuk memperoleh persetujuan pemegang sukuk atas rencana penggabungan ADMF dan MFIN.

Lebih lanjut, Andreas menegaskan bahwa tidak terdapat kendala dalam perolehan persetujuan dari kreditur dan mitra kerjasama MFIN terkait yang persetujuannya wajib diperoleh MFIN untuk melakukan penggabungan usaha.

Baca Juga: Siap Gabung dengan Mandala, Adira Finance (ADMF) Bidik Dominasi Pasar Otomotif di Indonesia Timur

“Namun demikian untuk beberapa kreditur kreditur dan mitra kerjasama MFIN terkait yang persetujuannya wajib diperoleh MFIN untuk melakukan penggabungan usaha, masih dalam proses untuk mendapatkan persetujuan dikarenakan terdapat proses internal dari masing masing kreditur dan mitra kerjasama yang perlu dilaksanakan untuk memberikan persetujuan,” tambah Andreas.

“MFIN akan menyampaikan setiap perkembangan serta tindak lanjut dari permohonan persetujuan kreditur, pemegang sukuk dan mitra kerjasama MFIN terkait atas rencana penggabungan ADMF dan MFIN,” tandas Andreas.