Tim Hukum Baiq Nuril Bakal Bersurat ke Jokowi
Tim pengacara Baiq Nuril bakal mengirim surat permohonan amnesti ke Presiden Jokowi setelah Mahkamah Agung (MA) menolak PK yang diajukan Baiq Nuril.
Kuasa hukum Baiq Nuril, Joko Jumadi, mengatakan surat permohonan tersebut bakal berisi paparan alasan kliennya layak mendapatkan amnesti.
"Kalau permohonan harus ada dasar-dasar, gambaran besar seperti mengapa kasus ini layak mendapat amnesti. Kasus ini bisa menjadi preseden karena korban dikriminalisasi, korban takut melapor," ujarnya di Jakarta, Sabtu (6/7/2019).
Baca Juga: Hanya Jokowi yang Bisa Selamatkan Baiq Nuril
Ia menambahkan, saat ini draf surat permohonan amnesti ke Jokowi sudah disusun. Rencananya, surat permohonan dikirim ke Jokowi pada Kamis (11/7) atau Jumat (12/7).
"Kalau amnesti memang bisa inisiatif (presiden), tetapi kemarin presiden menghendaki bahan-bahan yang kira-kira memuat hal mengenai alasan orang itu layak mendapatkan amnesti," jelasnya.
相关推荐
- RI Teken MoUJual Beli Listrik ke Singapura 3,4 GW
- Kejari Bekasi Mulai Dalami Kasus Kematian Suporter Akibat Flare
- Wacana Libur Sekolah Saat Ramadan, Begini Kata Psikolog Anak
- Jalin Kemitraan dengan BPJS, Emiten Rumah Sakit RSCH Bakal Layani Peserta JKN KIS Mulai Juni 2025
- Pengacara Baiq Nuril Ogah Minta Ini ke Jokowi
- Kelompok Paling Rentan Terpapar Virus HMPV, Perokok dan Bayi Termasuk
- 4 Bandara AP II Terima Sertifikat dari BNPT, Miliki Standar Pengamanan Cegah Terorisme
- 2025年建筑学qs世界大学排名TOP30