Saat MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa Unsa Soal Batas Usia Minimum Capres
JAKARTA,quickq官网2020 DISWAY.ID -Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan gugatan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa) terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Senin, 16 Oktober 2023.
Adapun gugatan tersebut dilayangkan oleh mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru dengan nomor 90/PUU-XXI/2023.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," ujar Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan.
BACA JUGA:Alasan Berbeda Hakim MK Enny Nurbaningsih Soal Syarat Pengalaman Kepala Daerah
Dalam putusannya, Hakim MK Anwar Usman mengatakan bahwa MK membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden dengan syarat memiliki pengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum (Pemilu).
Sehingga, Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang sebelumnya berbunyi, 'Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun'.
Dengan adanya putusan tersebut, maka bunyi pasal 169 huruf Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi, 'berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah'.
BACA JUGA:Kembaran Mirna Bilang Gini ke Densu Soal Jessica Wongso
Adapun putusan ini pun mulai diberlakukan pada Pemilu serentak di tahun 2024 mendatang.
"Menyatakan Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) yang menyatakan, 'berusia paling rendah 40 tahun' bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah," kata Hakim Anwar Usman.
BACA JUGA:KPK Ungkap Uang Korupsi Kementan Dipakai Buat Bayarin Umroh SYL Bersama Sejumlah Pejabat
Lebih lanjut, meskipun gugatan ini dikabulkan oleh Mahkamah, akan tetapi ada beberapa Hakim yang memberikan concurring opinion atau alasan berbeda dan dissenting opinion atau pendapat berbeda.
Kata Hakim Anwar Usman, yang memberikan alasan berbeda, yaitu Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan Hakim Daniel Yusmic P. Foekh. Sedangkan yang memberikan pendapat berbeda adalah Hakim Wahiduddin Adams, Hakim Saldi Isra, Hakim Arief Hidayat, dan Hakim Suhartoyo.
"Terhadap putusan Mahkamah a quo, terdapat alasan berbeda (concurring opinion) dari dua Hakim Konsitusi, gaitu Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh," ucap Hakim Anwar Usman.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
Laba Bersih Anjlok 77 Persen, Emiten Milik Grup Salim Ini Fokus Perkuat Efisiensi Operasional
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Airlangga: Biasa Saja
BYD Sealion dari Segi Penjualan Kalahkan Mitsubishi Xpander
Prabowo: 'Saya Tidak Mau Maju Lagi Sebagai Presiden RI, Kalau...'
Niat, Doa, dan Tata Cara Sholat Nisfu Syaban
- VIDEO: Pertunjukan Cahaya Lampu Sambut Ramadan di London
- Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
- Apa yang Terjadi Jika Makan Bayam Setiap Hari?
- Terbaru April 2025, Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- 7 Tanda Kamu Terlalu Banyak Minum Air Putih
- Bukan Sembarang Menu Lebaran, Ini Makna Filosofis Ketupat
- Bhumi Mandala Festival Diharapkan Jadi Inspirasi Kembangkan Ekraf dan Budaya
- FOTO: Turis Kembali Padati Pulau Santorini Usai Diguncang Ribuan Gempa
-
Nahloh, Pemprov DKI Kasih Teguran, Bila Dilakukan Lagi Holywings Bisa Ditutup
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta telah menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada ...[详细]
-
IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS
JAKARTA, DISWAY.ID- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) turun drastis h ...[详细]
-
Keistimewaan Meninggal di 10 Hari Terakhir Ramadan, Husnul Khotimah?
Jakarta, CNN Indonesia-- Ramadanadalah bulanyang penuh keberkahan, di mana pintu ampunan terbuka leb ...[详细]
-
20 Kota di Dunia dengan Ruang Hijau Terbanyak, Tak Ada dari Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia-- Suasana kotabiasanya sangat disukai. Lampu-lampu yang terang, jalan-jalan y ...[详细]
-
Disorot BEI Soal Volatilitas Transaksi, Begini Jawaban Inocycle Technology (INOV)
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Inocycle Technology Group Tbk (INOV) menanggapi permintaan Bursa Efek In ...[详细]
-
Sering Pikun? Bisa Jadi Anda Kekurangan Vitamin Ini
Daftar Isi 1. Vitamin B ...[详细]
-
Kini Layanan Zakat, Infak dan Sedekah Baznas Resmi Bisa Diakses Melalui myBCA
JAKARTA, DISWAY.ID --Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menjalin kerja sama dengan PT Bank Centra ...[详细]
-
Trump: Saya Menggunakan Perdagangan untuk Selesaikan Masalah
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden AS Donald Trump menyarankan Iran tak perlu lagi energi nuklir, kar ...[详细]
-
Ini Asal Usul Cekcok Anggiat Pasaribu vs Arteria Dahlan, Masalah Sebenarnya Begini...
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggiat Pasaribu menyebut sedang sakit gigi saat terlibat cekcok dengan ibu ...[详细]
-
FOTO: Mengejar Pantai dan Air Terjun di Libur Lebaran
Jakarta, CNN Indonesia-- Sejumlah tempat wisata seperti pantai dan air terjun men ...[详细]
- WNI Sering Ditolak Masuk Thailand, KBRI Bangkok Bikin Imbauan
- Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya
- 7 Minuman Ini Tingkatkan Mood dalam Sekejap, Kerja Jadi Semangat
- FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- BKKBN: 57 Persen Ibu di Indonesia Alami Baby Blues, Tertinggi se
- Alarm Sahur, Langsung Bangun atau Pakai Metode Dua Alarm?
- Mengukir Kenangan dari Atas Rel, Mudik dengan Kereta Panoramic