您的当前位置:首页 > 娱乐 > Ahli Waris Minta Bank Danamon Berikan Hak Ayahnya 正文
时间:2025-05-27 13:37:17 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Sidang lanjutan gugatan terhadap PT Bank Danamon Indonesia Tbk yang sebelum quickq会员账号
Sidang lanjutan gugatan terhadap PT Bank Danamon Indonesia Tbk yang sebelumnya merupakan Bank Kopra Indonesia digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum pihak penggugat Hasanuddin Nasution, mengatakan, "Kalau sidang hari ini kita akan mendengarkan jawaban dari pihak tergugat," katanya kepada wartawan Senin (12/6/2017).
Lanjutnya, Kalau diurutkan proses perdamaian gagal, "Nah ini, harus diperiksa secara biasa, yaitu pemeriksaaan gugatan. posisi ibu Taty ini penggugat, jadi gugatannya dinilai dan dijawab oleh mereka." ujarnya.
Hasanuddin mengatakan kliennya tetap dengan gugatan awal yaitu; menuntut pembayaran atas saham Bank Kopra yang sudah berganti nama menjadi Bank Danamon yang berkisar Rp1 triliun lebih. Dua alih waris tersebut kompak mengatakan bahwa orangtuanya pemegang saham seri A Bank Kopera dengan masing-masing 104 saham milik ayah Taty yaitu Daud dan 253 saham milik Roesli.?
Oleh karena itu, pihak penggugat meminta kerugian materil Rp985,95 juta dan imateril Rp100 miliar untuk penggugat I. Serta Rp1,45 triliun kerugian materil dan Rp100 miliar kerugian imateril bagi penggugat II.
Sementara itu Taty anak pendiri bank Kopera menambahkan, Masalah ini sudah berjalan, berpuluh-tahun tidak selesai sejak tahun 1987 sebelum Ayah kami meninggal, "Hingga akhir hayat Beliau mengatakan, 'Papa tidak mengambil hak rakyat', dan berpesan'Im still the owner of the Bank, one day you can't get it." katanya.
Sementara itu usai sidang (29/5), tim kuasa hukum Bank Danamon enggan memberikan komentar atas kasus ini, "Bukan, saya tidak punya kewenangan berikan komentar," katanya sambil berpaling.
Sekedar informasi, perkara ini tercatat dengan No. 909/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dialektika Tenun di Tengah Dunia Serba Modern2025-05-27 13:26
Bahlil Tegaskan Subsidi BBM Untuk Ojol Belum Final2025-05-27 13:11
Ibunda Pingsan Dua Kali saat Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara Plus Denda Rp750 Juta: Mana Anakku?2025-05-27 13:04
FOTO: Kala 'Zombie' Serang Jalanan di Santiago Chili2025-05-27 12:53
Kampanye #SetaraBerkarya Ramaikan Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024 di Kemensos2025-05-27 12:31
7 Rekomendasi Makanan agar Kuku Cepat Tumbuh dan Kuat2025-05-27 12:27
Maskapai Penerbangan Tolak Penumpang Yahudi, Didenda Rp102 Miliar2025-05-27 12:15
Pemerintah Stop Impor Beras pada 2025, Ini Langkah Kementan Tingkatkan Produksi2025-05-27 12:10
ECB Yakin Euro Bisa Saingi Dolar Menyusul Adanya 'Kesempatan' dari Trump2025-05-27 11:13
Prabowo Bakal Hadir di Perayaan Natal Nasional di Indonesia Arena Hari Ini2025-05-27 11:01
Berkenalan dengan INFJ, Kepribadian Paling Langka di Dunia2025-05-27 13:29
FOTO: Menjelajahi Labirin Kebun Jagung Terbesar di Dunia, Berani Coba?2025-05-27 13:26
7 Rekomendasi Makanan agar Kuku Cepat Tumbuh dan Kuat2025-05-27 13:22
Ekonom Prediksi PPN 12 Persen Bakal Berdampak Pada Penetapan UMP2025-05-27 13:16
Ini 6 Tips untuk Mengatasi Jet Lag yang Menyebalkan2025-05-27 13:05
Nusron Wahid Beberkan Tata Ruang PSN PIK 2 dan Batas Area Hutan Lindung2025-05-27 12:52
FOTO: Menjelajahi Labirin Kebun Jagung Terbesar di Dunia, Berani Coba?2025-05-27 12:13
PDIP Kaget Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup Dunia: Bukankah Sederhana Selalu Pakai Kemeja Putih?2025-05-27 12:04
FOTO: Ribuan Warga Kepulauan Canary Unjuk Rasa Menentang Overtourism2025-05-27 11:21
7 Makanan Enak yang Bisa Rusak Tulang, Hati2025-05-27 11:04