Palsukan Dokumen, Imigrasi Tangerang Tangkap 19 WNA Afrika dan Pakistan

综合 2025-06-14 17:39:56 64

TANGERANG,quickq官方下载app DISWAY.ID --Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengamankan sebanyak 19 warga negara asing (WNA), diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Tangerang, Hendra Tri Prasetyo mengatakan, ke-19 WNA itu diantaranya 1 berasal dari Liberia, 1 Gambia, 1 Guinea, 8 Nigeria dan 8 Pakistan.

Palsukan Dokumen, Imigrasi Tangerang Tangkap 19 WNA Afrika dan Pakistan

Palsukan Dokumen, Imigrasi Tangerang Tangkap 19 WNA Afrika dan Pakistan

"Mereka diamankan dari lima lokasi yang berbeda. Seperti di Kabupaten Tangerang dari apartemen kawasan Binong, Cisauk, Kelapa Dua, Cluster Perumahan Cikupa dan permukiman di Cikokol, Kota Tangerang," ujarnya, Kamis, 17 April 2025.

Palsukan Dokumen, Imigrasi Tangerang Tangkap 19 WNA Afrika dan Pakistan

BACA JUGA:Wakup Gresik Apresiasi Petrokimia Gresik atas Ketersediaan Pupuk: Lebaran Tenang dan Musim Tanam Aman

Palsukan Dokumen, Imigrasi Tangerang Tangkap 19 WNA Afrika dan Pakistan

BACA JUGA:Siap-Siap! Nih Daftar Saldo Dana Bansos Cair Bulan Mei 2025, Cukup Pakai NIK KTP

Dari hasil pemeriksaan keimigrasian, kata Hendro, mereka hanya memiliki dokumen kunjungan wisata.

Ada juga yang memiliki izin tinggal, tetapi sudah overstay.

"Dan mereka tidak mengetahui siapa yang mengirim mereka dan siapa yang mensponsori mereka dan melindungi mereka selama berada di Indonesia," jelasnya.

"Nah itu bertentangan sekali, karena orang asing yang tinggal di Indonesia dengan memakai izin tinggal sementara pastinya ada sponsor yang memberikan jaminan terhadap keberadaan mereka selama berada di Indonesia," sambung Hendra.

Hendro menyatakan bahwa 19 WNA yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Jika tidak ditemukan unsur pidana kriminal, seluruh WNA diberikan sanksi administratif dan dideportasi ke negara asal.

BACA JUGA:Komisi II DPR RI akan Percepat Revisi UU ASN, Presiden Bisa Copot Pejabat Eselon

BACA JUGA:Geramnya Noel Karena Ulah Diana, Wamenaker Minta Perusahaan Kembalikan Ijazah yang Ditahan!

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Hasanin menambahkan, para pelaku itu mengaku menjadi investor dengan nilai investasi mencapai miliaran rupiah.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickq-v1.com/news/76e199765.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Pemilu 2024 Rawan Diintervensi, Jokowi: Banyak Saksi Partai

Digitalisasi Permudah Akses Pendidikan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Bisa Belajar Pakai YouTube

Aksi Heroik Penumpang Buka Pintu Darurat dan Jalan di Sayap Pesawat

Wamen Helvi Ungkap 3 Hal yang Harus Diperkuat dalam Sinergi UMKM

Ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta Dipindah Tugas ke Bareskrim

Kementerian UMKM

Kasus Predator Seksual Jepara Harus Jadi Alarm Nasional, Ini Kata Komnas Perempuan

Malapetaka Kuda Nil 'Kokain' Pablo Escobar, Ada Rencana Disuntik Mati

友情链接