Tangan Kanan Habib Rizieq Bicara Perkara Kedzaliman Rezim
Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman menegaskan semua perkara yang menjerat Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka telah selesai atau sudah mendapatkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).
Baca Juga: Tegas, Pemerintah Harus Tegas ke Habib Rizieq
"Jangan ada pihak-pihak lain atau provokator yang menyatakan pulang saja, nanti ditangkap atau berurusan dengan hukum," kata Munarman di Jakarta, Senin.
Munarman menjelaskan sejak lama pihaknya berjuang untuk kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia, bahkan sebelum pelaksanaan Ijtima Ulama pertama.
"Habib Rizieq bukan tidak mau pulang, tetapi Habib tidak bisa pulang karena terhalang akibat pencekalan keluar dari wilayah Saudi atas permintaan pihak kita disini," ucap Munarman.
Munarman mengatakan dirinya sudah beberapa kali menemui Habib Rizieq dan diperlihatkan beberapa dokumen hingga cerita wawancara Habib Rizieq dengan otoritas Saudi, bahwa Rizieq tidak bisa pulang.
"Habib mau keluar tidak bisa, tidak tahu alasannya, pokoknya ada permintaan tidak bisa keluar. Itu salah satu bentuk yang kita sebut ketidakadilan atau kezaliman," kata Munarman
相关推荐
- Kasus Corona di Jakarta Belum Susut, Waspada Yah...
- Kelompok Pria Dominasi Kasus HIV di Indonesia, Capai 64 Persen
- Ahmad Dhani: Saya Ngga Boleh Bicara, Mungkin Saya Berbahaya
- BPOM Terbitkan Izin Edar Obat Kanker Paru dan Limfoma
- Raffi Ahmad Banjir Kritik, Wakil Wali Kota Depok: Ini Jadi Pelajaran
- Dolar Melemah Menyusul Kekhawatiran Tarif dan Perlambatan Ekonomi AS
- Ketua TP PKK Kediri Lanjutkan Sosialisasi SIM PKK Berbasis Website
- Tak Ada Zona Hijau di Kota Depok